pembangunan infrastruktur |
Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah masih menjadi
pesoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya
adalah terkait minimnya pasokan listrik di beberapa daerah.
Berkaitan dengan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemenuhan ketersediaan
infrastruktur menjadi prasyarat utama yang harus dilakukan demi mewujudkan
pembangunan yang berkualitas.
“Yang dimaksud pembangunan berkualitas adalah membangun
untuk manusia dan masyarakat, yang inklulsif dan berbasis luas, dan tidak boleh
memperlebar ketimpangan antara golongan dan antara wilayah,” kata Menteri
Marwan.
Selain itu, Menteri Marwan menambahkan aktivitas pembangunan
tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem
agar menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Pembangunan harus mempertimbangkan lingkungan dan ekosistem
di sekitarnya, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Pembangunan infrastuktur, imbuh Menteri Marwan, diperlukan
untuk mendukung agenda prioritas pemerintah pusat yaitu untuk mendukung agenda
kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri.
“Dengan sasaran kelompok sosial yang luas dan sasaran wilayah yang
memperhatikan pemerataan,” katanya.
Untuk memenuhi program tersebut, berdasarkan surat bersama
Menteri PPN/Kepala Bapppenas dan Menteri Keuangan Tentang Pagu Indikatif dan
Rancangan Awal RKP Tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Kesadaran demikian adalah langkah awal dari perubahan.
Memang sebaiknya program untuk memajukan infrastruktur di daerah diutamakan
sehingga roda perekonomian di daerah bisa maju. Dari sana, maka pemerataan
pembangunan pun akan bisa muncul dan berkembang.
Mari kita dukung pembangunan infrastruktur di daerah-daerah!