Minggu, 28 Desember 2014

PR Terbesar KPK Adalah Kepolisian dan Kejaksaan Indonesia

KPK
Tidak terasa, setelah lewatnya skandal demi skandal korupsi, ternyata kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah genap berusia 11 tahun sejak awal berdiri pada tahun 2003. Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa KPK masih memiliki banyak PR yang harus segera diselesaikan.

"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik,‎" ujar Abraham.

Abraham berpendapat bahwa tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja KPK menjadi salah satu PR. Lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat itu harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi ke depan‎," tandas Samad.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpandangan bahwa belum banyak yang bisa dilakukan KPK sejak 11 tahun berdiri. Namun, Bambang yakin bahwa yang telah dilakukan KPK adalah hal yang terbaik untuk pemberantasan korupsi.

"Ulang tahun ini harus dijadikan 'pengingat' bahwa kerja belum lagi usai. Onak dan duri membentang sangat panjang dan acap kali datang mengancam dan menghadang," pungkas Bambang.

"Postur KPK ke depan harus didesain dan dikembangkan sesuai perkembangan evolusi korupsi yang kian canggih dan masif. Demografi Indonesia tak bisa hanya ditangani oleh KPK yang berpusat di Jakarta saja. Harus ada keberanian untuk mempercepat dan memperluas jangkauan KPK," tegas Bambang.

Sementara itu, Komisioner KPK yang lain, Adnan Pandu Praja, mengatakan bahwa PR terbesar KPK adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen. Selain itu, KPK juga harus berperan dalam meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi.

"Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik. Yang kedua sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal," tukas Pandu.

Memang tugas KPK yang terberat sepertinya adalah dalam melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Mengapa demikian? Karena justru merekalah yang acap kali menjadi dalang dan pelakunya! Padahal posisi mereka vital. Kalau sudah ada perubahan kultur di dalam kepolisian dan kejaksaan, barulah harapan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih meningkat tajam dibanding saat ini.


Jaya KPK!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar