rapat di hotel |
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memberlakukan
peraturan yang kontroversial. Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan adalah
larangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan rapat di hotel!
Padahal kita tahu benar PNS-PNS yang identik dengan pemalas itu paling senang
dan sering mengadakan rapat di hotel berbintang.
Reaksi pun muncul dari berbagai pihak.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan
kerugian yang cukup besar sebagai akibat pelarangan rapat di hotel. "Dari
Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor
meeting, incentive, conference and exhibition (mice)" ujar Ketua PHRI
Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
Industri mice selama ini berkontribusi cukup besar untuk
pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh
kementerian, BUMN atau pemerintah daerah. "Ini mendadak seharusnya minimal
tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan mengalihkan pasar."
Mice selama ini menjadi salah satu ujung tombak pendapatan
yang menopang sektor pariwisata di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh
kalangan pemerintahan.
Selain Bali, pelaku industri perhotelan di kawasan Puncak
Bogor yang diwakili oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Kabupaten Bogor juga menyesalkan rencana tersebut.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Chandra mengungkapkan bahwa
larangan tersebut akan sangat berdampak dan akan membuat industri hotel di
Bogor, khususnya di kawasan Puncak akan bangkrut bahkan 'mati suri'.
"Kami PHRI Kabupaten Bogor sangat menyesalkan hal itu.
Tentunya kami sangat kaget dengan adanya larangan PNS atau petugas pemerintah
lakukan pertemuan di hotel. Karena 60 persen pendapatan hotel di Puncak itu
menyerap dari kegiatan PNS dan Pejabat lainnya. Makanya, perhotelan di Puncak
bisa mati suri kalau rencana itu diberlakukan," ujar Agus.
Selain itu, Dyah Annisa, Corporate Public Relations Hotel
Pajajaran Suite Bogor juga mengaku kaget dengan larangan penggunaan Hotel
sebagai lokasi rapat bagi PNS dan instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, larangan tersebut akan menjadi pukulan telak
bagi industri perhotelan di Bogor, karena yang paling banyak menyelenggarakan
pertemuan di Hotel Pajajaran Suite, adalah PNS dan instansi pemerintah.
"Sebaiknya dikaji ulang atau juga ada ketentuannya,
seperti jumlah peserta dan lain-lain," ungkapnya.
Wah sepertinya pelaku industri ya yang kelimpungan. Tapi
dari satu sisi jadi ketahuan kalau ternyata selama ini pemerintah boros banget!
Gedung-gedung pemerintahan kan besar-besar dan banyak. Kenapa cuma rapat saja
harus sewa hotel mahal-mahal. Semoga larangan ini akan segera efektif berlaku.
Tentunya penghematan yang dilakukan akan besar dan bisa digunakan untuk hal
penting yang lain.