Tampilkan postingan dengan label illegal drillng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label illegal drillng. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2014

Bahaya Illegal Drilling dan Illegal Tapping

illegal tapping
Baru-baru ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengivestigasi langsung sumur minyak tua ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan kabar dari pemberitaan yang mengabarkan bahwa banyak sumur minyak ilegal terdapat di wilayah tersebut.
"Kami sengaja kunjungi Muba untuk memastikan pemberitaan selama ini. Ternyata benar. Baru di sini saya melihat sumur-sumur minyak tua ilegal yang jumlahnya 500-an. Ini yang terbanyak di Indonesia," terang Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.

Edi akan melaporkan langsung temuan hasil investigasinya tersebut ke Presiden dan Kementerian ESDM.

"Dengan harapan, pemerintah memberikan solusi terhadap fenomena ini. Misalnya dibentuk koperasi atau Pertamina turun langsung untuk melakukan penyulingan. Pada dasarnya sumur minyak itu dinikmati oleh masyarakat banyak, tidak hanya segelintir kelompok tertentu saja " ucapnya.

Pencurian minyak dan pengeboran minyak ilegal merupakan kegiatan yang sangat berbahaya. Selain merugikan negara dan berbahaya bagi pelaku, juga bisa berakibat kerusakan lingkungan.

Kepala Divisi Penunjang Operasi Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas, Baris Sitorus menjelaskan bahwa tapping ialah pipa yang ditempelkan ke pipa lain untuk mengalirkan minyak mentah (crude oil).

Dia juga menyampaikan bahwa praktik illegal tapping dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi dan menggunakan peralatan ala kadarnya.

"Jika tapping tidak dilakukan dengan benar, bisa terjadi gesekan pipa mengakibatkan minyak mentah terbakar," ujar Baris.

Dengan gesekan saja, bisa saja illegal tapping dapat mengakibatkan kebakaran.

Bukan hanya itu saja, dampak dari illegal tapping juga bisa mencemari lingkungan, tanah dan sumber air.

"Minyak juga bisa mencemari lingkungan, tanah dan sumber air, akibatnya bahaya," pungkasnya.

"Ada juga kegiatan pengeboran sumur baru yang dilakukan masyarakat dan menggunakan teknologi dan peralatan sederhana. Mereka menggunakan bor air dan minyak," ujarnya.

Jika air bertekanan tinggi disemprotkan itu tidak bahaya, walau mengandung sedikit asam dan basa. Namun apabila minyak mengandung hidrokarbon disemprotkan, akan bisa sangat berbahaya akibatnya.

"Masyarakat melakukan pengeboran menggunakan peralatan keamanan seadanya, hanya memakai helm dan tanpa menggunakan sarung tangan, mereka hanya melakukan pengeboran seperti menggali sumur biasa," tukas Baris.

Baris mengatakan bahwa mereka hanya tahu teknologi sederhana menggali minyak, untuk memadamkan api dari pengeboran sumur minyak yang digunakan adalah deterjen, bukannya air, berbahaya sekali jika itu dilakukan. Kalau mereka menganggap berhasil mengebor sumur dangkal dan bertemu dengan gas metana, api tersebut tidak bisa dipadamkan, maka butuh dua bulan untuk mematikan api tersebut.


Sedemikian bahayanya illegal drilling dan illegal tapping itu! Polisi harus segera berantas praktek berbahaya tersebut sebelum memakan korban jiwa.