Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2015

Infrastruktur di Daerah Akan Ditingkatkan

pembangunan infrastruktur
Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah masih menjadi pesoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya adalah terkait minimnya pasokan listrik di beberapa daerah.

Berkaitan dengan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur menjadi prasyarat utama yang harus dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

“Yang dimaksud pembangunan berkualitas adalah membangun untuk manusia dan masyarakat, yang inklulsif dan berbasis luas, dan tidak boleh memperlebar ketimpangan antara golongan dan antara wilayah,” kata Menteri Marwan.

Selain itu, Menteri Marwan menambahkan aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem agar menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Pembangunan harus mempertimbangkan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pembangunan infrastuktur, imbuh Menteri Marwan, diperlukan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah pusat yaitu untuk mendukung agenda kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri. “Dengan sasaran kelompok sosial yang luas dan sasaran wilayah yang memperhatikan pemerataan,” katanya.

Untuk memenuhi program tersebut, berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bapppenas dan Menteri Keuangan Tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal RKP Tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Kesadaran demikian adalah langkah awal dari perubahan. Memang sebaiknya program untuk memajukan infrastruktur di daerah diutamakan sehingga roda perekonomian di daerah bisa maju. Dari sana, maka pemerataan pembangunan pun akan bisa muncul dan berkembang.


Mari kita dukung pembangunan infrastruktur di daerah-daerah!

Rabu, 27 Mei 2015

Pemerintah Harus Cepat Selesaikan Skandal Beras Plastik

Beras Plastik
Hasil tes yang paling ditunggu-tunggu di Indonesia saat ini akhirnya keluar juga. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mengumumkan hasil tes laboratorium beras yang diduga mengandung plastik. Beras yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, dipastikan bukan beras plastik. Hasil ini berbeda dari uji laboratorium Sucofindo.

Lantas bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan beras plastik?

"Kami belum menerima arahan dari Kapolri untuk tindaklanjuti kasus beras plastik ini," ucap Kabag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo.

Kemarin Kapolri mengumumkan hasil uji laboratorium Puslabfor Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan, laboratorium Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Dari sampel beras yang sama dengan Sucofindo, Kapolri memastikan tidak ada kandungan plastik.

Pekan lalu, Sucofindo memastikan beras di Bekasi itu mengandung polynivyl chloride, bahan pembuat pipa dan pembalut kabel.

"Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites di Sucofindo ditemukan karakteristik fisik yang identik. Kedua sampel dilihat menggunakan alat spectrum. Dalam beras ditemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik," ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Dari hasil pembacaan sampel ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan polyvinyl.

"Secara alamiah bukan berasal dari beras alami. Seharusnya beras tersebut tidak boleh mengandung unsur kimia," terang Effendi.


Pemerintah harusnya memprioritaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya karena bisa mencelakakan orang banyak. Harusnya pemerintah juga malu akan adanya skandal ini. Kok bisa-bisanya beras yang adalah makanan pokok Indonesia malah disusupi dengan produk berbahaya seperti itu.

Kamis, 14 Mei 2015

PNS Otomatis Naik Pangkat Empat Tahun Sekali

PNS berbaris ala militer
Memang tidak semua peraturan itu menjadi lebih baik. Contohnya saja Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) dengan menerapkan, sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayanan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan,” terang Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.

Dia juga menjelaskan bahwa mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

“Ada kasus terlambat enam bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.


Gawat sekali peraturan ini. PNS saja biasanya kinerjanya sudah sangat buruk sekali karena mengira dirinya aman tidak akan dipecat. Apalagi kalau dengan adanya peraturan ini. Berarti PNS yang di jajaran-jajaran atas juga kualitasnya tidak terjamin karena adanya sistem otomatis ini.

Senin, 27 April 2015

Jokowi, Selamatkan Mary Jane!

Aksi Tolak Hukuman Mati Mary Jane
Kemarahan sedang tertuju kepada presiden Indonesia baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary Jane Veloso dari hukuman mati. Mary jane disebut hanya sebagai korban dari sindikat narkoba dan korban perdagangan manusia.

"Komnas Perempuan menengarai ada proses perdagangan manusia dalam kasus Mary Jane yang menempatkannya sebagai korban," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana.

