Senin, 17 November 2014

PNS Boros Dilarang Rapat di Hotel

rapat di hotel
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memberlakukan peraturan yang kontroversial. Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan adalah larangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan rapat di hotel! Padahal kita tahu benar PNS-PNS yang identik dengan pemalas itu paling senang dan sering mengadakan rapat di hotel berbintang.

Reaksi pun muncul dari berbagai pihak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan kerugian yang cukup besar sebagai akibat pelarangan rapat di hotel. "Dari Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor meeting, incentive, conference and exhibition (mice)" ujar Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Industri mice selama ini berkontribusi cukup besar untuk pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh kementerian, BUMN atau pemerintah daerah. "Ini mendadak seharusnya minimal tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan mengalihkan pasar."

Mice selama ini menjadi salah satu ujung tombak pendapatan yang menopang sektor pariwisata di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh kalangan pemerintahan.

Selain Bali, pelaku industri perhotelan di kawasan Puncak Bogor yang diwakili oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor juga menyesalkan rencana tersebut.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Chandra mengungkapkan bahwa larangan tersebut akan sangat berdampak dan akan membuat industri hotel di Bogor, khususnya di kawasan Puncak akan bangkrut bahkan 'mati suri'.

"Kami PHRI Kabupaten Bogor sangat menyesalkan hal itu. Tentunya kami sangat kaget dengan adanya larangan PNS atau petugas pemerintah lakukan pertemuan di hotel. Karena 60 persen pendapatan hotel di Puncak itu menyerap dari kegiatan PNS dan Pejabat lainnya. Makanya, perhotelan di Puncak bisa mati suri kalau rencana itu diberlakukan," ujar Agus.

Selain itu, Dyah Annisa, Corporate Public Relations Hotel Pajajaran Suite Bogor juga mengaku kaget dengan larangan penggunaan Hotel sebagai lokasi rapat bagi PNS dan instansi pemerintah lainnya.

Menurutnya, larangan tersebut akan menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan di Bogor, karena yang paling banyak menyelenggarakan pertemuan di Hotel Pajajaran Suite, adalah PNS dan instansi pemerintah.

"Sebaiknya dikaji ulang atau juga ada ketentuannya, seperti jumlah peserta dan lain-lain," ungkapnya.

Wah sepertinya pelaku industri ya yang kelimpungan. Tapi dari satu sisi jadi ketahuan kalau ternyata selama ini pemerintah boros banget! Gedung-gedung pemerintahan kan besar-besar dan banyak. Kenapa cuma rapat saja harus sewa hotel mahal-mahal. Semoga larangan ini akan segera efektif berlaku. Tentunya penghematan yang dilakukan akan besar dan bisa digunakan untuk hal penting yang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar