Tampilkan postingan dengan label ESDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ESDM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2015

SKK Migas Menerapkan Sistem Punishment and Reward Bagi Kontraktor

punishment and reward

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberi peringatan kepada 13 perusahaan minyak dan gas bumi, agar segera menjalankan komitmen investasinya. Bila tidak, maka izin pengelolaan blok migasnya akan dicabut.

Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah mengingatkan, kepada kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) atau perusahaan migas, yang belum menjalankan dan memenuhi komitmennya untuk memperbaiki kinerja. 

Tercatat, sebanyak 21 kontraktor berada di zona merah muda, 15 masuk kategori merah, dan sebanyak 13 kontraktor di kategori hitam.

"Kami tidak segan memberikan sanksi apabila kontraktor tidak sesuai komitmen," ujar Zikrullah d. 

Ia mengungkapkan, Salah satu langkahnya adalah mengiklankan nama-nama perusahaan di media, terminasi otomatis, serta mekanisme performance deficiency notice (PDN). Mekanisme PDN ini akan berujung kepada rekomendasi SKK Migas kepada Menteri ESDM untuk terminasi wilayah kerja. 

"Per 22 Mei 2015, jumlah wilayah kerja (WK) yang berada dalama pengawasan dan pengendalian SKK Migas mencapai 321 WK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 dalam tahap eksplorasi dan 82 tahap eksploitasi," imbuhnya.

Namun, selain tak segan memberi sanksi kontraktor yang tak jalankan komitmen investasi, SKK Migas juga tak segan juga memberikan penghargaan bagi kontraktor yang menjalankan komitmennya dengan sunguh-sungguh.


Memang sistem reward dan punishment demikian ada bagusnya juga. Hal tersebut akan makin memicu semangat para kontraktor untuk menjadi lebih baik lagi.

Kamis, 06 November 2014

Blok Mahakam Akan Segera DIputuskan oleh Menteri ESDM

Blok Mahakam
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bergerak dengan cepat dan lincah! Setelah memecat dirjen migas, kini dia mulai menyelesaikan pe-ernya satu per satu. Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera memutuskan nasib pengelolaan blok Mahakam yang berakhir masa kontraknya pada 2017.

Seperti yang sudah kita ketahui, Kementerian ESDM saat ini sedang menyusun aturan tentang perpanjangan kontrak blok minyak dan gas bumi. Saat ini, setidaknya terdapat 6-7 blok migas skala besar, seperti Mahakam dan blok milik ExxonMobil, yang akan segera habis masa kontraknya, dan perlu untuk segera diputuskan perpanjangannya.

"Dalam waktu dekat akan diputuskan soal Blok Mahakam," ucap Sudirman.

Menurut Sudirman, prinsip pengelolaan blok migas sebaiknya dijalankan berlandaskan sinergisitas. Menurut dia, pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional dalam memutuskan kelanjutan kontrak pengelolaan blok migas termasuk Mahakam.

"Saat ini proses tersebut sedang direview, dan tim ahli dan SKK Migas. Akan diputuskan yang terbaik, bukan hanya ke Pertamina saja, tapi value added. kita harus incorporated sehingga tumbuh bersama demi kepentingan nasional," pungkasnya.

Ia mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan tentang kelanjutan pengelolaan blok migas termasuk Mahakam yang terbaik bagi negara.

Lalu, lanjutnya, mesti pula dipertimbangkan faktor risiko dan kemampuan perusahaan nasional secara keseluruhan, tidak hanya Pertamina.

"Kita harus memikirkan 'Indonesia incorporated' yakni semua perusahaan nasional harus diberi ruang yang baik untuk tumbuh bersama-sama demi kepentingan nasional," tuturnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin berpendapat bahwa sinergi tersebut bisa berarti ada kolaborasi antara Pertamina dengan pengelola Mahakam sebelumnya, Total E&P Indonesia.

"Pak Menteri sudah menyampaikan intinya sinergi dan kepentingan nasional," katanya.

Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah bisa saja memutuskan hanya Pertamina sebagai pengelola Mahakam.

Total sudah mengajukan perpanjangan kontrak blok tersebut.

Pertamina juga sudah menyampaikan permintaan mengelola Mahakam.

"Saat ini, ada tiga blok yang sudah mengajukan perpanjangan kontrak yakni ONWJ, Mahakam, dan Gebang," jelasnya.

Blok Gebang yang dikelola JOB Pertamina-Energi Mega Persada akan habis kontrak pada November 2015.

Lalu, Blok ONWJ dengan operator PT Pertamina Hulu Energi akan berakhir Januari 2017.

Sedang, Blok Mahakam yang dikelola Total akan berakhir kontraknya Maret 2017.

Sepertinya jalan terbaik memang seperti yang telah diajukan oleh Total sendiri yang mana ternyata sama seperti yang diusulkan oleh Naryanto. Yakni, Pertamina mengelola Blok Mahakam bersama-sama dengan Total. Tidak ada ruginya kok, malahan itu berarti Pertamina bisa mendapatkan ilmu dan teknologi yang dimiliki oleh Total. Jangan sampai produksi anjlok karena sentimen nasionalisme buta dan tidak melihat fakta riilnya di lapangan. 

Kamis, 28 Agustus 2014

Undang-Undang Panas Bumi Akhirnya Disahkan

UU Panas Bumi Disahkan
Setelah cukup lama digodok, akhirnya Undang-Undang (UU) Panas Bumi disahkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) baru pasca pengesahan UU Panas Bumi oleh DPR RI.

"Panas bumi akan berkembang lebih besar dan cepat lagi. Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM, sehingga energi makin mandiri," ucap Ketua DPR Pramono Anung.

Menurutnya, keberadaan undang-undang yang baru disahkan tersebut akan mempercepat pelaksanaan program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap dua yang sebagian di antaranya menggunakan energi panas bumi.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menganggap bahwa persetujuan RUU akan membuat panas bumi makin berkembang. "Karena kegiatan eksplorasi yang semula terlarang, menjadi boleh," katanya.

Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi DPR Nazarudin Kiemas mengungkapkan bahwa DPR telah melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri untuk mendapat masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. "Dengan persetujuan RUU ini akan memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi panas bumi menuju ketahanan energi," pungkasnya.

Sedangkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang mewakili Presiden Yudhoyono menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa pengesahan RUU Panas Bumi akan membuat pengembangan panas bumi lebih berkembang.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Tisnaldi, mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar panas bumi seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kita akan sosialisasikan melalui website kementerian dan kunjungan ke Pemerintah provinsi dan daerah kalau pemanfaatan panas bumi itu bisa dilakukan di dalam hutan," terangnya.

Saat ini di Indonesia terdapat 299 titik potensi panas bumi yang siap dimanfaatkan. "Dari 299 titik itu ada 65 wilayah kerja panas bumi yang sudah dan sedang dimanfaatkan. Salah satunya PLTP Sibayat, PLTP Kamojang, dan PLTP Drajat," tukasnya. Ke depannya, Tisnaldi mengatakan akan ada 25 titik lagi yang tersebar di Indonesia yang siap di lelang di 2014.



Senin, 07 April 2014

Blok Mahakam, Jelang Berakhirnya Pemerintahan SBY dan Datangnya Pemerintah Baru!


Blok Mahakam sebaiknya memang tidak dijadikan ajang perebutan partai-partai atau kelompok masyarakat. Biarkan pemerintah mengambil keputusan yang terbaik bagi bangsa. Isu Blok Mahakam, bukan siapa yang mengelola, tapi lebih pada apakah pengelola (operator) dapat mengoptimalkan produksi Blok Mahakam. 
 

Indonesia akan memasuki berbagai agenda politik penting dalam beberapa bulan kedepan, mulai dari pemilihan anggota legislatif (Pileg) 9 April mendatang, Pemilihan Presiden pada 9 Juli dan memuncak pada peralihan pemerintahan dari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke pemerintahan baru hasil pemilihan umum Presiden pada Oktober nanti. Hingga adanya peralihan pemerintah, maka Pemerintah SBY dituntut untuk memastikan proses agenda politik terlaksana dengan baik, aman, adil dan sesuai rencana, serta memastikan roda pemerintah tetap harus berjalan hingga terjadi peralihan nanti. Termasuk didalamnya adalah membuat keputusan-keputusan penting bila memang harus diperlukan demi kepentingan bangsa dan tidak meninggalkan warisan berbagai persoalan dan keputusan yang memang seharusnya diambil Presiden SBY.

