Minggu, 28 Desember 2014

PR Terbesar KPK Adalah Kepolisian dan Kejaksaan Indonesia

KPK
Tidak terasa, setelah lewatnya skandal demi skandal korupsi, ternyata kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah genap berusia 11 tahun sejak awal berdiri pada tahun 2003. Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa KPK masih memiliki banyak PR yang harus segera diselesaikan.

"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik,‎" ujar Abraham.

Abraham berpendapat bahwa tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja KPK menjadi salah satu PR. Lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat itu harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi ke depan‎," tandas Samad.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpandangan bahwa belum banyak yang bisa dilakukan KPK sejak 11 tahun berdiri. Namun, Bambang yakin bahwa yang telah dilakukan KPK adalah hal yang terbaik untuk pemberantasan korupsi.

"Ulang tahun ini harus dijadikan 'pengingat' bahwa kerja belum lagi usai. Onak dan duri membentang sangat panjang dan acap kali datang mengancam dan menghadang," pungkas Bambang.

"Postur KPK ke depan harus didesain dan dikembangkan sesuai perkembangan evolusi korupsi yang kian canggih dan masif. Demografi Indonesia tak bisa hanya ditangani oleh KPK yang berpusat di Jakarta saja. Harus ada keberanian untuk mempercepat dan memperluas jangkauan KPK," tegas Bambang.

Sementara itu, Komisioner KPK yang lain, Adnan Pandu Praja, mengatakan bahwa PR terbesar KPK adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen. Selain itu, KPK juga harus berperan dalam meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi.

"Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik. Yang kedua sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal," tukas Pandu.

Memang tugas KPK yang terberat sepertinya adalah dalam melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Mengapa demikian? Karena justru merekalah yang acap kali menjadi dalang dan pelakunya! Padahal posisi mereka vital. Kalau sudah ada perubahan kultur di dalam kepolisian dan kejaksaan, barulah harapan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih meningkat tajam dibanding saat ini.


Jaya KPK!

Wartawan Indonesia Tidak Sensitif dalam Peliputan QZ8501

QZ 8501
Sekali lagi kita dikejutkan dengan berita hilangnya pesawat terbang. Padahal belum lama Malaysian Airline yang hilang belum ditemukan. Kejadian yang kali ini menimpa maskapai Air Asia pun mengingatkan kita pada pesawat Adam Air yang hilang pada 2007 lalu.

Tim gabungan akan kembali melakukan pencarian AirAsia QZ 8501 yang hilang di sekitar perairan Bangka Belitung. Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaya Purnama memiliki dugaan yang lebih spesifik mengenai lokasi hilangnya pesawat itu.

"Diperkirakan Pulau Nangka dan Serutu," tutur Basuri.

Pulau Nangka yang masuk dalam wilayah Bangka Belitung memang berada di zona perairan yang menjadi target pencarian QZ 8501. Begitu juga dengan Pulau Serutu yang masuk dalam wilayah administrasi Kalimantan Barat itu.

"Kalau posko kami siapkan di Kelapa Kampit, Manggar, Gantung dan Kelumpang," ujar adik dari Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama ini.

Basuri mengatakan, posko yang disiapkan Pemkab Belitung Timur difokuskan di Manggar. "Ambulans, BBM, semua kita siapkan untuk mengantisipasi korban," ujar Basuri.pan Crisis Center Bandara Juanda.

Hal yang disesalkan banyak pihak adalah juga soal peliputan tragedi ini. Wartawan lokal dinilai tidak simpati pada keluarga korban. Ketika wartawan internasional sibuk menganalisa mengapa tragedi tersebut bisa terjadi, wartawan lokal malah sibuk menginterogasi dan mengorek-ngorek perihal keluarga korban. Keluarga korban yang sedang panik dan bersedih malah disodori pertanyaan-pertanyaan yang mengiris.

Seharusnya dalam kode etik jurnalistik Indonesia ada aturan tata cara meliput peristiwa tragedi dan bencana supaya kejadian seperti ini tidak berulang terus menerus.


Yah kita harapkan saja bahwa sempat terjadi pendaratan darurat dan memang ada korban selamat. Semoga saja pemerintah Indonesia akan terbuka menerima bantuan internasional dalam mencari keberadaan pesawat yang hilang tersebut.

Minggu, 14 Desember 2014

Ahok Tidak Keberatan Dipanggil Kafir, Yang Penting Tidak Korupsi

kutipan Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap dipanggil Ahok, menganggap selalu ada saja riuh perlawanan dan fitnah-fitnah yang ditujukan kepadanya terkait program dan kebijakan yang ia kerjakan ataupun yang baru akan ia kerjakan. Tetapi untungnya ia mengaku tidak peduli dengan penilaian apapun selama masih dalam koridor yang benar.

"Orang DKI dari dulu miras dijual, kok gara-gara saya. Kalijodo, lokalisasi, saya mau beresin ributnya ke yang lain," keluh Ahok.

Selain itu, banyak orang yang menyerangnya, mengaitkan program atau kebijakan yang dilakukannya dengan isu politik sampai isu rasisme. "Kalau saya paling gampang cari kelemahan saya. Udah Cina, kafir. Komplit," tuturnya.

Terkait isu rasisme yang sering dilontarkan padanya, ia pun bercanda dengan mengatakan bahwa dia akan membuat sebuah kaos yang melambangkan dirinya. "Saya pikir saya musti cetak kaos juga, tulisannya, saya bangga jadi kafir yang penting tidak korupsi," ujar Ahok.

Ahok menganggap bahwa sebenarnya inti masalah dari birokrasi atau apapun adalah korupsi. Tetapi hal itu dicoba untuk diputarbalikkan oleh orang yang punya kepentingan.

Masalah yang kerap terjadi di DKI pun akibat adanya korupsi. Baik macet, banjir, dan lain sebagainya, akar masalahnya adalah korupsi.

"Kalau dibereskan mudah-mudah semua program di DKI, semua pelayanan terpadu, kesehatan, bertahap akan kita penuhi," pungkas Ahok.

"Saya dari dulu selalu berkeyakinan kenapa demokrasi bisa diikuti korupsi, harusnya tanpa korupsi. Saya katakan sistem kita dikebiri," ujarnya.

Ahok juga menilai bahwa banyaknya tangan-tangan oknum yang bermain di balik pelayanan terpadu di Jakarta membuatnya harus berbuat nekad untuk memecat sebagian besar karyawan di DKI bulan ini. Resiko penolakan tentu akan besar tetapi dia tidak pernah bisa mengetahui keefektifan langkah tersebut kalau tidak dicoba lebih dulu.

"Sekarang gimana caranya anak muda jujur mau jadi PNS di DKI, makanya saya mau stafkan pejabat DKI yang nggak bagus. Kalau coba mecat orang nggak apa-apa, kalau salah ya balikin. Daripada kita sangka dia baik tapi ternyata nggak, program ketinggalan," tegasnya.

"Kelihatannya Desember banyak pentolan DKI mau saya stafkan. Stress juga nih, tapi kalau nggak pernah dilakukan nggak pernah kita coba. Kita bisa lihat perlawanan mereka sampai mana," tukasnya.


Tindakan-tindakan Ahok melawan korupsi yang sudah akut di Indonesia terutama Jakarta ini harus didukung penuh. Karena apabila dia berjalan sendirian tentu akan lebih sulit. Kira-kira butuh waktu berapa tahun ya untuk memberantas korupsi yang sudah akut ini dengan jurus-jurus pamungkas Ahok?

Kamis, 11 Desember 2014

Menteri Susi Bom Kapal Ilegal

meme Susi yang beredar
Belakangan ini kita dihebohkan dengan manuver Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sering mengatakan kapal-kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) harus ditenggelamkan. Ia keberatan jikalau kapal-kapal asing pencuri ikan hanya disita dan dilelang.

"Target kemarin kita tenggelamkan kapal. Kita tidak mau lagi, ada bahasa kapal ini nanti masuk pengadilan, dilelang," ujar Susi.

Susi memiliki dasar alasan kuat perihal kapal-kapal asing pencuri ikan  supaya ditenggelamkan saja dibanding hanya disita. Menurutnya jika kapal hasil tangkapan dilelang maka yang membelinya ujung-ujungnya adalah para cukong.

"Kemudian yang dapat 'Ali Baba' lagi. Ali Baba itu broker-broker pemilik kapal," ketusnya dengan nada tinggi.

Ia menegaskan agar pelaku pencuri ikan bisa langsung ditenggelamkan saja kapalnya setelah proses penangkapan, daripada perlu didaratkan.

"No way, daripada seperti itu lebih baik ditenggelamkan saja, kalau tenggelamin sebetulnya tidak usah masuk pengadilan begitu ada bukti-bukti cukup, kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bisa melakukan hal itu di laut. Intinya kalaupun sampai pengadilan jangan sampai memberi jalan untuk bisa get a way," cetus Susi.

Bersamaan dengan itu, untuk memperkuat dasar regulasi pemberantasan praktik pencurian ikan di Indonesia, Susi menginformasikan bahwa dia sedang menyusun regulasi baru dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Anti Illegal Fishing. Ia terinspirasi dari kesuksesan Amerika Serikat (AS) membuat aturan serupa dan telah mendapatkan persetujuan Presiden Obama.

"Dan sekarang ini saya sedang menggodok Inpres Anti Illegal Fishing. Ini nanti khusus dan dua hari yang lalu membuat satgas untuk verifikasi dan pemberantasan illegal fishing ini. Membawa masuk semua unsur untuk pembuktian administratif supaya mereka tidak bisa lari lagi," ujarnya.


Memang sepertinya tindakan penegasan demikian terdengar ekstrim, namun sebenarnya tindakan tersebut sudah banyak digunakan oleh negara-negara lain. Semoga saja Menteri Susi berhasil dalam menerapkan kebijakan tersebut. Niscaya penangkapan ikan ilegal akan bisa diberantas perlahan namun pasi.

Kamis, 04 Desember 2014

Daftar Orang Terkaya Indonesia 2014

Daftar Orang Terkaya Indonesia
Ternyata pemilik bisnis rokok masih menjuarai dan bertengger di papan atas 50 Orang Terkaya versi Majalah Forbes.

Susilo Wonowijoyo, pemilik Gudang Garam, tahun lalu memang turun peringkat dari tiga teratas dalam miliarder. Namun ia terbukti berhasil "memperbaiki" posisinya pada daftar orang terkaya Indonesia versi majalah bisnis tersebut.

Menurunnya kinerja perusahaan, membuat Susilo kehilangan harta. Penjualan Gudang Garam hanya mencapai US$5 miliar. Ditambah lagi, tingginya harga cengkeh tahun lalu. Biaya produksi Gudang Garam turut terkerek.

Tetapi setahun belakangan ini, Susilo mengalami comeback. Kekayaannya naik US$2,7 miliar dan mengantarnya ke posisi dua orang terkaya di Indonesia, setelah kakak-adik Robert Budi Hartono dan Michael Hartono, Group Djarum.

Keluarga Hartono diperkirakan memiliki harta US$16,5 miliar. Bertenggernya Group Djarum di posisi teratas, tampaknya tak lepas dari strategi bisnis mereka.

Djarum telah memperluas bisnisnya. Dari rokok melebar ke perbankan, properti, agribisnis, elektronik, hingga teknologi digital.

Pengusaha terkaya ketiga adalah Anthony Salim. Harta keluarga pemilik Indofood itu diperkirakan mencapai US$5,9 miliar. Posisi Anthony Salim dibuntuti Eka Tjipta Widjaja dan keluarga, di posisi empat, dengan aset kekayaan US$5,8 miliar.

Di posisi kelima ada pengusaha oleochemical, Sri Prakash Lohia dengan total aset US$4,4 miliar.

Ketiga bos besar itu berhasil menggeser Chairul Tanjung dari posisi tiga tahun lalu. Bos Trans Corpora itu, tahun ini, harus puas di urutan enam dengan kekayaan US$4,3 miliar.

Berikut ini adalah daftar 10 orang terkaya Indonesia 2014:

Nama                                                       Aset Kekayaan

1. Robert Budi & Michael Hartono        US$16,5 miliar

2. Susilo Wonowidjojo                          US$8 miliar

3. Anthoni Salim                                   US$5,9 miliar

4. Eka Tjipta                                         US$5,8 miliar

5. Sri Prakash Lohia                              US$4,4 miliar

6. Chairul Tanjung                                 US$4,3 miliar

7. Boenjamin Setiawan                          US$3,5 miliar

8. Mochtar Riady                                   US$2,7 miliar

9. Peter Sondakh                                  US$2,3 miliar


10. Sukanto Tanoto                              US$2,1 miliar

Selasa, 02 Desember 2014

Pollycarpus, Pembunuh Munir Dibebaskan

Pollycarpus dibebaskan
Tamparan pertama bagi pemerintahan Jokowi adalah kecaman dari berbagai pihak mengenai bebasnya pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) terkenal yakni Munir. Jokowi dinilai minim program dalam penegakan HAM di Indonesia.

Menanggapi berbagai kecaman tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laolly mengaku siap dipanggil oleh DPR terkait pembebasan bersyarat terhadap pembunuh Munir tersebut, Pollycarpus Budihari Prijanto. Yassona tidak khawatir atas pemanggilan tersebut.

"Siap saja. Asal ada waktu pasti datang," ucap Yassona.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan bahwa DPR akan memanggil pemerintah terkait pembebasan bersyarat yang diterima Pollycarpus. Pemerintah dinilai harus menjelaskan alasan pemberian bebas bersyarat tersebut.

"Jelas sekali kita akan meminta keterangan pemerintah. Apa alasan Presiden dan Menkumham memberikan fasilitas itu kepada napi yang selama ini menjadi sorotan publik," ujar Benny.

Kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat kepada pembunuh Munir tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan. Namun, DPR tidak memiliki hak untuk ikut mengintervensi keputusan tersebut.

Namun demikian, DPR masih memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengetahui alasan dikeluarkannya keputusan tersebut.

Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. Meski demikian, Pollycarpus tetap harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung satu bulan sekali.

Selain wajib lapor, Pollycarpus juga harus mematuhi semua aturan, termasuk tidak boleh pergi ke luar negeri.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut. Salah satunya Direktur Program Imparsial, Al Araf. "Ada tangan politik yang bekerja untuk mempercepat proses pembebasan bersyarat Pollycarpus. Tentu ada power di balik itu, terlihat sejak diberikannya remisi," ujar Al Araf.

Pembebasan bersyarat, dia menambahkan, seharusnya tidak hanya ditimbang hanya dari segi normatif undang-undang semata. Ada hal lain yang juga patut menjadi pertimbangan dalam pemberian Pembebasan Bersyarat atau juga remisi kepada para narapidana atau warga binaan.

"Polly tidak ada itikad baik membantu pemerintah membongkar kasus pembunuhan Munir, atau paling tidak dia mengakui kesalahannya," kata Al Araf.

Pemerintah didesak untuk mencabut PB yang telah dikeluarkan tersebut. Langkah itu, kata Al, bukan merupakan bentuk intervensi. Justru, dengan langkah tersebut menunjukan pemerintah memiliki niatan baik untuk menuntaskan persoalan HAM yang selama ini tidak kunjung terselesaikan.

Belum 100 hari Jokowi, udah ada rapor merah nih. Rapor merah tersebut pastinya tidak hanya datang dari lokal namun juga dari mata internasional. Ayo jokowi, buktikan bahwa engkau jauh lebih baik dari ini! Cabut PB tersebut!


Senin, 17 November 2014

PNS Boros Dilarang Rapat di Hotel

rapat di hotel
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memberlakukan peraturan yang kontroversial. Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan adalah larangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengadakan rapat di hotel! Padahal kita tahu benar PNS-PNS yang identik dengan pemalas itu paling senang dan sering mengadakan rapat di hotel berbintang.

Reaksi pun muncul dari berbagai pihak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan kerugian yang cukup besar sebagai akibat pelarangan rapat di hotel. "Dari Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor meeting, incentive, conference and exhibition (mice)" ujar Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Industri mice selama ini berkontribusi cukup besar untuk pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh kementerian, BUMN atau pemerintah daerah. "Ini mendadak seharusnya minimal tiga sampai lima tahun sebelumnya sehingga kami bisa mengadakan mengalihkan pasar."

Mice selama ini menjadi salah satu ujung tombak pendapatan yang menopang sektor pariwisata di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh kalangan pemerintahan.

Selain Bali, pelaku industri perhotelan di kawasan Puncak Bogor yang diwakili oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor juga menyesalkan rencana tersebut.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Agus Chandra mengungkapkan bahwa larangan tersebut akan sangat berdampak dan akan membuat industri hotel di Bogor, khususnya di kawasan Puncak akan bangkrut bahkan 'mati suri'.

"Kami PHRI Kabupaten Bogor sangat menyesalkan hal itu. Tentunya kami sangat kaget dengan adanya larangan PNS atau petugas pemerintah lakukan pertemuan di hotel. Karena 60 persen pendapatan hotel di Puncak itu menyerap dari kegiatan PNS dan Pejabat lainnya. Makanya, perhotelan di Puncak bisa mati suri kalau rencana itu diberlakukan," ujar Agus.

Selain itu, Dyah Annisa, Corporate Public Relations Hotel Pajajaran Suite Bogor juga mengaku kaget dengan larangan penggunaan Hotel sebagai lokasi rapat bagi PNS dan instansi pemerintah lainnya.

Menurutnya, larangan tersebut akan menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan di Bogor, karena yang paling banyak menyelenggarakan pertemuan di Hotel Pajajaran Suite, adalah PNS dan instansi pemerintah.

"Sebaiknya dikaji ulang atau juga ada ketentuannya, seperti jumlah peserta dan lain-lain," ungkapnya.

Wah sepertinya pelaku industri ya yang kelimpungan. Tapi dari satu sisi jadi ketahuan kalau ternyata selama ini pemerintah boros banget! Gedung-gedung pemerintahan kan besar-besar dan banyak. Kenapa cuma rapat saja harus sewa hotel mahal-mahal. Semoga larangan ini akan segera efektif berlaku. Tentunya penghematan yang dilakukan akan besar dan bisa digunakan untuk hal penting yang lain.