Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2015

Pernikahan Sederhana Anak Jokowi

Pernikahan Gibran
Kesederhanaan dalam prosesi pernikahan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda baik acara adat, akad nikah, maupun resepsi dinilai bisa dijadikan contoh untuk para pejabat negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.

"Ini merupakan sebuah fenomena baru dan menjadi contoh buat para pejabat-pejabat negara untuk bisa melakukan pernikahan dengan tidak wah, dalam artian banyak rakyat jelata yang melihat pernikahan dari putra Presiden," katanya.

Luhut berpendapat bahwa rangkaian acara yang digelar mulai dari siraman, seserahan, midodareni, akad nikah, upacara adat, hingga resepsi digelar sangat sederhana untuk ukuran anak orang nomor satu di negeri ini. Hal tersebut juga sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memang selalu mengedepankan kesederhanaan.

"Kita lihat tadi malam (saat midodareni), ribuan orang yang datang dari semua penjuru Tanah Air, semua di-manage dengan baik," ujarnya.

Kesederhanaan itu juga tercermin dalam pemilihan saksi pernikahan Gibran dan Selvi yang merupakan Ketua RT di kediaman kedua mempelai. Pemilihan Ketua RT bernama Achmad Yani tersebut sebagai saksi juga dilakukan oleh Jokowi sendiri atas permintaan Gibran.

Sebagai salah satu orang yang cukup dekat dengan Presiden, Luhut mengaku ia bisa merasakan apa yang Jokowi rasakan dalam tahapan-tahapan mantu ini. Apalagi ini merupakan mantu pertama bagi Jokowi.

"Saya lihat Bapak Presiden dan Ibu, ya ada momen tersendiri (keharuan) lah ya dari tadi malam (seserahan dan midodareni)," ucapnya.

Termasuk juga saat tahapan sungkeman yang dilakukan usai akad nikah digelar dan setelah tahapan upacara adat Jawa panggih seperti menginjak telur dan membasuh kaki mempelai pria.

Luhut pun melihat sisi cemerlang dari pernikahan Gibran dan Selvi ini. Ia melihat dari manajemen pesta, katering, dan hal-hal detail lainnya yang dilakukan Gibran sendiri. Ia pun meyakini bahwa Gibran bisa menjadi pemimpin rumah tangga yang baik dan bertanggung jawab.


Memang pernikahan anak Hokowi ini bisa dibilang jauh lebih sederhana dibanding pernikahan anak mantan presiden SBY dulu. Pernikahaan anak SBY dulu memang sangat mewah dan bertentangan dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Senin, 27 April 2015

Jokowi, Selamatkan Mary Jane!

Aksi Tolak Hukuman Mati Mary Jane
Kemarahan sedang tertuju kepada presiden Indonesia baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary Jane Veloso dari hukuman mati. Mary jane disebut hanya sebagai korban dari sindikat narkoba dan korban perdagangan manusia.

"Komnas Perempuan menengarai ada proses perdagangan manusia dalam kasus Mary Jane yang menempatkannya sebagai korban," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana.

Kesimpulan itu didapat setelah Komnas Perempuan menerima pengaduan dari Woman Crisis Centre Suara Nurani Perempuan Yabinkas terkait putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang memutuskan pidana hukuman mati bagi Mary Jane. Dari pengaduan tersebut, kata Azriana, diketahui Mary Jane adalah pekerja migran asal Filipina. Sejak usia 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan pada 2009 bekerja sebagai PRT di Dubai.

Dengan alasan ingin mengubah ekonomi lebih baik, Mary Jane menerima tawaran temannya untuk bekerja secara ilegal di Malaysia. Setelah tiba di Malaysia, dia diberitahukan secara tiba-tiba tawaran bekerjanya berubah ke Yogyakarta.

"Seluruh perjalanan Mary Jane termasuk perintah untuk menuju Yogyakarta serta barang-barang yang akan dibawanya telah diatur dan dipersiapkan oleh temannya tanpa dikletahui Mary Jane," tegas Azriana.

Tiba di Yogyakarta pada 25 April 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto karena membawa narkotika. Dia dipidana mati karena membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Mary Jane menjadi satu dari sembilan terpidana mati yang akan segera dieksekusi dalam waktu dekat karena permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi.

Melihat kasus yang dialami Mary Jane, Komnas Perempuan rekomendasikan agar pemerintah menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana perdagangan orang dimana Mary Jane menjadi korbannya.

"Selama masa penundaan agar dilakukan evaluasi sistem investigasi, penyelidikan, penuntutan, dan penghukuman terhadap kerentanan korban perdagangan orang yang dimanfaatkan menjadi kurir narkoba sebagaimana dialami Mary Jane dan pekerja migran Indonesia lainnya yang ada di Malaysia dan negara laian," tegas Azriana.


Semua mata sedang tertuju kepada Jokowi. Sudah bukan rahasia lagi kalau sistem peradilan di Indonesia sangat bobrok. Jokowi malah berani dengan seenaknya menolak grasi korban dan bukannya dipelajari satu per satu. Jokowi bermain dengan nyawa, padahal nyawa itu tidak akan bisa kembali lagi seandainya suatu saat ditemukan bahwa Mary Jane tidak bersalah.

Selasa, 14 April 2015

Pemerintah Gandeng Swasta Untuk Wujudkan Swasembada Pangan

swasembada pangan
Satu per satu gol pemerintah mulai dikerjakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu kalangan pengusaha nasional yang bergerak di industri pangan.

Kalangan pengusaha yang hadir adalah Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis dan Pangan, Franky Widjaja, Ketua Uum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franky Welirang, dan Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Kamdani.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret yang akan ditempuh pengusaha untuk membantu pemerintah mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan, pasca digelarnya Jakarta Food Security Summit ke-3 pada Februari lalu.

Ketua Panitia Pengarah Jakarta Food Security Summit ke-3 Franky Oesman Widjaja mengatakan, dunia usaha siap bersinergi dengan pemerintah membangun ketahanan pangan dan energi bagi peningkatan kesejahteraan petani.

“Keberlangsungan dan keberhasilan program ini sangat tergantung pada ketersediaan lahan dan kepastian tata ruang. Pengusaha siap mendukung upaya pemerintah,” ujar Franky Widjaja yang menjabat chairman Sinar Mas Agribusiness & Food.

Dia menyatakan bahwa upaya pemerintah membangun swasembada dan ketahanan pangan seiring peningkatan kesejahteraan petani sejalan dengan visi Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISArgo).

Skim tersebut menurutnya adalah upaya sektor swasta dan pemerintah membangun kemitraan terbuka untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan pendampingan melalui koperasi.

“PISArgo berperan sebagai bapak angkat bagi petani melalui pendampingan di koperasi. Sebenarnya, skim ini sudah siap diaplikasikan,” jelasnya.


Bagus sekali bahwa pemerintah menyadari perlunya kerjasama dengan swasta untuk mewujudkan targetnya dan bahkan untuk yang namanya swasembada pangan. Pemerintah tidak boleh angkuh dan merasa pasti hebat bisa mewujudkan semuanya sendiri. Memang sudah saatnya memanfaatkan menggandeng swasta.

Rabu, 11 Februari 2015

Nyawa Pegawai KPK dan Keluarga Diancam

Bambang Widjojanto
Serangan bertubi-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut. KPK membenarkan telah mendapatkan ancaman, bahkan sampai mengancam nyawa beberapa penyidik dan pegawai KPK beserta keluarganya. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ancaman yang didapat sudah bersifat nasional karena telah mengganggu proses penegakan hukum.

Menurut Bambang, kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional karena dia bisa menggangu semua upaya pemberantasan hukum yang seyogyanya dilakukan optimal oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.

Bambang menjelaskan bahwa ancaman yang diarahkan ke pihak KPK sudah sampai kepada taraf mengancam nyawa. Bahkan, ancaman itu sudah merembet ke pihak keluarga para penyidik dan pegawai KPK.

Dalam rangka menangkal hal tersebut, KPK telah be‎rkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Selain itu, KPK juga telah memberitahukan soal ancaman ini kepada Presiden Joko Widodo. KPK berharap agar presiden bisa segera mengambil sikap.

Dengar-dengar sih bukan saja KPK-nya yang diancam, bahkan pihak-pihak di luar KPK yang ikut bersimpati dan membantu KPK juga sudah diancam. Apa lagi ini kalau bukan penghancuran KPK secara sistematis?


Jokowi juga absen ketika justru negara sangat membutuhkanya. Ada yang bilang, kalau saja ini terjadi di jaman SBY, tentunya Istana Negara saat ini sudah dibakar. Cuma karena rakyat yang terlalu terlena dengan ilusi Jokowi, maka masih menaruh harapan dan sabar terhadap Jokowi. Tapi, mau sampai kapan? Sampai nanti sudah terlambat, ketika KPK sudah dihancurkan?

Sabtu, 10 Januari 2015

Jokowi Pilih Koruptor Sebagai Kapolri

Budi Gunawan
Hari ini masyarakat Indonesia dikagetkan dengan foto yang banyak beredar di media sosial maupun pesan singkat yang isinya surat pemberhentian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Sutarman dan pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon penggantinya.

Sekilas tentang latar belakang Budi. Ketika masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Budi pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Megawati, tahun 2001 hingga 2004.

Usai masa pemerintahan Mega, karir Budi semakin meningkat. Budi tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri.

Dari Binkar, dirinya naik menjadi Kepala Selapa Polri, lembaga yang dibawahi Lemdikpol selama 2 tahun. Dirinya juga pernah mengecap pengalaman menjadi Kapolda Jambi.

Selain itu, Budi juga pernah menjabat sebagai Kapolda Bali. Gelar Komisaris Jenderal (Komjen) pun berhasil diterimanya saat didapuk menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) pada tahun 2012, yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), Akademi Kepolisian (Akpol) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penilaian atas penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Pemilihan Budi sebagai calon Kapolri dianggap sepenuhnya berada dalam kewenangan Jokowi sebagai Presiden. Padahal Jokowi bilang bahwa sebenarnya penunjukan Budi itu atas usul dari Kompolnas.

"Penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri, menurut Kompolnas, itu sepenuhnya adalah kewenangan Bapak Presiden. Dan itu bagian dari pertimbangan dan rekomendasi Kompolnas kepada Presiden," kata komisioner Kompolnas, Edisaputra Hasibuan.

Edisaputra berujar bahwa Kompolnas mengaku akan mendukung keputusan Presiden terkait pemilihan Kapolri pengganti Jendral Sutarman ini. Rekam jejak Budi Gunawan selama menjabat di kepolisian dianggap sebagai salah satu nilai plus pria 55 tahun tersebut.

"Kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi putusan bapak Presiden. Dalam catatan kompolnas, Budi Gunawan adalah pati senior Polri yang memiliki rekam jejak dan memiliki kinerja yang bagus. Prestasinya juga banyak," ujar Edi.

Nah permasalahannya, yang mana malah tidak diungkit-ungkit sama sekali, Budi Gunawan pernah terjerat kasus rekening gendut. Kasus tersebut sempat heboh karena diekspos oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Salah satu staf ICW pun dibacok kepalanya karena mengulik-ulik kasus tersebut.

Banyak orang kecewa atas pemilihan tersebut. Jokowi dinilai belum bisa melepaskan diri dari pengaruh Megawati. Jelas pun bahwa berarti pemberantasan korupsi bukanlah prioritas Jokowi. Lagi-lagi rapor merah untuk Jokowi.


Senin, 17 November 2014

PNS Boros Dilarang Rapat di Hotel

rapat di hotel
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memberlakukan peraturan yang kontroversial. Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan adalah larangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan rapat di hotel! Padahal kita tahu benar PNS-PNS yang identik dengan pemalas itu paling senang dan sering mengadakan rapat di hotel berbintang.

Reaksi pun muncul dari berbagai pihak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan kerugian yang cukup besar sebagai akibat pelarangan rapat di hotel. "Dari Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor meeting, incentive, conference and exhibition (mice)" ujar Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Industri mice selama ini berkontribusi cukup besar untuk pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh kementerian, BUMN atau pemerintah daerah. "Ini mendadak seharusnya minimal tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan mengalihkan pasar."

Mice selama ini menjadi salah satu ujung tombak pendapatan yang menopang sektor pariwisata di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh kalangan pemerintahan.

Selain Bali, pelaku industri perhotelan di kawasan Puncak Bogor yang diwakili oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor juga menyesalkan rencana tersebut.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Chandra mengungkapkan bahwa larangan tersebut akan sangat berdampak dan akan membuat industri hotel di Bogor, khususnya di kawasan Puncak akan bangkrut bahkan 'mati suri'.

"Kami PHRI Kabupaten Bogor sangat menyesalkan hal itu. Tentunya kami sangat kaget dengan adanya larangan PNS atau petugas pemerintah lakukan pertemuan di hotel. Karena 60 persen pendapatan hotel di Puncak itu menyerap dari kegiatan PNS dan Pejabat lainnya. Makanya, perhotelan di Puncak bisa mati suri kalau rencana itu diberlakukan," ujar Agus.

Selain itu, Dyah Annisa, Corporate Public Relations Hotel Pajajaran Suite Bogor juga mengaku kaget dengan larangan penggunaan Hotel sebagai lokasi rapat bagi PNS dan instansi pemerintah lainnya.

Menurutnya, larangan tersebut akan menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan di Bogor, karena yang paling banyak menyelenggarakan pertemuan di Hotel Pajajaran Suite, adalah PNS dan instansi pemerintah.

"Sebaiknya dikaji ulang atau juga ada ketentuannya, seperti jumlah peserta dan lain-lain," ungkapnya.

Wah sepertinya pelaku industri ya yang kelimpungan. Tapi dari satu sisi jadi ketahuan kalau ternyata selama ini pemerintah boros banget! Gedung-gedung pemerintahan kan besar-besar dan banyak. Kenapa cuma rapat saja harus sewa hotel mahal-mahal. Semoga larangan ini akan segera efektif berlaku. Tentunya penghematan yang dilakukan akan besar dan bisa digunakan untuk hal penting yang lain.