Tampilkan postingan dengan label Soekarno Hatta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soekarno Hatta. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Juli 2014

KPK Pahlawan Penyelamat Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

KPK blusukan ke bandara
Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi tengah malam! Tidak mengherankan bahwa pengguna media sosial Twitter meramaikan hashtag #KPKtidaktidur sebagai bentuk apresiasi kepada kinerja KPK. Kali ini KPK blusukan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menyidak pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Yang hadir dalam sidak tersebut di antaranya adalah empat pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto. Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Kabareskrim Komjen Irjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein serta pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Kepala Bandara Soetta dan sejumlah pejabat terkait lain.

"Kita saksikan malam ini. Kita kerjasama dengan Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), sidak terhadap proses pemulangan TKI. Maksudnya lebih pada kedekatan uji pelayanan, bukan semata-mata penegakan, tapi dalam proses kami temukan beberapa pelanggaran hukum. Oleh karena itu tentu akan ditindak lanjut oleh teman-teman Mabes Polri," ujar Abraham.

"Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta. Sejak 2006, KPK telah menaruh perhatian khusus pada sistem penempatan TKI melalui kegiatan kajian dan pemantauan. Hasil kajian KPK telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI," jelas juru bicara KPK, Johan Budi.

18 orang ditangkap sementara untuk diproses sebagai hasil dari sidak tersebut. Seorang oknum Polri dan dua orang dari TNI Angkatan Darat juga menjadi yang ditangkap. Namun dalam sidak tersebut belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam pelayanan kepada TKI. "Kami akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan," tutur Abraham.


Data BNP2TKI menunjukkan bahwa kedatangan TKI pada 2010 sejumlah 539.169 orang, pada 2011 sejumlah 494.266 orang, pada 2012 sejumlah 393.720 orang dan pada 2013 sejumlah 260.093 orang. Angka yang fantastis bukan apabila dijumlahkan semua! Memang malang benar nasib para TKI ini. DIpuja-puja sebagai penyumbang devisa terbesar negara namun perlakuan terhadap mereka sangat tidak pantas. Seperti yang diungkapkan oleh Abraham berikut ini, “Mereka setengah mati cari duit, tapi ketika pulang tidak diperlakukan sebagaimana mestinya, diperas dan intimidasi. KPK prihatin dengan keadaan ini, makanya lakukan sidak.”