illegal tapping |
Baru-baru ini Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) mengivestigasi langsung sumur minyak tua ilegal di Musi Banyuasin,
Sumatera Selatan. Investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan kabar dari
pemberitaan yang mengabarkan bahwa banyak sumur minyak ilegal terdapat di
wilayah tersebut.
"Kami sengaja kunjungi Muba untuk
memastikan pemberitaan selama ini. Ternyata benar. Baru di sini saya melihat
sumur-sumur minyak tua ilegal yang jumlahnya 500-an. Ini yang terbanyak di
Indonesia," terang Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan.
Edi akan melaporkan langsung temuan hasil
investigasinya tersebut ke Presiden dan Kementerian ESDM.
"Dengan harapan, pemerintah memberikan
solusi terhadap fenomena ini. Misalnya dibentuk koperasi atau Pertamina turun
langsung untuk melakukan penyulingan. Pada dasarnya sumur minyak itu dinikmati
oleh masyarakat banyak, tidak hanya segelintir kelompok tertentu saja " ucapnya.
Pencurian minyak dan pengeboran minyak
ilegal merupakan kegiatan yang sangat berbahaya. Selain merugikan negara dan
berbahaya bagi pelaku, juga bisa berakibat kerusakan lingkungan.
Kepala Divisi Penunjang Operasi Bidang
Pengendalian Operasi SKK Migas, Baris Sitorus menjelaskan bahwa tapping ialah
pipa yang ditempelkan ke pipa lain untuk mengalirkan minyak mentah (crude oil).
Dia juga menyampaikan bahwa praktik illegal
tapping dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi dan menggunakan peralatan ala
kadarnya.
"Jika tapping tidak dilakukan dengan
benar, bisa terjadi gesekan pipa mengakibatkan minyak mentah terbakar," ujar
Baris.
Dengan gesekan saja, bisa saja illegal
tapping dapat mengakibatkan kebakaran.
Bukan hanya itu saja, dampak dari illegal
tapping juga bisa mencemari lingkungan, tanah dan sumber air.
"Minyak juga bisa mencemari
lingkungan, tanah dan sumber air, akibatnya bahaya," pungkasnya.
"Ada juga kegiatan pengeboran sumur
baru yang dilakukan masyarakat dan menggunakan teknologi dan peralatan
sederhana. Mereka menggunakan bor air dan minyak," ujarnya.
Jika air bertekanan tinggi disemprotkan itu
tidak bahaya, walau mengandung sedikit asam dan basa. Namun apabila minyak
mengandung hidrokarbon disemprotkan, akan bisa sangat berbahaya akibatnya.
"Masyarakat melakukan pengeboran
menggunakan peralatan keamanan seadanya, hanya memakai helm dan tanpa
menggunakan sarung tangan, mereka hanya melakukan pengeboran seperti menggali
sumur biasa," tukas Baris.
Baris mengatakan bahwa mereka hanya tahu
teknologi sederhana menggali minyak, untuk memadamkan api dari pengeboran sumur
minyak yang digunakan adalah deterjen, bukannya air, berbahaya sekali jika itu
dilakukan. Kalau mereka menganggap berhasil mengebor sumur dangkal dan bertemu
dengan gas metana, api tersebut tidak bisa dipadamkan, maka butuh dua bulan
untuk mematikan api tersebut.
Sedemikian bahayanya illegal drilling dan
illegal tapping itu! Polisi harus segera berantas praktek berbahaya tersebut
sebelum memakan korban jiwa.