KPK |
Tidak terasa, setelah lewatnya skandal demi skandal korupsi,
ternyata kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah genap berusia 11 tahun
sejak awal berdiri pada tahun 2003. Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa
KPK masih memiliki banyak PR yang harus segera diselesaikan.
"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera
diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik," ujar
Abraham.
Abraham berpendapat bahwa tingginya harapan masyarakat
terhadap kinerja KPK menjadi salah satu PR. Lembaga yang saat ini paling
dipercaya masyarakat itu harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk
memberantas korupsi.
"PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus
dihadapi ke depan," tandas Samad.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpandangan bahwa
belum banyak yang bisa dilakukan KPK sejak 11 tahun berdiri. Namun, Bambang yakin
bahwa yang telah dilakukan KPK adalah hal yang terbaik untuk pemberantasan
korupsi.
"Ulang tahun ini harus dijadikan 'pengingat' bahwa
kerja belum lagi usai. Onak dan duri membentang sangat panjang dan acap kali
datang mengancam dan menghadang," pungkas Bambang.
"Postur KPK ke depan harus didesain dan dikembangkan
sesuai perkembangan evolusi korupsi yang kian canggih dan masif. Demografi
Indonesia tak bisa hanya ditangani oleh KPK yang berpusat di Jakarta saja.
Harus ada keberanian untuk mempercepat dan memperluas jangkauan KPK," tegas
Bambang.
Sementara itu, Komisioner KPK yang lain, Adnan Pandu Praja, mengatakan
bahwa PR terbesar KPK adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum
parlemen. Selain itu, KPK juga harus berperan dalam meningkatkan kinerja Polri
dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi.
"Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan
kemitraan dari partai politik. Yang kedua sangat tergantung dari tokoh-tokoh
masyarakat baik formal maupun informal," tukas Pandu.
Memang tugas KPK yang terberat sepertinya adalah dalam
melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Mengapa demikian? Karena justru merekalah
yang acap kali menjadi dalang dan pelakunya! Padahal posisi mereka vital. Kalau
sudah ada perubahan kultur di dalam kepolisian dan kejaksaan, barulah harapan
pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih meningkat tajam dibanding saat
ini.
Jaya KPK!