Tampilkan postingan dengan label Bambang Widjojanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bambang Widjojanto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Februari 2015

Nyawa Pegawai KPK dan Keluarga Diancam

Bambang Widjojanto
Serangan bertubi-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut. KPK membenarkan telah mendapatkan ancaman, bahkan sampai mengancam nyawa beberapa penyidik dan pegawai KPK beserta keluarganya. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ancaman yang didapat sudah bersifat nasional karena telah mengganggu proses penegakan hukum.

Menurut Bambang, kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional karena dia bisa menggangu semua upaya pemberantasan hukum yang seyogyanya dilakukan optimal oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.

Bambang menjelaskan bahwa ancaman yang diarahkan ke pihak KPK sudah sampai kepada taraf mengancam nyawa. Bahkan, ancaman itu sudah merembet ke pihak keluarga para penyidik dan pegawai KPK.

Dalam rangka menangkal hal tersebut, KPK telah be‎rkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Selain itu, KPK juga telah memberitahukan soal ancaman ini kepada Presiden Joko Widodo. KPK berharap agar presiden bisa segera mengambil sikap.

Dengar-dengar sih bukan saja KPK-nya yang diancam, bahkan pihak-pihak di luar KPK yang ikut bersimpati dan membantu KPK juga sudah diancam. Apa lagi ini kalau bukan penghancuran KPK secara sistematis?


Jokowi juga absen ketika justru negara sangat membutuhkanya. Ada yang bilang, kalau saja ini terjadi di jaman SBY, tentunya Istana Negara saat ini sudah dibakar. Cuma karena rakyat yang terlalu terlena dengan ilusi Jokowi, maka masih menaruh harapan dan sabar terhadap Jokowi. Tapi, mau sampai kapan? Sampai nanti sudah terlambat, ketika KPK sudah dihancurkan?

Minggu, 28 Desember 2014

PR Terbesar KPK Adalah Kepolisian dan Kejaksaan Indonesia

KPK
Tidak terasa, setelah lewatnya skandal demi skandal korupsi, ternyata kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah genap berusia 11 tahun sejak awal berdiri pada tahun 2003. Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa KPK masih memiliki banyak PR yang harus segera diselesaikan.

"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik,‎" ujar Abraham.

Abraham berpendapat bahwa tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja KPK menjadi salah satu PR. Lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat itu harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi ke depan‎," tandas Samad.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpandangan bahwa belum banyak yang bisa dilakukan KPK sejak 11 tahun berdiri. Namun, Bambang yakin bahwa yang telah dilakukan KPK adalah hal yang terbaik untuk pemberantasan korupsi.

"Ulang tahun ini harus dijadikan 'pengingat' bahwa kerja belum lagi usai. Onak dan duri membentang sangat panjang dan acap kali datang mengancam dan menghadang," pungkas Bambang.

"Postur KPK ke depan harus didesain dan dikembangkan sesuai perkembangan evolusi korupsi yang kian canggih dan masif. Demografi Indonesia tak bisa hanya ditangani oleh KPK yang berpusat di Jakarta saja. Harus ada keberanian untuk mempercepat dan memperluas jangkauan KPK," tegas Bambang.

Sementara itu, Komisioner KPK yang lain, Adnan Pandu Praja, mengatakan bahwa PR terbesar KPK adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen. Selain itu, KPK juga harus berperan dalam meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi.

"Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik. Yang kedua sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal," tukas Pandu.

Memang tugas KPK yang terberat sepertinya adalah dalam melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Mengapa demikian? Karena justru merekalah yang acap kali menjadi dalang dan pelakunya! Padahal posisi mereka vital. Kalau sudah ada perubahan kultur di dalam kepolisian dan kejaksaan, barulah harapan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih meningkat tajam dibanding saat ini.


Jaya KPK!