Di sektor pertambangan misalnya, pemerintah tetap perlu melanjutkan renegosiasi kontrak dengan perusahaan-perusahaan pertambangan, termasuk dengan Newmont dan Freeport menyusul dikeluarkannya keputusan pemerintah untuk melarang ekspor bahan mentah mineral. Menteri-menteri juga dituntut untuk tetap bekerja dan melanjutkan roda pemerintahan. Agenda politik tidak harus menghentikan roda pemerintahan, dengan demikian pihak swasta juga terus melanjutkan kegiatan mereka.

Salah satu indikator pemerintahan tetap berjalan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terealisasi dengan baik, baik dari sisi pemasukan (pendapatan – baik dari pajak maupun non pajak) maupun pada sisi pengeluaran. Pemerintah perlu tetap memastikan target-target dalam APBN dapat tercapai sesuai rencana. Salah satunya adalah target lifting minyak dan gas bumi. Dalam konteks pemenuhan target lifting minyak dan gas bumi tadi, maka pemerintah perlu memastikan kegiatan produksi blok-blok migas tetap harus berjalan dengan baik, tidak hanya untuk memenuhi target tahun 2014 ini, tapi juga untuk memenuhi target-target dalam beberapa tahun kedepan (jangka pendek-menengah).

Dalam konteks ini, Pemerintah SBY tetap perlu memperhatikan blok-blok migas agar tetap berproduksi dan memberi sumbangsih bagi pendapatan negara. Pendapatan dari sektor migas penting karena sekitar 30% pendapatan negara datang dari sektor minyak dan gas bumi. Karena itu, pemerintah, siapa pun itu, baik pemerintah saat ini, maupun pemerintah baru nanti, tetap harus memberi perhatian lebih pada sektor atau industri minyak dan gas bumi.

Banyak pekerjaan rumah yang perlu dibereskan di sektor migas, antara lain menurunnya produksi minyak, rendahnya investasi, menurunnya cadangan migas, kondisi blok-blok migas yang sudah tua, tantangan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan. Untuk itu, pemerintah, baik incumbent maupun pemerintah baru dituntut untuk mengatasi masalah-masalah itu dengan mendorong investasi baik eksplorasi maupun produksi untuk meningkatkan cadangan maupun produksi migas, mengembangkan energi baru dan terbarukan dll.

Disamping itu, pemerintah perlu menghilangkan faktor-faktor ketidakpastian agar pelaku industri tidak gamang, antara lain terkait blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir dalam beberapa tahun mendatang. Blok Mahakam, misalnya, kontraknya akan berakhir pada semester I (akhir Maret) 2017), artinya kontrak Total E&P Indonesie (dan Inpex) dalam mengoperasikan blok tersebut akan berakhir. Pemerintah saat ini masih menimbang nimbang berbagai opsi terkait kelanjutan operatorship Blok Mahakam, yaitu, ops tidak diperpanjang, opsi diperpanjang dan ketiga, opsi diperpanjang dengan skema baru, dengan melibatkan operator lama (Total E&P Indonesie) dan pemain baru (Pertamina dan/atau perusahaan migas nasional lainnya).

Pemerintahan SBY, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dihadapkan pada berbagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan. Bagi pemerintah, masalah perpanjangan Blok Mahakam sangat erat kaitnya dengan upaya pemerntah untuk menjamin dan memaksimalkan penerimaan negara, seperti yang tertuang dalam APBN. Dari sisi pemerintah, apapun skema yang akan diambil, skema tersebu harus memastikan bahwa negara akan mendapatkan hasil yang lebih banyak dari kontrak sebelumnya. 

Pemerintah perlu memastikan produksi Blok Mahakam dapat terus berlanjut dan lebih optimal, sehingga dapat memberi kontribusi lebih bagi negara. Opsi yang dipilih haruslah opsi yang dapat memberi kontribusi maksimal bagi negara. Bahwa ada suara-suara agar operatorship tersebut dialihkan ke perusahaan nasional, boleh-boleh saja. Tapi tentu pemerintah juga tidak akan bodoh, mengambil keputusan hanya sekadar menyenangi kelompok atau elemen masyarakat tertentu atau sekadar menyenangi pemerintah daerah. Kepentingan negara haruslah di atas segalanya. Kepentingan 240 juta rakyat yang harus diutamakan, bukan kepentingan sekelompok elemen masyarakat, partai politik, atau pemerintah daerah tertentu. Kepentingan yang lebih besar yang diutamakan, walaupun kemudian tidak populer.

Kita tentu masih ingat kasus beralihnya PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dulu dikembangkan oleh Rio Tinto dan BP. Saat ini, BP dan Rio Tinto akhirnya memutuskan untuk hengkang. Atas nama kepentingan nasional, maka banyak yang berteriak agar saham KPC sebagian dialihkan ke pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat melalui PT Bukit Asam (PTBA). Namun, semua kita tahu, dengan segala manuver yang luar biasa, saham KPC akhirnya jatuh ke PT Bumi Resources (Bakrie Group). Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun hanya gigit jari. Berbagai upaya hukum pun dilakukan oleh Pemda Kaltim, tapi hasilnya ibarat membentur tembok. Alih-alih bermanfaat bagi nasional, berbagai tudingan kemudian muncul, antara lain soal praktek transfer pricing yang dilakukan oleh KPC/Bumi Resources, penggelapan pajak, dan lain-lain. Negara pun buntung. 

Demikian juga kasus beralihnya sebagian saham Newmont ke pemerintah daerah. Pemda NTB ternyata hanya dicatut/dipinjamkan namanya, toh yang mendapatkan untung adalah pihak swasta yang mendompleng nama Pemda NTB. Saham Newmont dibeli oleh Pemda NTB dengan duit pinjaman dari mitra swasta, yang pembayarannya dilakukan melalui dividend yang diterima setiap tahun. Apakah rakyat NTB mendapatkan manfaatnya? Saya ragukan. 

Karena itu, pemerintah perlu mencermati desakan kelompok-kelompok masyarakat agar operatorship Blok Mahakam dialihkan ke perusahaan nasional. Ke perusahaan nasional yang mana? Ke perusahaan BUMD yang mana? Jangan sampai, keputusan pemerintha justru menjadi bumerang dan pada akhirnya berdampak buruk pada kelanjutan produksi Blok Mahakam. 

Blok Mahakam adalah milik bangsa Indonesia, bukan milik partai, milik LSM, milik pemda tertentu, tapi milik bangsa Indonesia. Kepentingan nasional dan bangsa harus diutamakan. Keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam ini tetap menjadi PR pemerintah, baik SBY maupun pemerintah baru nanti. Semakin cepat memang semakin baik. Bila pemerintah SBY memutuskan, jelang berakhirnya masa jabatan, maka pertimbangan kepentingan bangsa/nasional tadi yang harus diutamakan, bukan kelompok masyarakat. Blok Mahakam sebaiknya memang tidak dijadikan ajang perebutan partai-partai atau kelompok masyarakat. Biarkan pemerintah mengambil keputusan yang terbaik bagi bangsa. Isu Blok Mahakam, bukan siapa yang mengelola, tapi lebih pada apakah pengelola dapat mengoptimalkan produksi Blok Mahakam. 

Kalaupun para Capres berdebat soal Blok Mahakam, perdebatan harus fokus pada bagaimana mengoptimalkan produksi Blok Mahakam. Dan ini tidak hanya pada blok Mahakam, tetapi  juga berlaku pada blok-blok migas di Tanah Air. Sasarannya, bagaimana agar produksi migas Indonesia terus meningkat. Melihat produksi minyak yang terus anjlok, ketergantungan impor yang tinggi, permintaan atas minyak dan gas bumi yang besar dari dalam negeri, maka tugas utama pemerintah bagaimana memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan rumah tangga. Kita tak persoalkan perusahaan A, B, atau C yang kelola Blok Migas, tapi bagaimana memastikan pengembangan blok migas memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.  (*)

Minggu, 23 Maret 2014

UPDATE PEMILU INDONESIA -- Skandal Plesiran ARB dengan 2 Artis ke Maladewa Pukulan Bagi Golkar & ARB



Mayoritas calon Presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Presiden 2014 (Pilpres) membawa beban berat masa lalu. Salah satunya Aburizal Bakrie (ARB), yang mengklaim telah memperoleh boarding pass untuk maju menjadi Calon Presiden dari Partai Golkar. Beban ARB bakal menjadi lebih berat lagi pada Pemilu nanti setelah video skandal kunjungannya bersama dua artis kakak beradik Marcela Zailanti dan Olivia Zailanti ke pulau yang dikenal sebagai destinasi bulan madu menyebar di media-media sosial dan media-media mainstream.

Di dalam video tersebut Aburizal ‘Ical’ Bakrie mengunjungi Maladewa dengan pesawat jet pribadi. Di dalam pesawat itu, terlihat lengang, hanya 4 orang yang tertangkap kamera – Ical yang duduk di barisan depan berdampingan dengan Marcella dan di berisan belakang (menghadap kamera) seorang anggota politisi Golkar dan sang adik, Olivia Z, yang memegang handicam. Keempatnya terlihat bercanda dengan akrab.

Video tersebut berjudul "Aburizal Bakrie & Marcella Zalianty Liburan Bersama Ke Maladewa." Terlihat video skandal Maladewa tersebut diunggah pemilik akun ARB pada 20 Maret 2014. Hingga pagi ini, sudah 80,803 pengunjung yang menonton video tersebut. Video skandal ARB bersama 2 artis tersebut muncul dalam beberapa judul. Ada yang menulis dengan judul: “Capres Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) + Marcela Zalianty Berama Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin + Olivia Zailanti, Romantis di pulau Maladewa/Maldives”.

Tak hanya video, ada foto juga sang ketua Partai Golkar itu memeluk erat boneka Teddy Bear milik sang artis. Ada juga foto dalam pesawat terlihat ARB memeluk Marcella. Belum ada penjelasan apakah foto tersebut asli atau hasil editan. Sontak, foto dan video-video itu bertebaran di media-media sosial dengan komentar-komentar nada mengecam, sinis, tapi ada juga ada yang menimpali dengan santai. Pertanyaan-pertanyaan yang banyak muncul mempertanyakan liburan ke Maladewa tersebut. “Ada apa seorang ketua Partai berwisata ke Maladewa dengan dua artis ke pulau Honeymoon? Berfoya-foya?”.

Maladewa memang langgan para artis-artis holiwood dan orang-orang kaya di dunia untuk berlibur. Dengan tarif hotel berkisar US$2,500 per malam, tentu bukan tempat plesiran biasa. Hotel-hotel yang bertebaran di sekitar pantai/Atol dengan pemandangan yang wah menarik wisatan luar-negeri. Bagi pasangan yang ingin honeymoon, Maladewa memang tempatnya. Sebagian orang mengatakan, pergilah ke Maladewa sebelum Anda meninggal. It's heaven on earth.

Ada yang mencak-mencak dengan mengatakan, inikah tipe calon Presiden yang akan memimpin 240 juta penduduk, plesiran ke pulau wisata bersama artis dan bersenang-senang di atas penderitaan rakyat? 

ARB dan Marcella Zailanty sudah mengkonfirmasi pada akhir pekan bahwa orang-orang yang terlihat di video tersebut memang mereka. Benar mereka mengunjungi pulau Maladewa. Marcella dalam keterangannya kepada media mengatakan video tersebut diambil akhir 2009 atau awal 2010. Ada pihak-pihak yang berusaha memeras dirinya dan keluarga Bakrie dengan menyebar video tersebut. Marcella sendiri menyerahkan ke Golkar apakah akan melaporkan penyebar video tersebut. 

Namun, dari publik tak akan menghiraukan apakah mereka yang terlihat dalam video tersebut akan melaporkan ke polisi. Publik mungkin akan justru berterimakasih dengan beredarnya video tersebut. Paling tidak publik akan mendapat informasi tambahan mengenai karakter seorang tokoh/pemimpin partai yang menjadi bakal calon presiden di  Pemilu nanti. 

Komentar-komentar pedas di media-media sosial maupun di media-media mainstream online, dapat dipahami apalagi saat ini ARB menjadi Capres dari Golkar. Rakyat butuh informasi selengkap-lengkapnya mengenai sosok-sosok yang disuguhkan kepada mereka sehingga kelak saat hari H, mereka mendapatkan pilihan yang tepat sesuai hati nurani. Publik butuh memilih Calon Presiden yang bertanggungjawab, punya tenggang rasa dengan rakyat, tidak justru berplesiran ke pulau honeymoon pula. Publik dan rakyat butuh seorang pemimpin yang melayani mereka, memahami kebutuhan rakyat dan mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan atau bisnis. 

Menyebarnya video skandal pelesrian bersama dua artis tersebut merupakan pukulan telak, tidak hanya pada Aburizal Bakrie sendiri, tapi bisa juga bagi Partai Golkar. Sejauh mana dampak penyebaran video tersebut terhadap Golkar dan ARB, akan terlihat pada hasil Pemilu nanti. Namun, melihat dampak, reaksi publik dan media, tampaknya, video tersebut menjadi pukulan bagi ARB dan Golkar yang bakal mempengaruhi pilhan para voters nanti. 

Saat ini, dengan berbagai persoalan bangsa yang begitu banyak, mulai masalah ekonomi, masalah kebangsaan, maupun masalah moral, mendera bangsa ini. Masalah kebangsaan, misalnya, meningkatnya masalah intoleransi antar umat beragama dan antar kelompok masyarakat. Berbagai kelompok menggunakan cara-cara kekerasan untuk menindak atau menyerang pihak atau kelompok lain yang tidak sejalan dengan kelompoknya. Daerah-daerah mulai mementingkan daerahnya terkait pengelolaan SDA sehingga benturan antar daerah dan pusat mulai meningkat. Ada daerah yang merasa ditinggalkan, karena SDA di wilayahnya dikeruk oleh pengusaha-pengusaha nasional yang tak bertanggungjawab.

Masalah-masalah ekonomi juga tak kalah banyaknya. Mulai dari masalah pengangguran, kemiskinan, kebijakan ekonomi yang tidak menyentuh kepentingan umum, ancaman krisis pangan dan energi, masalah salah pengelolaan SDA dan bejibun masalah-masalah lain. Di sektor energi, banyak proyek-proyek minyak dan gas bumi yang mangkrak atau tertunda/terlambat. Banyak juga perusahaan migas yang menunda atau menahan investasi mereka karena ketidakpastian berusaha, termasuk keputusan perpanjangan kontrak blok-blok migas, termasuk Blok Mahakam, yang kini belum diputuskan pemerintah (Kementerian ESDM).

Kita juga banyak menyaksikan berbagai skandal dan kasus yang mencuat ke permukaan, seperti skandal politisi yang terlibat skandal sex dengan artis-artis, skandal threesome Ustad Cisarua baru-baru ini, skandal/kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh partai atau elit politik, dan lain-lain.

Kita berharap, Pemilu 2014 ini akan menghasilkan para politisi Senayan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat di atas kepentingan golongan, serta Presiden yang menjadi panutan bagi rakyat, seorang pemimpin jujur, tidak hipokrit – muncul manis di hadapan publik, tapi dari belakang menikam rakyatnya sendiri. (*)


Senin, 03 Februari 2014

Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia Macet, Mengapa?


Ibarat pisau bermata dua, letak Indonesia yang berada di daerah cincin api (ring of fire), membuat Indonesia berada di kawasan yang berbahaya a.k.a. rawan bencana, tapi juga membawa berkah. Sebagai wilayah yang berada di wilayah cincin api, Indonesia terancam oleh berbagai bencana termasuk letusan gunung api, akibat semburan lava dari perut bumi.

Namun di satu sisi, kondisi ini membuat Indonesia sebagai negara dengan potensi sumber panas bumi terbesar di dunia, yakni 40% dari potensi panas bumi di dunia, yang diperkirakan mencapai 28.000 megawatts (MW). Luar biasa bukan? Kondisi ini patut kita syukuri bersama. 

Namun, sumber ini akan tersimpan di perut bumi dan tidak memberi manfaat apa-apa bila tidak dimanfaatkan. Data-data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa dari sisi pemanfaatan energi panas bumi, Indonesia justru berada di posisi ke-tiga, dengan total kapasitas 1,300 MW. Produksi tersebut datang dari 6 proyek panas bumi yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera Utara dan Sulawesi Utara. 

