polisi memarahi sopir Transjakarta |
Keangkuhan polisi kali ini memang sudah keterlaluan! PT
TransJakarta (TransJ) sudah menyatakan bahwa mereka akan melaporkan insiden
Polantas yang memarahi sopir bus TransJ karena menyerempet pengendara motor di
jalur busway. Selain itu, TransJ juga sudah berencana akan mengajukan
permohonan revisi UU Lalu Lintas ke DPR setelah sebelumnya berkoordinasi ke
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Dari hasil konsultasi mereka kepada Bapak Gubernur adalah mereka
diminta mengusulkan revisi Undang-Undang Lalu Lintas ke DPR. TransJ akan segera
menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Kementerian
Perhubungan dan DPR-RI. Demikian yang disampaikan oleh Direktur Utama PT TransJ
ANS Kosasih.
Akan sangat baik apabila secara nasional, untuk jalur-jalur
khusus yang didedikasikan eksklusif untuk angkutan umum tertentu, ditekankan
bahwa peruntukannya hanya bagi angkutan umum tersebut. Hal itu akan sangat
membantu dalam proses penegakan hukum oleh aparat.
Kosasih juga memberikan contoh bagaimana mobil, motor,
bahkan pejalan kaki yang tertabrak oleh kereta api, maka masinis kereta tidak
akan dipersalahkan. Namun kesalahan justru akan diletakkan pada pengemudi atau
orang yang melintasi jalur khusus kereta api.
Cita-citanya apabila bisa diterapkan maka hal itu akan
membuat lalu-lintas di Indonesia, khususnya DKI Jakarta akan menjadi semakin
tertib.
Usai melakukan pemeriksaan, Kosasih menyebut sopirnya yang
dimarahi oleh Brigadir M tak jadi ditilang. Meski begitu TransJ mengaku akan
melaporkan kejadian tersebut. Kosasih juga akan berkoordinasi dengan Polda
Metro Jaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Setelah ada koordinasi dengan Polda Metro Jaya, diharapkan
di masa depan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi akan
lebih baik.
Memang budaya bangsa ini perlu diubah. Namanya saja busway,
jalur khusus bus, tapi tetap masih ada saja yang lewat selain bus. Polisi juga
seharusnya tidak mendukung kesalahan yang dilakukan oleh orang yang melanggar
ketentuan tersebut. Marah-marahnya juga tidak perlu lebay seperti itu yang
tujuannya hanya untuk mempermalukan sang sopir.