|
Samad dan Moeldoko |
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak jenderal Tentara
Nasional Indonesia (TNI) yang kaya raya punya banyak properti dan usaha di
sana-sini, serta punya jam mahal seperti Moeldoko yang baru terungkap baru-baru
ini. Bukannya apa, masalahnya duit sebanyak itu didapat dari mana? Kan gaji
menjadi militer hanyalah tidak seberapa.
Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup
mata akan hal ini. KPK akan mulai menyentuh TNI! Walaupun terhalang perangkat
peraturan, namun KPK yakin bahwa TNI memang bisa disentuh apabila ada kerugian
negara yang berdampak signifikan pada masyarakat sipil.
"Dijelaskan di KUHAP juga bahwa kalau saja misalnya ada
tindak pidana korupsi yang dilakukan TNI lebih banyak merugikan kepentingan
sipil maka KPK diberikan kewenangan untuk masuk melakukan penyelidikan lewat
yang namanya koneksitas. Oleh karena itu harus kita lihat substansinya. Kalau
ternyata dia banyak merugikan kepentingan sipil maka bisa ditarik ke peradilan
konektivitas itu. Bukan tidak dikategorikan korupsi hanya ditangani oleh TNI.
Jadi bukan berarti TNI kebal hukum" jelas Abraham Samad, ketua KPK.
Menurut Samad pula, TNI tidak bisa semena-mena dalam mengelola
anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang
yang mereka miliki. “TNI punya Undang-undang sendiri. Namun, bukan berarti TNI
kebal hukum. Oleh karena itu kita lihat substansinya,” tandasnya.
Sedangkan menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KPK tidak
boleh merecoki TNI karena akan membuat TNI tidak terhormat lagi. "Kalau
sampai KPK masuk (menyidik kasus korupsi), maka TNI tak terhormat lagi. Karena
itu, kita harus jaga kehormatan TNI. Jangan sampai terjadi korupsi di TNI. Jadi,
kalau KPK masuk ke TNI, biar agendanya minum kopi dan mengobrol saja,” ujar
Moeldoko dengan luar biasa ngelesnya.
Lebih luar biasanya lagi, Moeldoko menyatakan bahwa KPK
tidak bisa mengusut soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Sebab, pengadaan alutsista merupakan rahasia negara. "Tidak bisa (KPK
periksa TNI). Ada sesuatu yang tidak bisa dibuka, seperti belanja senjata
karena memiliki standar rahasia. Karena itu pengadaan alutsista harus
dirahasiakan. Tetapi yang tidak memiliki value rahasia, pasti akan dibuka,”
tambahnya.
Seolah-olah beritikad baik, Moeldoko juga mengatakan bahwa
TNI memiliki komitmen untuk tidak melakukan nepotisme dalam tubuh TNI. “Contohnya
begini, saya sudah membuat zona integritas dan bebas korupsi. Kepada seluruh
Letnan Kolonel yang kelola keuangan saya katakan, tidak ada istrinya Panglima,
anak dan sanak saudarnya Panglima yang bermain di logistik. Kalau ada, kamu
tangkap dia. Ini sudah zona yang saya buat, karena saya tidak ingin bawahan
saya tersandera oleh bayang-bayang orangnya Panglima. Saya tidak ingin
memberikan beban kepada mereka. Tapi kalau Letkol, bintang, dan lainnya
macam-macam, saya akan pecat,” katanya.
Namun pernyataan Moeldoko tersebut sangat meragukan. Seperti
yang sudah kita ketahui bahwa TNI itu kebal hukum seperti negara di dalam
negara karena TNI mempunyai mekanisme peradilan sendiri. Tidak semua kejahatan
dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses. Kalau diproses
pun, hukumannya pasti minimal. Kesewenang-wenangan seperti ini sudah banyak
diprotes oleh berbagai kalangan namun belum juga berhasil. Mari kita dukung KPK
untuk menjadi pertama yang berhasil!