Saat ini, produsen energi panas bumi terbesar adalah Amerika Serikat dengan total kapasitas 3,4 Gigawatt disusul Filipina dengan total kapasitas 1,9 GW. Di posisi keempat adalah Meksiko (1 GW), Italia (0.9 GW), Selandia Baru (0.8 GW), Iceland (0,7 GW) dan Jepang (0.5 GW).

Pertanyaannya, mengapa Indonesia begitu lamban dalam mengembangkan energi panas bumi (geothermal)? Seharusnya, begitu produksi minyak Indonesia menunjukkan tanda-tanda menurun, maka energi panas bumi digenjot. 

Tapi apa yang terjadi, dalam 10 tahun terakhir, belum ada proyek panas bumi yang signifikan. Dalam 5 tahun terakhir, pemerintah dalam beberapa kesempatan menyatakan niatnya untuk mengembangkan energi panas bumi, tapi kenyataannya, banyak proyek energi panas bumi macet, tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

Pemerintah bukan tidak menyadari betapa pentingnya dan potensialnya energi panas bumi di Indonesia. Berbagai konferensi dan seminar diadakan untuk mengundang dan mendorong investor mengembangkan proyek energi panas bumi. Misalnya, tahun 2010, diadakan World Geothermal Congress di Bali. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan rencana pemerintah untuk membangun 44 pembangkit listrik panas bumi sebelum 2014, yang akan meningkatkan kapasitas produksi energi panas bumi saat ini menjadi 4.000 MW.
Pemerintah bahkan mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk membangun hingga 9.000 MW pembangkit listrik panas bumi sebelum tahun 2025.

Namun, tetap saja pengembangan energi panas bumi berjalan di tempat. Pemerintah misalnya telah memasukan berbagai proyek energi panas bumi dalam program Power Crash Program tahap 2, yang sebagian besar akan datang dari proyek panas bumi. Namun, faktanya banyak proyek panas bumi terhambat dengan berbagai alasan, mulai dari alasan lambannya pembebasan lahan, masalah izin dari Departemen Kehutanan, harga listrik yang belum disepakati, kegagalan perusahaan atau pemegang konsensi dalam memperoleh financing, dan penyebab lainnya.

Tidak heran bila beberapa pengusaha energi panas bumi mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka mengatakan yang dibutuhkan pihak swasta adalah dukungan regulasi dari pemerintah. 

Belasan proyek energi panas bumi mandeg pada fase eksplorasi. Bulan Juni 2013 lalu, saat penyelenggaraan International Geothermal Conference and Exhibition, pemerintah mengumumkan rencana untuk menaikkan harga tarif listrik yang akan dibeli dari perusahaan pengembang energi panas bumi. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk membuat proyek-proyek panas bumi menjadi commercially viable.

Di balik lambannya pengembangan proyek-proyek energi panas bumi tersebut, muncul berita yang sedikit melegakan hari ini, mengenai kelanjutan proyek energi panas bumi Rantau Dedap (PLTP Rantau Dedap) oleh PT Supreme Energy, yang bermitra dengan investor asing, GDF Suez Energy International (Prancis), dan Marubeni Corporation (Jepang). Supreme Energy dan kedua mitranya membentuk sebuah perusahaan patungan PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) dalam mengembangkan proyek panas bumi yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kita berharap, beberapa perusahaan yang telah memperoleh konsesi dari pemerintah segera merealisasikan proyek-proyek energi panas bumi mereka. Tentu, pemerintah dituntut untuk memberikan dukungan yang serius berupa kebijakan dan peraturan yang mendukung serta  koordinasi dengan berbagai pihak untuk memecahkanberbagai persoalan yang dihadapi perusahaan atau investor. Tanpa dukungan regulasi yang mendukung serta iklim investasi yang sehat, sulit untuk mengharapkan energi panas bumi dapat berkembang. 

Kita tahu, produksi dan cadangan minyak kita terus menurun dalam beberapa tahun terakhir dan bakal terus menurun bila tidak ada penemuan cadangan baru. Maka langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan seperti panas bumi pada satu sisi dan pada sisi lain mendorong investor migas untuk meningkatkan investasi untuk eksplorasi migas. Dua-duanya membutuhkan iklim usaha yang sehat.(*)