PM Tony Abbott |
Setelah berbagai kisruh terkait hukuman mati yang akan
Indonesia laksanakan terhadap berbagai warga luar negeri, akhirnya Ketua DPR
Setya Novanto angkat bicara mengenai hal tersebut. Telah ramai diperbincangkan
mengenai pengumpulan koin untuk mengembalikan sumbangan Australia. Hal itu
terkait pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott yang menyinggung
bantuan bencana tsunami.
Menurut Abbot, saat itu pemerintahnya menyumbang hampir Rp1
miliar dollar Australia untuk korban tsunami. Abbot menyampaikan harapannya
agar Indonesia membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi mati
terhadap Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33.
Novanto memahami kekecewaan masyarakat Aceh serta rakyat
Indonesia. Kekecewaan itu menjadi perhatian Novanto. Politisi Golkar itu
meminta Tony Abbott menyadari hukum Indonesia tidak dapat diintervensi asing.
Novanto mengungkapkan penyesalannya pada PM Abbott ini
karena ini akan mengurangi kedaulatan negara di dalam bidang hukum. Jadi yang
kita pikirkan supaya jangan sampai kedaulatan negara kita sendiri dicampuri
oleh pihak-pihak asing khusunya pihak Australia.
Oleh karenanya, Novanto menegaskan pihaknya akan terus
memantau perkembangan hukuman mati terpidana narkoba asal Australia.
Menurut Agus Hermanto pula, tak ada yang salah dari protes
terhadap Australia. Tapi, dia juga mengingatkan, ketidaksukaan sebaiknya tak
berlebihan.
Karena pendapat yang disampaikan oleh Abbott tersebut
blunder, maka pernyataan tersebut jadi menyebabkan Indonesia tidak akan
membatalkan hukuman mati warga negara Australia tersebut. Padahal seperti yang
kita ketahui, hukuman mati jelas-jelas adalah bentuk pelanggaran hak asasi
manusia.
Oleh karena pernyataan Abbott tersebut, Indonesia justru
akan merasa gengsi untuk membatalkan hukuman mati tersebut karena akan takut
dikira takut dan tunduk pada kemauan Australia.