Senin, 17 November 2014

PNS Boros Dilarang Rapat di Hotel

rapat di hotel
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memberlakukan peraturan yang kontroversial. Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan adalah larangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan rapat di hotel! Padahal kita tahu benar PNS-PNS yang identik dengan pemalas itu paling senang dan sering mengadakan rapat di hotel berbintang.

Reaksi pun muncul dari berbagai pihak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan kerugian yang cukup besar sebagai akibat pelarangan rapat di hotel. "Dari Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor meeting, incentive, conference and exhibition (mice)" ujar Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Industri mice selama ini berkontribusi cukup besar untuk pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh kementerian, BUMN atau pemerintah daerah. "Ini mendadak seharusnya minimal tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan mengalihkan pasar."

Mice selama ini menjadi salah satu ujung tombak pendapatan yang menopang sektor pariwisata di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh kalangan pemerintahan.

Selain Bali, pelaku industri perhotelan di kawasan Puncak Bogor yang diwakili oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor juga menyesalkan rencana tersebut.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Chandra mengungkapkan bahwa larangan tersebut akan sangat berdampak dan akan membuat industri hotel di Bogor, khususnya di kawasan Puncak akan bangkrut bahkan 'mati suri'.

"Kami PHRI Kabupaten Bogor sangat menyesalkan hal itu. Tentunya kami sangat kaget dengan adanya larangan PNS atau petugas pemerintah lakukan pertemuan di hotel. Karena 60 persen pendapatan hotel di Puncak itu menyerap dari kegiatan PNS dan Pejabat lainnya. Makanya, perhotelan di Puncak bisa mati suri kalau rencana itu diberlakukan," ujar Agus.

Selain itu, Dyah Annisa, Corporate Public Relations Hotel Pajajaran Suite Bogor juga mengaku kaget dengan larangan penggunaan Hotel sebagai lokasi rapat bagi PNS dan instansi pemerintah lainnya.

Menurutnya, larangan tersebut akan menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan di Bogor, karena yang paling banyak menyelenggarakan pertemuan di Hotel Pajajaran Suite, adalah PNS dan instansi pemerintah.

"Sebaiknya dikaji ulang atau juga ada ketentuannya, seperti jumlah peserta dan lain-lain," ungkapnya.

Wah sepertinya pelaku industri ya yang kelimpungan. Tapi dari satu sisi jadi ketahuan kalau ternyata selama ini pemerintah boros banget! Gedung-gedung pemerintahan kan besar-besar dan banyak. Kenapa cuma rapat saja harus sewa hotel mahal-mahal. Semoga larangan ini akan segera efektif berlaku. Tentunya penghematan yang dilakukan akan besar dan bisa digunakan untuk hal penting yang lain.



Sabtu, 15 November 2014

FPI dan KMP Menggonggong, Ahok Berlalu!

Pelantikan Ahok
Terlepas dari gonggongan Front Pembela Islam (FPI) dan hantaman sana sini dari Koalisi Merah Putih (KMP), akhirnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilantik juga.

Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah tindakan yang ilegal dan inkonstitusional. Pelantikan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 pasal 174 dan pasal 203.

"Pelantikan Ahok harus dibatalkan," kata Fadli Zon

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menganggap polemik DPRD terkait dasar hukum pelantikan Ahok menjadi gubernur sebagai hambatan. Tjahjo menyebutkan bahwa Ahok telah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

"Saya kira paripurna sore tadi hasilnya sudah 'clear' ya," kata Tjahjo.

Dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah keluar. Demikian pula Keppres soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta sudah keluar.

"Ya sudah semua. Kepentingan Kemendagri, Plt (Pelaksana Tugas) ini jangan lama-lama," sebut Tjahjo.

Sementara itu, soal polemik yang terjadi di DPRD DKI Jakarta, Tjahjo menganggapnya tidak bisa memengaruhi proses Ahok menjadi gubernur. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menghormati proses di parlemen Jakarta tersebut.

Tjahjo akan menantikan surat keputusan rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta selambat-lambatnya dikirimkan pada Selasa mendatang.

"Kalau perlu rembug, silahkan rembug dulu enggak apa-apa. Kami akan menunggu sampai Selasa (depan)," tutur Tjahjo.

Diberitakan bahwa rapat paripurna istimewa pengumuman Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta berlangsung pada hari Jumat (14/11/2014) pukul 10.50 WIB. Namun sebanyak lima fraksi, yakni Gerindra, PKS, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar, tidak hadir dalam paripurna.

"Ada yang dilanggar, itu yang menyebabkan kami dari pimpinan DPRD lainnya dan lima fraksi di DPRD tidak hadir," ujar Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Triwisaksana.

Triwisaksana menyebutkan bahwa ada dua pelanggaran dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam sidang paripurna tersebut. Dua hal itu adalah tata tertib yang telah disetujui dan disepakati bersama serta kesepakatan dan komitmen dari rapat gabungan yang berlangsung pada pekan lalu. Penandatanganan surat Kementerian Dalam Negeri oleh Prasetyo terkait pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI juga dianggap sepihak. Maka menurutnya rapat paripurna istimewa itu cacat prosedural.


Yah sudahlah. Semoga orang-orang ini semua bisa move-on dan menerima kenyataan bahwa Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta. Mulailah bekerja dan berhenti berpolitik tidak jelas yang lebih banyak mudharatnya.

Kamis, 06 November 2014

Blok Mahakam Akan Segera DIputuskan oleh Menteri ESDM

Blok Mahakam
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bergerak dengan cepat dan lincah! Setelah memecat dirjen migas, kini dia mulai menyelesaikan pe-ernya satu per satu. Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera memutuskan nasib pengelolaan blok Mahakam yang berakhir masa kontraknya pada 2017.

Seperti yang sudah kita ketahui, Kementerian ESDM saat ini sedang menyusun aturan tentang perpanjangan kontrak blok minyak dan gas bumi. Saat ini, setidaknya terdapat 6-7 blok migas skala besar, seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil, yang akan segera habis masa kontraknya, dan perlu untuk segera diputuskan perpanjangannya.

"Dalam waktu dekat akan diputuskan soal Blok Mahakam," ucap Sudirman.

Menurut Sudirman, prinsip pengelolaan blok migas sebaiknya dijalankan berlandaskan sinergisitas. Menurut dia, pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional dalam memutuskan kelanjutan kontrak pengelolaan blok migas termasuk Mahakam.

"Saat ini proses tersebut sedang direview, dan tim ahli dan SKK Migas. Akan diputuskan yang terbaik, bukan hanya ke Pertamina saja, tapi value added. kita harus incorporated sehingga tumbuh bersama demi kepentingan nasional," pungkasnya.

Ia mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan tentang kelanjutan pengelolaan blok migas termasuk Mahakam yang terbaik bagi negara.

Lalu, lanjutnya, mesti pula dipertimbangkan faktor risiko dan kemampuan perusahaan nasional secara keseluruhan, tidak hanya Pertamina.

"Kita harus memikirkan 'Indonesia incorporated' yakni semua perusahaan nasional harus diberi ruang yang baik untuk tumbuh bersama-sama demi kepentingan nasional," tuturnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin berpendapat bahwa sinergi tersebut bisa berarti ada kolaborasi antara Pertamina dengan pengelola Mahakam sebelumnya, Total E&P Indonesia.

"Pak Menteri sudah menyampaikan intinya sinergi dan kepentingan nasional," katanya.

Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah bisa saja memutuskan hanya Pertamina sebagai pengelola Mahakam.

Total sudah mengajukan perpanjangan kontrak blok tersebut.

Pertamina juga sudah menyampaikan permintaan mengelola Mahakam.

"Saat ini, ada tiga blok yang sudah mengajukan perpanjangan kontrak yakni ONWJ, Mahakam, dan Gebang," jelasnya.

Blok Gebang yang dikelola JOB Pertamina-Energi Mega Persada akan habis kontrak pada November 2015.

Lalu, Blok ONWJ dengan operator PT Pertamina Hulu Energi akan berakhir Januari 2017.

Sedang, Blok Mahakam yang dikelola Total akan berakhir kontraknya Maret 2017.

Sepertinya jalan terbaik memang seperti yang telah diajukan oleh Total sendiri yang mana ternyata sama seperti yang diusulkan oleh Naryanto. Yakni, Pertamina mengelola Blok Mahakam bersama-sama dengan Total. Tidak ada ruginya kok, malahan itu berarti Pertamina bisa mendapatkan ilmu dan teknologi yang dimiliki oleh Total. Jangan sampai produksi anjlok karena sentimen nasionalisme buta dan tidak melihat fakta riilnya di lapangan.