Tampilkan postingan dengan label TNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

KPK Akan Menyentuh TNI yang Kebal Hukum Indonesia

Samad dan Moeldoko
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kaya raya punya banyak properti dan usaha di sana-sini, serta punya jam mahal seperti Moeldoko yang baru terungkap baru-baru ini. Bukannya apa, masalahnya duit sebanyak itu didapat dari mana? Kan gaji menjadi militer hanyalah tidak seberapa.

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata akan hal ini. KPK akan mulai menyentuh TNI! Walaupun terhalang perangkat peraturan, namun KPK yakin bahwa TNI memang bisa disentuh apabila ada kerugian negara yang berdampak signifikan pada masyarakat sipil.

"Dijelaskan di KUHAP juga bahwa kalau saja misalnya ada tindak pidana korupsi yang dilakukan TNI lebih banyak merugikan kepentingan sipil maka KPK diberikan kewenangan untuk masuk melakukan penyelidikan lewat yang namanya koneksitas. Oleh karena itu harus kita lihat substansinya. Kalau ternyata dia banyak merugikan kepentingan sipil maka bisa ditarik ke peradilan konektivitas itu. Bukan tidak dikategorikan korupsi hanya ditangani oleh TNI. Jadi bukan berarti TNI kebal hukum" jelas Abraham Samad, ketua KPK.

Menurut Samad pula, TNI tidak bisa semena-mena dalam mengelola anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki. “TNI punya Undang-undang sendiri. Namun, bukan berarti TNI kebal hukum. Oleh karena itu kita lihat substansinya,” tandasnya.

Sedangkan menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KPK tidak boleh merecoki TNI karena akan membuat TNI tidak terhormat lagi. "Kalau sampai KPK masuk (menyidik kasus korupsi), maka TNI tak terhormat lagi. Karena itu, kita harus jaga kehormatan TNI. Jangan sampai terjadi korupsi di TNI. Jadi, kalau KPK masuk ke TNI, biar agendanya minum kopi dan mengobrol saja,” ujar Moeldoko dengan luar biasa ngelesnya.

Lebih luar biasanya lagi, Moeldoko menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengusut soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebab, pengadaan alutsista merupakan rahasia negara. "Tidak bisa (KPK periksa TNI). Ada sesuatu yang tidak bisa dibuka, seperti belanja senjata karena memiliki standar rahasia. Karena itu pengadaan alutsista harus dirahasiakan. Tetapi yang tidak memiliki value rahasia, pasti akan dibuka,” tambahnya.

Seolah-olah beritikad baik, Moeldoko juga mengatakan bahwa TNI memiliki komitmen untuk tidak melakukan nepotisme dalam tubuh TNI. “Contohnya begini, saya sudah membuat zona integritas dan bebas korupsi. Kepada seluruh Letnan Kolonel yang kelola keuangan saya katakan, tidak ada istrinya Panglima, anak dan sanak saudarnya Panglima yang bermain di logistik. Kalau ada, kamu tangkap dia. Ini sudah zona yang saya buat, karena saya tidak ingin bawahan saya tersandera oleh bayang-bayang orangnya Panglima. Saya tidak ingin memberikan beban kepada mereka. Tapi kalau Letkol, bintang, dan lainnya macam-macam, saya akan pecat,” katanya.

Namun pernyataan Moeldoko tersebut sangat meragukan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa TNI itu kebal hukum seperti negara di dalam negara karena TNI mempunyai mekanisme peradilan sendiri. Tidak semua kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses. Kalau diproses pun, hukumannya pasti minimal. Kesewenang-wenangan seperti ini sudah banyak diprotes oleh berbagai kalangan namun belum juga berhasil. Mari kita dukung KPK untuk menjadi pertama yang berhasil!





Rabu, 24 Juli 2013

Anjungan Minyak Lepas Pantai Sasaran Pencurian



Kawanan pelaku pencurian (foto Pikiran Rakyat)


Dalam beberapa tahun terakhir anjungan-anjungan minyak dan gas lepas pantai jadi sasaran pencurian. Target utama yang disasar para pencuri adalah tiang besi, lempeng baja atau material besi lainnya pada anjungan lepas pantai yang tidak berpenghuni atau unmanned platform.  Mengapa anjungan lepas pantai diincar? Mengapa kasus-kasus pencurian ini sering terjadi? Bagaimana mencegahnya?

Kasus pencurian besi pada anjungan lepas pantai ternyata bukan isapan jempol belaka. Beberapa eksekutif minyak dan gas baik perusahaan asing maupun nasional terkadang mengeluhkan hal ini. Petinggi anak perusahaan Pertamina PHE ONWJI yang mengoperasikan lapangan minyak lepas pantai utara Jawa – yang sebelumnya dikelola BP – sudah beberapa kali mengeluhkan hal ini.

Beberapa media juga sudah beberapa kali melaporkan kasus pencurian pada fasilitas anjungan lepas pantai. Pada Juni 2007, misalnya, kawanan pencuri berupaya mencuri lempengan besi baja yang nilainya milyaran pada sebuah anjungan lepas pantai. Beruntung, jajaran TNI Statiun Angkatan Laut (Sional) Cirebon kalau itu menggagalkan aksi kawanan pencuri tersebut. TKP saat itu berada di sekitar 20 mil dari perairan Indramayu.

Pada Maret 2013 lalu, sekelompak orang berusaha mencuri tembaga dengan pura-pura memancing. Rupanya, yang diincar bukan ikan tapi besi dan lempeng tembaga anjungan lepas pantai milik Pertamina, namun aksi mereka kepergok warga yang melintas menggunakan perahu. Rupanya warga yang melihat, melaporkan ke polisi air dan tidak lama kemudian polisi air meluncur dan menangkap kelompok Lima Sekawan itu.

Kemungkinan besar, kasus pencurian material pada anjungan lepas pantai lebih sering terjadi dibanding yang dilaporkan media masa atau yang berhasil ditangkap aparat. Rupanya, penangkapan kawanan pencuri tersebut tidak atau belum berhenti juga. Hari ini kita kembali mendengar berita bahwa sebanyak 31 orang pelaku pencurian fasilitas anjungan lepas panta milik PT Pertamina di lepas pantai utara Jawa ditangkap Polair Polda, Jawa Barat 22  Juli atau Senin sore.

Dalam beberapa kasus mereka bergerak sendiri dengan menggunakan perahu, tapi pada saat tertentu mereka bekerjasama dengan nelayan yang kepepet akibat harga BBM yang terus naik dengan sistem bagi hasil, seperti yang terjadi sore hari kemarin.

Apa yang mereka incar? Minyak? Tentu tidak. Yang diincar adalah besi atau lempeng tembaga. Bisa diduga hasil pencurian besi dan lempeng tembaga kemudian dijual ke bandar pengumpul besi tua. Nah, karena besi atau lempeng yang dijarah dari anjungan minyak, pasti dihargai mahal oleh penadah. Betapa tidak, kualitas besi atau lempengan baja di lepas pantai memiliki standar kualitas yang sangat tinggi dibanding misalnya material besi atau lempengan baja yang digunakan di darat agar dapat bertahan puluhan tahun dan tidak rusak oleh air laut, panas atau hujan.

Kasus-kasus pencurian di atas sangat berbahaya karena dapat berakibat fatal bagi platform atau anjungan migas terebut. Bila terjadi pencurian, operator harus memperbaikinya dan tentu ini akan mempengaruhi operasi/produksi minyak dan gas. Bukan tidak mungkin terjadi kerusakan besar, misalnya, kerusakan permanen pada platform, yang tentu anjungan tersebut tidak berfungsi dan harus diganti total.

Melihat kasus di atas, terlihat bahwa para penjarah besi kini tidak lagi hanya beroperasi di daratan, tapi juga di lepas pantai yang notabene besi atau bajanya memiliki kualitas yang sangat tinggi. Karena itu, perusahaan migas dan aparat keamanan perlu meningkatkan patroli untuk menjaga aset-aset strategis.

Sebetulnya, pemerintah sudah mengantisipasi gangguan yang terjadi pada fasilitas produksi migas, baik yang di darat maupun di laut. SKK MIGAS, saat masih menjadi BPMIGAS, telah menandatangani kerjasama dengan pihak keamanan untuk menjaga fasilitas-fasilitas produksi migas, baik yang dimiliki perusahaan nasional maupun multinasional (MNC). Beberapa fasilitas produksi migas yang strategis seperti BP Tangguh, Masela, Blok Mahakam, Cepu dan lainnya mendapatkan perhatian khusus dari aparat keamanan.

Kita berharap kasus-kasus pencurian meterial pada fasilitas produksi dapat dicegah agar tidak terjadi lagi karena hal tersebut dapat mengganggu proses produksi minyak dan gas. Pemerintah maupun aparat keamanan perlu mengidentifikasi daerah-daerah mana atau fasilitas mana saja yang kemungkinan besar menjadi target pencurian. Pemerintah, aparat keamanan dan perusahaan juga perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar wilayah operasi agar dapat bersama menjaga fasilitas produksi migas agar tidak terganggu. (*)