Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2014

Mantan Ketua MK Indonesia Divonis Seumur Hidup

Akil sesaat setelah vonis dibacakan
“Saya akan banding, sampai ke surga sekalipun!” ucap Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pede-nya seolah-olah dia pasti akan masuk surga. Pernyataan tersebut diucapkannya setelah majelis hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya. Akil terlibat dalam 15 kasus suap atas sengketa pemilihan kepala daerah. Penjara seumur hidup adalah tingkat hukuman atas pidana kejahatan yang paling berat dalam kerangka hukum Indonesia.

Namun putusan hukuman penjara seumur hidup tersebut disertai dengan pengembalian beberapa aset Akil yakni:
1. Tabungan di rekening Bank Nasional Indonesia atas nama Akil Mochtar sebesar Rp 4.203. 569.304 dikurangi Rp 1.000.050.000 yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Sehingga, sisa uang yang dikembalikan kepada Akil Rp 3.203.519.304
2. Tabungan di rekening Bank Mandiri atas nama Akil Mochtar sebesar Rp 3.798.675.753 dikurangi Rp 2.635.000.000 yang diduga kuat hasil korupsi. Sisa uang yang dikembalikan oleh negara Rp 1.163.675.753
3. Tabungan di rekening Bank Central Asia atas nama Akil Mochtar Rp 3.345.134.445,50 dikurangi 2.906.676.000 yang diduga hasil korupsi. Sisa yang dikembalikan Rp 438.458.445
4. Toyota Kijang Innova warna biru metalik dengan nomor polisi B 16359 SZC
5. Mobil Ford warna abu- abu nomor polisi B420 D
6. sebidang tanah seluas 305 meter persegi di Jalan Karya Baru nomor 20, Kalimantan Barat dinilai oleh hakim diperoleh dan dibeli Akil sebelum menjadi anggota DPR atau hakim MK.
7. Deposito di Bank Rakyat Indonesia senilai Rp1,5 miliar
8. Deposito Bank Rakyat Indonesia Rp 1,5 miliar
9. Mobil Audi hitam nomor polisi B 8234 C dinilai hakim diperoleh dari hasil tukar tambah mobil
10. Uang seumlah Rp 350 juta

Di dalam pertimbangan hakim, salah satu alasan yang memberatkan adalah bahwa karena Akil adalah seorang hakim, seseorang yang seharusnya menjadi teladan dan contoh. Lebih lagi bahwa Akil bukan sembarang hakim, melainkan hakim konstitusi! Seseorang yang berada di pucuk konstitusi namun malah korupsi sangatlah mengecewakan.

Peristiwa ditangkapnya dan divonisnya Akil diliput dan diberitakan juga oleh berbagai media internasional. Seorang ketua MK suatu negara melakukan korupsi! Sungguh mencoreng dan memalukan nama bangsa! Indonesia memang sudah sering go-international dalam hal korupsi. Seandainya saja kita bisa hebat dalam keahlian yang lain.


Vonis yang dijatuhkan kepada Akil juga otomatis menjadi sejarah hukuman terberat atas kasus korupsi. Lain lagi di Republik Rakyat Cina (RRC), hukuman untuk korupsi adalah hukuman mati. Walaupun dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), namun hukuman tersebut terbukti cukup efektif dalam memberantas korupsi. Apakah KPK akan membawa Indonesia melangkah ke jalur tersebut mengingat sudah sangat kronisnya korupsi di Indonesia?

Kamis, 05 Desember 2013

Rhoma Irama, antara Mimpi Jadi Calon Presiden Indonesia dan Nasionalisasi SDA



Mimpi, stres atau benaran?(karikatur oleh Robbigandamana)
Memasuki tahun politik 2014, ada-ada saja berita yang menggelitik muncul. Reaksi pun bermacam-macam. Ada yang menggeleng-geleng heran, ada yang tertawa sinis, ada yang mengkritik dan ada pula yang serius menanggapi. Salah satu contoh adalah soal pernyataan Rhoma Irama bahwa salah satu cara untuk memakmurkan bangsa adalah “mengambil semua konsesi asing”. Beberapa hari sebelumnya ia bahkan melemparkan wacana untuk menggandeng Jokowi jadi pasangan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum 2014 nanti.

 Tidak hanya itu, beberapa hari sebelumnya sang raja dangdut melontarkan pernyataan untuk membubarkan Mahkamah Konstitusi dan menggabungkan lembaga tersebut dengan Mahkamah Agung (MA). Bagi Rhoma, eksistensi MK hanya memboroskan uang negara. Pernyataan Rhoma pun mendapat reaksi keras dari publik. Mantan ketua MK Mahfud MD, para hakim MK pun mengkritik balik Rhoma dengan mengatakan, raja dangdut itu perlu belajar Undang-Undang dulu. Bahwa sebuah lembaga negara seperti MK, tidak jatuh dari langit begitu saja, atau DPR kelewat kreatif mengarang, eh,  membentuk lembaga seperti MK.

Anggota DPR Ruhut Sitompul, yang juga sering dikritik publik karena sering melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak bermutu, ikut nimbrung. Ia menyarankan Rhoma agar mengangkat juru bicara, kalau ia memang serius untuk maju menjadi cawapres.

Pertanyaannya, apa alasan atau latar belakang Rhoma melontarkan berbagai pernyataan kontroversial, yang kadang tidak bermutu itu, ke ruang publik? Lalu kenapa pula media baik cetak maupun elektronik tertarik memuat berita pernyataan bang Rhoma tersebut? Bukankah masih ada tokoh-tokoh lain yang lebih berbobot yang bisa membuat pernyataan yang dapat mendidik publik?

Pertanyaan tersebut tidak untuk mendapat jawaban, hanya sekadar memancing rasa ingin tahu. Tapi jelas Indonesia saat ini ibarat panggung sandiriwara. Tokoh-tokoh dengan lakon masing-masing dan plot masing-masing hasil kreasi sendiri atau tim dibalik panggung masuk dan keluar panggung sesuka hati untuk menarik perhatian publik. Bukan esensi dan pernyataan atau tindakan yang ingin ditampilkan, melainkan sekadar ingin muncul dan terlihat di pandangan mata publik. Berbagai tokoh atau calon tokoh publik berupaya mendapat perhatian di ruang publik.

Rhoma Irama, sang raja dangdut, adalah salah satu yang ingin mentokohkan diri tadi. Ia memang sudah dikenal dan terkenal di republik dangdut. Ia bahkan berupaya menjegal beberapa penyanyi dangdut hanya karena mereka tampil sedikit terbuka dan terkesan kurang bahan, seperti Inul Darastista. Ia berusaha menjadi ‘polisi moral’, berupaya menentukan pakaian apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan para penyanyi dangdut.

Padahal moral Rhoma Irama sendiri patut di pertanyaan. Publik tahu ia punya beberapa istri dan pernah beberapa kali terlibat nikah siri kemudian dilepas begitu saja. Oh, publik banyak tidak bahwa bang Rhoma pernah menjadi anggota DPR? Tidak jelas apa yang dikerjakannya ketika menjadi anggota DPR. Sulit untuk melihat jejak-jejak hasil karyanya ketika menjadi anggota parlemen. Tidak beda dengan artis-artis lain yang mencoba mengadu nasib menjadi anggota DPR dengan memanfaatkan popularitas. Substansi hasil kerja tidak penting. Hanya sedikit mantan artis yang berhasil menunjukkan eksistensi mereka di parlemen.

Rhoma Irama, sang raja dangdut, memang seorang figur kontroversial. Saat ramai-ramainya pemilihan gubernur DKI, ia melontarkan isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dengan mempertanyakan agama Jokowi. Berbagai upaya dilakukan untuk menjegal Jokowi menjadi gubernur DKI. Tapi kebenaran muncul sebagai kebenaran. Yang salah dihukum. Jokowi muncul menjadi pemenang pemilihan gubernur DKI bersama wakilnya Basuki Rachmat (Ahok).

Saat ramai-ramainya para pengamat membahas sumber daya alam, pertambangan, minyak dan gas bumi, dan lain-lain, Rhoma Irama pun tidak mau ketinggalan kereta. Ia ingin tampil agar terlihat tidak ketinggalan isu. Ia tahu isu nasionalisasi dapat dijual jelang pemilihan umum. Ia pun melontarkan pernyataan.

"Ini juga harus disiasati dengan komponen pertama, yakni migas misalnya, harus kita akuisi. Kita tahu semua alam kita jadi konsesi perusahaan asing. Salah satu jalan makmurkan bangsa ini, kita harus akuisi semua konsesi asing," kata Rhoma Irama seperti yang dikutip Gatra.com.

Yang jelas, Indonesia bukan negara rimba. Indonesia adalah negara modern yang menjadi bagian dari ekonomi global. Indonesia adalah negara hukum, transaksi-transaksi bisnis, kontrak-kontrak business dilakukan berdasarkan hukum. Dunia bisnis, industri dan ekonomi hanya maju bila ada panglima yang menjadi pegangan bersama, yakni hukum. Tanpa itu, ekonomi suatu negara akan menjadi seperti hutan rimba. Siapa kuat dia yang menang. Yang besar akan menerkam yang kecil. Tidak ada rambu-rambu yang mengawasi.

Dan Indonesia, sebagai negara demokratis (emerging democratic country), telah melangkah cukup jauh sejak reformasi, walaupun belum sempurna. Indonesia masih punya pekerjaan rumah untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bermartabat, bangsa yang disegani dunia. Cita-cita itu hanya bisa tercipta bila ada rambu-rambu hukum, rambu-rambu etika dan moral yang harus dipatuhi oleh seluruh anak bangsa.

Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara rimba, mencaplok apa saja yang telah menjadi hak orang lain. Isu nasionalisasi, atau mengambil semua konsesi asing di pertambangan, blok-blok migas termasuk blok Mahakam, seperti yang dilontarkan Rhoma Irama, tidak seharusnya dipakai sebagai barang dagangan jelang Pemilihan Umum. Semua ada aturan mainnya, dan semua yang berada dalam wilayah hukum Republik Indonesia ini harus tunduk pada hukum yang telah diletakan oleh para pendiri bangsa.  Generasi ini tidak boleh menjadi generasi yang akan dikenang sebagai generasi penghancur bangsa, tapi harus menjadi generasi pencipta landasan kokoh, agar Indonesia bisa terbang lebih tinggi lagi, seperti burung rajawali. (*)