Kamis, 11 Desember 2014

Menteri Susi Bom Kapal Ilegal

meme Susi yang beredar
Belakangan ini kita dihebohkan dengan manuver Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sering mengatakan kapal-kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) harus ditenggelamkan. Ia keberatan jikalau kapal-kapal asing pencuri ikan hanya disita dan dilelang.

"Target kemarin kita tenggelamkan kapal. Kita tidak mau lagi, ada bahasa kapal ini nanti masuk pengadilan, dilelang," ujar Susi.

Susi memiliki dasar alasan kuat perihal kapal-kapal asing pencuri ikan  supaya ditenggelamkan saja dibanding hanya disita. Menurutnya jika kapal hasil tangkapan dilelang maka yang membelinya ujung-ujungnya adalah para cukong.

"Kemudian yang dapat 'Ali Baba' lagi. Ali Baba itu broker-broker pemilik kapal," ketusnya dengan nada tinggi.

Ia menegaskan agar pelaku pencuri ikan bisa langsung ditenggelamkan saja kapalnya setelah proses penangkapan, daripada perlu didaratkan.

"No way, daripada seperti itu lebih baik ditenggelamkan saja, kalau tenggelamin sebetulnya tidak usah masuk pengadilan begitu ada bukti-bukti cukup, kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bisa melakukan hal itu di laut. Intinya kalaupun sampai pengadilan jangan sampai memberi jalan untuk bisa get a way," cetus Susi.

Bersamaan dengan itu, untuk memperkuat dasar regulasi pemberantasan praktik pencurian ikan di Indonesia, Susi menginformasikan bahwa dia sedang menyusun regulasi baru dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Anti Illegal Fishing. Ia terinspirasi dari kesuksesan Amerika Serikat (AS) membuat aturan serupa dan telah mendapatkan persetujuan Presiden Obama.

"Dan sekarang ini saya sedang menggodok Inpres Anti Illegal Fishing. Ini nanti khusus dan dua hari yang lalu membuat satgas untuk verifikasi dan pemberantasan illegal fishing ini. Membawa masuk semua unsur untuk pembuktian administratif supaya mereka tidak bisa lari lagi," ujarnya.


Memang sepertinya tindakan penegasan demikian terdengar ekstrim, namun sebenarnya tindakan tersebut sudah banyak digunakan oleh negara-negara lain. Semoga saja Menteri Susi berhasil dalam menerapkan kebijakan tersebut. Niscaya penangkapan ikan ilegal akan bisa diberantas perlahan namun pasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar