Kawanan pelaku pencurian (foto Pikiran Rakyat) |
Dalam beberapa tahun terakhir
anjungan-anjungan minyak dan gas lepas pantai jadi sasaran pencurian. Target
utama yang disasar para pencuri adalah tiang besi, lempeng baja atau material
besi lainnya pada anjungan lepas pantai yang tidak berpenghuni atau unmanned platform. Mengapa anjungan lepas pantai diincar?
Mengapa kasus-kasus pencurian ini sering terjadi? Bagaimana mencegahnya?
Kasus pencurian besi pada anjungan
lepas pantai ternyata bukan isapan jempol belaka. Beberapa eksekutif minyak dan
gas baik perusahaan asing maupun nasional terkadang mengeluhkan hal ini.
Petinggi anak perusahaan Pertamina PHE ONWJI yang mengoperasikan lapangan
minyak lepas pantai utara Jawa – yang sebelumnya dikelola BP – sudah beberapa
kali mengeluhkan hal ini.
Beberapa media juga sudah beberapa kali
melaporkan kasus pencurian pada fasilitas anjungan lepas pantai. Pada Juni
2007, misalnya, kawanan pencuri berupaya mencuri lempengan besi baja yang
nilainya milyaran pada sebuah anjungan lepas pantai. Beruntung, jajaran TNI
Statiun Angkatan Laut (Sional) Cirebon kalau itu menggagalkan aksi kawanan
pencuri tersebut. TKP saat itu berada di sekitar 20 mil dari perairan
Indramayu.
Pada
Maret 2013 lalu, sekelompak orang berusaha mencuri tembaga dengan pura-pura
memancing. Rupanya, yang diincar bukan ikan tapi besi dan lempeng tembaga
anjungan lepas pantai milik Pertamina, namun aksi mereka kepergok warga yang
melintas menggunakan perahu. Rupanya warga yang melihat, melaporkan ke polisi
air dan tidak lama kemudian polisi air meluncur dan menangkap kelompok Lima
Sekawan itu.
Kemungkinan besar, kasus
pencurian material pada anjungan lepas pantai lebih sering terjadi dibanding
yang dilaporkan media masa atau yang berhasil ditangkap aparat. Rupanya,
penangkapan kawanan pencuri tersebut tidak atau belum berhenti juga. Hari ini
kita kembali mendengar berita bahwa sebanyak 31 orang pelaku pencurian
fasilitas anjungan lepas panta milik PT Pertamina di lepas pantai utara Jawa
ditangkap Polair Polda, Jawa Barat 22
Juli atau Senin sore.
Dalam beberapa kasus mereka
bergerak sendiri dengan menggunakan perahu, tapi pada saat tertentu mereka
bekerjasama dengan nelayan yang kepepet akibat harga BBM yang terus naik dengan
sistem bagi hasil, seperti yang terjadi sore hari kemarin.
Apa yang mereka incar? Minyak?
Tentu tidak. Yang diincar adalah besi atau lempeng tembaga. Bisa diduga hasil
pencurian besi dan lempeng tembaga kemudian dijual ke bandar pengumpul besi
tua. Nah, karena besi atau lempeng yang dijarah dari anjungan minyak, pasti
dihargai mahal oleh penadah. Betapa tidak, kualitas besi atau lempengan baja di
lepas pantai memiliki standar kualitas yang sangat tinggi dibanding misalnya
material besi atau lempengan baja yang digunakan di darat agar dapat bertahan
puluhan tahun dan tidak rusak oleh air laut, panas atau hujan.
Kasus-kasus pencurian di atas
sangat berbahaya karena dapat berakibat fatal bagi platform atau anjungan migas
terebut. Bila terjadi pencurian, operator harus memperbaikinya dan tentu ini
akan mempengaruhi operasi/produksi minyak dan gas. Bukan tidak mungkin terjadi
kerusakan besar, misalnya, kerusakan permanen pada platform, yang tentu anjungan
tersebut tidak berfungsi dan harus diganti total.
Melihat kasus di atas, terlihat
bahwa para penjarah besi kini tidak lagi hanya beroperasi di daratan, tapi juga
di lepas pantai yang notabene besi atau bajanya memiliki kualitas yang sangat
tinggi. Karena itu, perusahaan migas dan aparat keamanan perlu meningkatkan
patroli untuk menjaga aset-aset strategis.
Sebetulnya, pemerintah sudah
mengantisipasi gangguan yang terjadi pada fasilitas produksi migas, baik yang
di darat maupun di laut. SKK MIGAS, saat masih menjadi BPMIGAS, telah
menandatangani kerjasama dengan pihak keamanan untuk menjaga
fasilitas-fasilitas produksi migas, baik yang dimiliki perusahaan nasional
maupun multinasional (MNC). Beberapa fasilitas produksi migas yang strategis
seperti BP Tangguh, Masela, Blok Mahakam, Cepu dan lainnya mendapatkan
perhatian khusus dari aparat keamanan.
Kita berharap kasus-kasus
pencurian meterial pada fasilitas produksi dapat dicegah agar tidak terjadi
lagi karena hal tersebut dapat mengganggu proses produksi minyak dan gas. Pemerintah maupun aparat keamanan perlu mengidentifikasi daerah-daerah mana atau fasilitas mana saja yang kemungkinan besar menjadi target pencurian. Pemerintah, aparat keamanan dan perusahaan juga perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar wilayah operasi agar dapat bersama menjaga fasilitas produksi migas agar tidak terganggu. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar