Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2014

Selain Krisis BBM, Indonesia Juga Akan Krisis Listrik!

krisis listrik
Ya krisis BBM, ya krisis minyak, ya krisis listrik. Tampaknya Indonesia memang sedang mengalami krisis energi. Untungnya Deputi Tim Transisi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Hasto Kristiyanto sudah berhasil mengidentifikasi penyebab krisis, setidaknya perihal krisis listrik.

Adanya masalah serius terhadap ancaman krisis listrik dalam lima tahun mendatang, yang diakibatkan cadangan kapasitas kritis yaitu berkisar hanya 14%-26%. Angka tersebut ada di bawah dari cadangan aman minimal sebesar 30%.

Padahal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 7% yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK, diperlukan tambahan pasokan listrik 34.000 MW sampai tahun 2019. Untuk itu kebutuhan investasi diperkirakan mencapai USD 87 miliar.

Untuk itu, peran IPP swasta akan dimaksimalkan. Namun tetap dituntut untuk menjamin keandalan pasokan yang sekarang masih rendah yaitu 50%-60%. Penerapan performance base regulatory di sektor kelistrikan menjadi parameter kunci perbaikan.

Menurut temuan Pokja Energi, akar masalah krisis listrik saat ini ada beberapa hal. Yaitu di antaranya adalah adanya keterlambatan pembangunan pembangkit dan transmisi dalam lima tahun terakhir, permasalahan tarif pembangkit listrik geothermal, persoalan pembebasan lahan, hak guna lahan kehutanan dan jalur transmisi, serta kemampuan keuangan PLN lemah.

"Ratusan izin prinsip pembangkit mikrohidro berhenti. Rasio elektrifikasi saat ini masih berkisar 80% tidak mampu menyokong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Hasto menjelaskan bahwa pemanfaatan ketersediaan aneka energi lokal akan dioptimalisasikan untuk ke depannya. Hal tersebut penting karena ketersediaan listrik merupakan syarat mutlak untuk kemajuan daerah.

Sedangkan perihal restrukturisasi PLN, akan mengarah pada otonomisasi organisasi PLN di wilayah dalam rangka mewujudkan efisiensi organisasi. Sehingga ke depannya persoalan listrik yang asimetris antar wilayah di Indonesia tidak harus diputuskan terpusat di kantor Pusat PLN di Trunojoyo.

"Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatasi krisis listrik harus dioptimalkan sebagai bentuk tanggungj awab pemerintahan bersama," pungkasnya.

Selain itu, Pokja Energi juga mendorong agar industri padat energi harus menempati kawasan industri di daerah lumbung energi. Contohnya seperti di Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kalimantan. Wilayah tersebut akan didorong sekali untuk mengembangkan aneka energi terbarukan.

Selain berbagai hal tersebut, pemerintahan Jokowi-JK juga akan menyiasati krisis listrik dengan menjadikan batu bara sebagai andalan utama yang diolah sebagai salah satu sumber energi primer murah.

"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu sebagai pengekspor minyak, namun sekarang sebagai net importer. Maka ekspor batu bara akan dikurangi dan domestic market obligation akan diperbesar," ujar Hasto.

"PLTU batu bara dibangun untuk memanfaatkan batu bara kalori rendah sehingga menggerakkan perekonomian daerah dan pemerataan pembangunan," tuturnya.

Kita sih cuma bisa berharap agar benar langkah-langkah tersebut diterapkan dan berhasil. Percuma juga kalau kemudian diterapkan namun meleset juga hasilnya. Yah kok bisa ya Indonesia yang kaya sumber daya alam begini malah jadi kena krisis berbagai macam. Terbukti bahwa ini semua terjadi karena salah kelola dan sistem yang korup.


Kamis, 28 Agustus 2014

Undang-Undang Panas Bumi Akhirnya Disahkan

UU Panas Bumi Disahkan
Setelah cukup lama digodok, akhirnya Undang-Undang (UU) Panas Bumi disahkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) baru pasca pengesahan UU Panas Bumi oleh DPR RI.

"Panas bumi akan berkembang lebih besar dan cepat lagi. Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM, sehingga energi makin mandiri," ucap Ketua DPR Pramono Anung.

Menurutnya, keberadaan undang-undang yang baru disahkan tersebut akan mempercepat pelaksanaan program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap dua yang sebagian di antaranya menggunakan energi panas bumi.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menganggap bahwa persetujuan RUU akan membuat panas bumi makin berkembang. "Karena kegiatan eksplorasi yang semula terlarang, menjadi boleh," katanya.

Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi DPR Nazarudin Kiemas mengungkapkan bahwa DPR telah melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri untuk mendapat masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. "Dengan persetujuan RUU ini akan memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi panas bumi menuju ketahanan energi," pungkasnya.

Sedangkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang mewakili Presiden Yudhoyono menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa pengesahan RUU Panas Bumi akan membuat pengembangan panas bumi lebih berkembang.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Tisnaldi, mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar panas bumi seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kita akan sosialisasikan melalui website kementerian dan kunjungan ke Pemerintah provinsi dan daerah kalau pemanfaatan panas bumi itu bisa dilakukan di dalam hutan," terangnya.

Saat ini di Indonesia terdapat 299 titik potensi panas bumi yang siap dimanfaatkan. "Dari 299 titik itu ada 65 wilayah kerja panas bumi yang sudah dan sedang dimanfaatkan. Salah satunya PLTP Sibayat, PLTP Kamojang, dan PLTP Drajat," tukasnya. Ke depannya, Tisnaldi mengatakan akan ada 25 titik lagi yang tersebar di Indonesia yang siap di lelang di 2014.



Selasa, 05 November 2013

Setelah Gagal Melawan Mafia Minyak, Meneg BUMN Indonesia Dahlan Iskan Kini Melunak



(sumber: karikatur Pelita Online)
Sosok Dahlan Iskan, pemilik Jawa Pos Group yang kini menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), belakangan sering muncul di hadapan publik. Ia muncul dalam kapasitas dia sebagai Menteri Negara BUMN, sebagai bakal calon presiden yang sedang bertarung di Konvensi Partai Demokrat, sebagai pemilik Jawa Pos Group, maupun sebagai sosok Dahlan Iskan sebagai individu yang menarik.

Pada sisi lain sosok Dahlan Iskan juga merupakan sosok kontroversial karena keputusan-keputusannya yang mencurigakan, perubahan sikap maupun track record bisnisnya yang membuat orang mengernyitkan dahinya.

Berita-berita yang muncul di media pun ada yang memang memiliki nilai berita, tapi juga yang terkesan direkayasa untuk memoles reputasi Dahlan Iskan atau melakukan counter issue tatkala dia diserang oleh pihak-pihak lain, seperti saat Dahlan Iskan diserang oleh DPR terkait kerugian puluhan triliun rupiah di tubuh perusahaan listrik negara PLN.

DIS, demikian ia disapa media, memang memiliki tim media yang setia 24 jam yang siap membuat berita serta merekayasa berita. Maklum, Dahlan Iskan adalah orang media, pemilik Jawa Pos Group, yang tentu memiliki jaringan untuk mempengaruhi opini publik melalui jaringan media yang dimilikinya maupun jaringan media koleganya, Chairul Tanjung (CT). Dahlan Iskan memang dekat dengan CT. CT pulalah yang merekomendasikan DI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), baik saat menjadi Direktur Utama PLN, maupun saat menjadi Menteri BUMN. 

Dahlan Iskan dalam beberapa kesempatan tidak menyangkal hubungan dekatnya dengan CT. CT sendiri, beserta rombongan konglomerat di belakangnya, merupakan salah satu penyokong besar Presiden SBY baik dalam pemilu 2004 maupun 2009. Sehingga tidak mengherankan bila Presiden SBY berhutang budi pada CT.

Tidak ada makan siang gratis. Demikian prinsip umum dalam berbisnis dan berpolitik. Dukungan CT terhadap DIS tentu tidak cuma-cuma. Sebagai imbalan CT mendapat berbagai kemudahan maupun preferensi atas proyek-proyek BUMN. Diantaranya, CT Corp menang dalam tender pembelian 10% saham Garuda. CT Corp juga ditunjuk sebagai pemenang untuk membeli Telkom Vision, sebuah anak Perusahaan perusahaan telekomunikasi BUMN, Telkom. Dan tentu masih banyak yang lainnya.

Sebagai Meneg BUMN, tugas utama Dahlan Iskan adalah meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan milik negara. Ada yang berhasil ada yang tidak. Ada yang terkesan tanpa perencanaan. Langkah Dahlan Iskan dalam memilih direksi dan komisaris pun terkadang kontroversial. Misalnya, saat dia memilih salah satu anak buahnya di Jawa Pos Group, Ismed Hasan Putro, sebagai Direktur Utama PT RNI, produsen gula milik negara. Beberapa orang dekat CT pun ditempatkan untuk menjadi “staf ahli” Dahlan Iskan. Mereka melepaskan posisi dengan gaji tinggi di Para Group, untuk menjadi “hanya” staf ahli Menteri BUMN, yang tentu gajinya tak seberapa.

Dahlan Iskan, Pertamina dan Mafia Minyak
Yang tak kalah menarik adalah sikap Dahlan Iskan yang berubah-ubah terhadap perusahaan minyak dan gas nasional Pertamina. Pada awal-awal dia menempatkan posisinya sebagai Meneg BUMN, dia pun getol dan berkomitmen untuk menghapus praktek-praktek korupsi dan praktek-praktek derivatif korupsi. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah ketika Dahlan Iskan berupaya memerangi mafia minyak yang sering dituduhkan pada tubuh Petral, anak perusahaan Pertamina yang bermarkas di Singapura. Petral merupakan tangan kanan Pertamina dan negara dalam mengimpor ratusan ribu barel minyak per hari ke Indonesia. Ratusan triliun digelontorkan negara tiap tahun untuk mengimpor minyak melalui Petral.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat September 18, 2013 lalu, Meneg BUMN) Dahlan Iskan menyatakan siap membubarkan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Energy Trading (Petral), bila terbukti ada mafia minyak yang bermain di perusahaan tersebut. "Petral, saya komit kalau memang dibuktikan ada mafia saya akan bubarkan," kata Dahlan saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (http://finance.detik.com/read/2013/09/18/225911/2362898/1034/dahlan-iskan-saya-komit-bubarkan-petral-kalau-terbukti-ada-mafia).

Sebelumnya, Dahlan Iskan melontarkan ide untuk membubarkan Petral dan meminta Pertamina untuk mengimpor langsung minyak dari produsen minyak, tanpa melalui trader, untuk memangkas biaya. Tapi, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pertamina. Dahlan Iskan pun dibuat bertekuk lutut oleh Pertamina. Ia pun tak bisa memaksakan kehendaknya. Lagi-lagi ini membuktikan betapa kuatnya jaringan mafia minyak sehingga mampu mempengaruhi kebijakan dan langkah pemerintah. Dari kasus ini pun terlihat siapa yang berkuasa di negeri ini. 

Namun, belakangan tatkala Dahlan Iskan menapaki karir politiknya menuju RI-1 melalui kandang Parta Demokrat, sikapnya terhadap Pertamina sudah mulai melunak. Bahkan terkesan heroik, berdiri di garda terdepan untuk membela kepentingan Pertamina. Dahlan Iskan kini sedang bertarung melawan kandidat-kandidat lain untuk menjadi bakal Calon Presiden dari Partai Demokrat. Untuk menuju RI-1 pun terbuka jalan bagi DI. Jaringan media yang dimilikinya serta dukungan dari konglomerat (termasuk dari CT) serta posisi dia sebagai Meneg BUMN saat ini, dapat menjadi modal utama baginya untuk terus menapaki jalan menuju tangga RI-1. Hanya yang belum dimiliki oleh DI adalah pembuktian dukungan politik dan dukungan rakyat. 

Langkah Dahlan Iskan menuju RI-1 serta perubahan sikapnya terhadap Pertamina memang tidak salah bila publik mempertanyakannya. Apakah ada motif tersembunyi sehingga DI kini terkesan mengelus-elus kepala Pertamina. Minggu lalu misalnya DI mengatakan siap “membentengi” Pertamina. Dari praktek-praktek korupsi? Tidak. Tapi dari rencana Pertamina untuk masuk ke Blok Mahakam. "Tugas saya ringan, membentengi Petamina dari intervensi siapapun. Saya percaya penuh pada tim direksi, komisaris dan manajernya percaya penuh mampu, sepanjang tidak diganggu-ganggu dan tidak dirusuhi," pungkasnya. 

Namun, pernyataan DI, sendiri justru diinterpretasi oleh publik sebagai bentuk intervensi terhadap Pertamina, apalagi pernyataan tersebut dilontarkan saat DI sedang bertarung dalam konvensi Partai Demokrat untuk mendapat tiket menuju RI 1 melalui kandang Demokrat.

Disamping itu, Dahlan Iskan juga terkadang melemparkan pernyataan yang membuat pelaku industri terbelalak tak percaya. Misalnya, saat dia mengatakan bahwa laba Pertamina bisa tembus Rp171 triliun 2018 jika bisa mengelola 100% Blok Mahakam. Entah kalkulator apa yang dipakai Dahlan Iskan sehingga ia menuai kritik dan bulan-bulanan di media. Ia kemudian meralatnya, “Rp171 triliun itu keuntungan kumulatif, kemarin saya salah,” kata Dahlan seperti yang dikutip Berita Hukum.

Dahlan Iskan memang sosok yang menarik dan kontroversial. Dalam era demokrasi saat ini, siapa saja boleh bertempur di ruang publik melalui media. Rakyat dan publik pun perlu mendapatkan berita-berita dan fakta-fakta yang seimbang tentang seseroang. Dengan demikian publik mendapat gambaran yang asli dan jelas tentang sosok publik, bukan gambaran palsu. (*)

Senin, 28 Oktober 2013

Kontrak Blok Migas Indonesia, Antara Kepentingan Negara dan BUMN Migas


Beberapa blok minyak dan gas akan habis masa berlakunya dalam 1 hingga 5 tahun kedepan, termasuk Blok Siak, Blok Mahakam, Blok ONWJ (Offshore NorthWest Java) dan beberapa lainnya. Saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi dan studi mendalam. Ditengah situasi ini ada desakan di masyarakat agar blok-blok migas tersebut dikembalikan ke negara untuk kemudian diserahkan ke BUMN Migas Pertamina. Ada kesan Pertamina disamakan dengan negara. Pantaskan negara disamakan dengan sebuah BUMN?

Jawabannya sederhana dan singkat: Negara tidak sama dengan sebuah korporasi. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1954, bumi, air dan segala isinya merupakan milik negara dan dikelola untuk kemakmuran sebesar-besarnya masyarakat Indonesia. Jelas disini yang dimaksudkan oleh Konstitusi adalah negara merupakan penguasa atas sumber daya alam. Negara punya tanggungjawab untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dikelola dengan baik agar memberikan hasil maksimal demi meningkatkan kemakmuran rakyat.

Lalu bagaimana dengan perusahaan milik negara seperti, PT PLN, PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, Telkom atau PT Jasa Marga?. Apakah perusahaan BUMN identik dengan negara? Jawabannya TIDAK. Sebuah korporasi, termasuk perusahaan BUMN, memiliki tanggungjawab terbatas sesuai dengan misi didirikannya BUMN tersebut oleh pemegang saham (pemerintah). Sebuah BUMN menjalankan roda usaha untuk kepentingan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk publik.

Negara tidak bisa direduksi menjadi sebuah BUMN. Kepentingan negara tidak bisa direndahkan martabatnya menjadi kepentingan sebuah BUMN. Karena itu, negara tidak bisa disamakan dengan BUMN. Sangat menggelikan bila ada beberapa pihak yang mengklaim kepentingan BUMN sama dengan kepentingan negara. Contoh sederhana, bisa kita lihat pada tulisan-tulisan beberapa pengamat, LSM atau komentar pembaca pada berita-berita, baik cetak maupun online. Contoh, “Bila pemerintah tidak memberikan Blok X (Blok Siak, Mahakam, dll) ke perusahaan milik pemerintah, atau perusahaan nasional, maka pemerintah tidak nasionalis, tidak pro-rakyat.” 

Bagi pemerintah, persoalannya bukan soal diserahkan ke si A, B, atau C. Tapi, apakah sebuah blok migas dapat berproduksi secara maksimal atau tidak. Apakah operator dapat memberikan hasil atau kontribusi yang maksimal bagi negara. Kepentingan negara di atas kepentingan perusahaan.

Lebih menggelikan lagi, ada sekelompok warga masyarakat yang mengancam merdeka, bila blok migas tidak diberikan ke BUMN migas. Bagi pelaku industri migas, pernyataan-pernyataan seperti ini terkesan aneh, awkward dan tidak memahami keberadaan industri migas. Pertanyaan lain, rakyat mana yang mereka wakili? Boleh jadi kelompok-kelompok masyarakat yang bersifat musiman ini punya kepentingan tersendiri. Situasi ini tidak mengherankan apalagi tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik. Isu apa saja dapat dipolitisasi untuk kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
Pemerintah, sesuai dengan amanat Konstitusi, merupakan penguasa dan pemegang kendali atas sumber daya. Perusahaan, entah BUMN, swasta nasional atau asing, ditunjuk pemerintah untuk mengembangkan dan mengelola sumberdaya alam yang ada, termasuk, minyak dan gas bumi, agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Perusahaan berfungsi sebagai 'tukang kebun' untuk mencangkul, sementara pemilik kebunnya adalah pemerintah dan rakyat Indonesia.

Dalam konteks ini, tepat bila pemerintah, dalam memutuskan apakah sebuah blok minyak dan gas bumi diperpanjang atau tidak, yang menjadi pertimbangan utama adalah asas manfaat bagi negara. Bukan asas manfaat bagi sebuah perusahaan. Bila sebuah blok migas dikelola oleh perusahaan swasta (lokal atau asing) dapat mengoptimalkan produksi, maka hak pengelolaan blok tersebut bisa saja diperpanjang. Bila produksi blok tersebut dinilai tidak maksmimal oleh pemerintah, bisa saja blok tersebut tidak diperpanjang.

Kewenangan penuh berada pada pemerintah, bukan pada BUMN Migas. Pemerintahlah yang punyak hak, tanggungjawab dan kewenangan untuk membuat keputusan mana yang terbaik bagi negara, bukan mana yang terbaik bagi sebuah BUMN.  Publik berharap pemerintah akan membuat keputusan terbaik terkait kontrak pengembangan blok-blok migas yang masa kontraknya akan berakhir. Rencana pemerintah untuk membuat peraturan terkait perpanjangan kontrak blok-blok migas yang masa kontraknya segera berakhir patut diapresiasi. Peraturan tersebut dapat memberikan kepastian kepada operator blok-blok migas, maupun memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam membuat keputusan.

Salah satu pertimbangan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah terkait ketahanan energi dan pemenuhan kebutuhan minyak dan gas dari dalam negeri. Dalam membuat keputusan perpanjangan atau tidak pada sebuah blok, pertanyaan pokok yang dimunculkan adalah apakah produksi sebuah blok dapat dimaksimalkan oleh operator lama (existing) atau tidak? Bila ya, bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang. Bila jawabannya tidak, maka patut dipertimbangkan untuk tidak diperpanjangan.

Yang jelas, kedepan kebutuhan energi dalam negeri dipastikan akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Minyak dan gas bumi berperan penting untuk mendukung aktivitas industri dan masyarakat. Maka penting bagi pemerintah utk menjaga suplai gas bumi terjamin baik dari proyek-proyek gas bumi yg sudah berproduksi, termasuk lapangan Grissik di Sumatera (ConocoPhillips), blok Tangguh yang dikelola oleh BP dan mitra-mitranya, Blok Masela (Inpex dan Shell), proyek Senoro (Medco dan mitranya) maupun Blok East Natuna oleh Pertamina & mitranya. Untuk Blok Mahakam, penting bagi Pemerintah utk menjamin kelanjutan produksi, karena itu dapat dimengerti bila pemerintah saat ini mempertimbangkan untuk mempertahankan operator lama sambil mengakomodasi masuknya pemain baru, dalam hal ini BUMN Migas, Pertamina. (*)