Kesimpulan itu didapat setelah Komnas Perempuan menerima pengaduan dari Woman Crisis Centre Suara Nurani Perempuan Yabinkas terkait putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang memutuskan pidana hukuman mati bagi Mary Jane. Dari pengaduan tersebut, kata Azriana, diketahui Mary Jane adalah pekerja migran asal Filipina. Sejak usia 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan pada 2009 bekerja sebagai PRT di Dubai.

Dengan alasan ingin mengubah ekonomi lebih baik, Mary Jane menerima tawaran temannya untuk bekerja secara ilegal di Malaysia. Setelah tiba di Malaysia, dia diberitahukan secara tiba-tiba tawaran bekerjanya berubah ke Yogyakarta.

"Seluruh perjalanan Mary Jane termasuk perintah untuk menuju Yogyakarta serta barang-barang yang akan dibawanya telah diatur dan dipersiapkan oleh temannya tanpa dikletahui Mary Jane," tegas Azriana.

Tiba di Yogyakarta pada 25 April 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto karena membawa narkotika. Dia dipidana mati karena membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Mary Jane menjadi satu dari sembilan terpidana mati yang akan segera dieksekusi dalam waktu dekat karena permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi.

Melihat kasus yang dialami Mary Jane, Komnas Perempuan rekomendasikan agar pemerintah menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana perdagangan orang dimana Mary Jane menjadi korbannya.

"Selama masa penundaan agar dilakukan evaluasi sistem investigasi, penyelidikan, penuntutan, dan penghukuman terhadap kerentanan korban perdagangan orang yang dimanfaatkan menjadi kurir narkoba sebagaimana dialami Mary Jane dan pekerja migran Indonesia lainnya yang ada di Malaysia dan negara laian," tegas Azriana.


Semua mata sedang tertuju kepada Jokowi. Sudah bukan rahasia lagi kalau sistem peradilan di Indonesia sangat bobrok. Jokowi malah berani dengan seenaknya menolak grasi korban dan bukannya dipelajari satu per satu. Jokowi bermain dengan nyawa, padahal nyawa itu tidak akan bisa kembali lagi seandainya suatu saat ditemukan bahwa Mary Jane tidak bersalah.

Selasa, 14 April 2015

Pemerintah Gandeng Swasta Untuk Wujudkan Swasembada Pangan

swasembada pangan
Satu per satu gol pemerintah mulai dikerjakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu kalangan pengusaha nasional yang bergerak di industri pangan.

Kalangan pengusaha yang hadir adalah Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis dan Pangan, Franky Widjaja, Ketua Uum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franky Welirang, dan Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Kamdani.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret yang akan ditempuh pengusaha untuk membantu pemerintah mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan, pasca digelarnya Jakarta Food Security Summit ke-3 pada Februari lalu.

Ketua Panitia Pengarah Jakarta Food Security Summit ke-3 Franky Oesman Widjaja mengatakan, dunia usaha siap bersinergi dengan pemerintah membangun ketahanan pangan dan energi bagi peningkatan kesejahteraan petani.

“Keberlangsungan dan keberhasilan program ini sangat tergantung pada ketersediaan lahan dan kepastian tata ruang. Pengusaha siap mendukung upaya pemerintah,” ujar Franky Widjaja yang menjabat chairman Sinar Mas Agribusiness & Food.

Dia menyatakan bahwa upaya pemerintah membangun swasembada dan ketahanan pangan seiring peningkatan kesejahteraan petani sejalan dengan visi Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISArgo).

Skim tersebut menurutnya adalah upaya sektor swasta dan pemerintah membangun kemitraan terbuka untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan pendampingan melalui koperasi.

“PISArgo berperan sebagai bapak angkat bagi petani melalui pendampingan di koperasi. Sebenarnya, skim ini sudah siap diaplikasikan,” jelasnya.


Bagus sekali bahwa pemerintah menyadari perlunya kerjasama dengan swasta untuk mewujudkan targetnya dan bahkan untuk yang namanya swasembada pangan. Pemerintah tidak boleh angkuh dan merasa pasti hebat bisa mewujudkan semuanya sendiri. Memang sudah saatnya memanfaatkan menggandeng swasta.