Rabu, 13 Agustus 2014

KPK Akan Menyentuh TNI yang Kebal Hukum Indonesia

Samad dan Moeldoko
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kaya raya punya banyak properti dan usaha di sana-sini, serta punya jam mahal seperti Moeldoko yang baru terungkap baru-baru ini. Bukannya apa, masalahnya duit sebanyak itu didapat dari mana? Kan gaji menjadi militer hanyalah tidak seberapa.

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata akan hal ini. KPK akan mulai menyentuh TNI! Walaupun terhalang perangkat peraturan, namun KPK yakin bahwa TNI memang bisa disentuh apabila ada kerugian negara yang berdampak signifikan pada masyarakat sipil.

"Dijelaskan di KUHAP juga bahwa kalau saja misalnya ada tindak pidana korupsi yang dilakukan TNI lebih banyak merugikan kepentingan sipil maka KPK diberikan kewenangan untuk masuk melakukan penyelidikan lewat yang namanya koneksitas. Oleh karena itu harus kita lihat substansinya. Kalau ternyata dia banyak merugikan kepentingan sipil maka bisa ditarik ke peradilan konektivitas itu. Bukan tidak dikategorikan korupsi hanya ditangani oleh TNI. Jadi bukan berarti TNI kebal hukum" jelas Abraham Samad, ketua KPK.

Menurut Samad pula, TNI tidak bisa semena-mena dalam mengelola anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki. “TNI punya Undang-undang sendiri. Namun, bukan berarti TNI kebal hukum. Oleh karena itu kita lihat substansinya,” tandasnya.

Sedangkan menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KPK tidak boleh merecoki TNI karena akan membuat TNI tidak terhormat lagi. "Kalau sampai KPK masuk (menyidik kasus korupsi), maka TNI tak terhormat lagi. Karena itu, kita harus jaga kehormatan TNI. Jangan sampai terjadi korupsi di TNI. Jadi, kalau KPK masuk ke TNI, biar agendanya minum kopi dan mengobrol saja,” ujar Moeldoko dengan luar biasa ngelesnya.

Lebih luar biasanya lagi, Moeldoko menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengusut soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebab, pengadaan alutsista merupakan rahasia negara. "Tidak bisa (KPK periksa TNI). Ada sesuatu yang tidak bisa dibuka, seperti belanja senjata karena memiliki standar rahasia. Karena itu pengadaan alutsista harus dirahasiakan. Tetapi yang tidak memiliki value rahasia, pasti akan dibuka,” tambahnya.

Seolah-olah beritikad baik, Moeldoko juga mengatakan bahwa TNI memiliki komitmen untuk tidak melakukan nepotisme dalam tubuh TNI. “Contohnya begini, saya sudah membuat zona integritas dan bebas korupsi. Kepada seluruh Letnan Kolonel yang kelola keuangan saya katakan, tidak ada istrinya Panglima, anak dan sanak saudarnya Panglima yang bermain di logistik. Kalau ada, kamu tangkap dia. Ini sudah zona yang saya buat, karena saya tidak ingin bawahan saya tersandera oleh bayang-bayang orangnya Panglima. Saya tidak ingin memberikan beban kepada mereka. Tapi kalau Letkol, bintang, dan lainnya macam-macam, saya akan pecat,” katanya.

Namun pernyataan Moeldoko tersebut sangat meragukan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa TNI itu kebal hukum seperti negara di dalam negara karena TNI mempunyai mekanisme peradilan sendiri. Tidak semua kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses. Kalau diproses pun, hukumannya pasti minimal. Kesewenang-wenangan seperti ini sudah banyak diprotes oleh berbagai kalangan namun belum juga berhasil. Mari kita dukung KPK untuk menjadi pertama yang berhasil!





Tidak ada komentar:

Posting Komentar