Rabu, 24 September 2014

Selain Krisis BBM, Indonesia Juga Akan Krisis Listrik!

krisis listrik
Ya krisis BBM, ya krisis minyak, ya krisis listrik. Tampaknya Indonesia memang sedang mengalami krisis energi. Untungnya Deputi Tim Transisi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Hasto Kristiyanto sudah berhasil mengidentifikasi penyebab krisis, setidaknya perihal krisis listrik.

Adanya masalah serius terhadap ancaman krisis listrik dalam lima tahun mendatang, yang diakibatkan cadangan kapasitas kritis yaitu berkisar hanya 14%-26%. Angka tersebut ada di bawah dari cadangan aman minimal sebesar 30%.

Padahal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 7% yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK, diperlukan tambahan pasokan listrik 34.000 MW sampai tahun 2019. Untuk itu kebutuhan investasi diperkirakan mencapai USD 87 miliar.

Untuk itu, peran IPP swasta akan dimaksimalkan. Namun tetap dituntut untuk menjamin keandalan pasokan yang sekarang masih rendah yaitu 50%-60%. Penerapan performance base regulatory di sektor kelistrikan menjadi parameter kunci perbaikan.

Menurut temuan Pokja Energi, akar masalah krisis listrik saat ini ada beberapa hal. Yaitu di antaranya adalah adanya keterlambatan pembangunan pembangkit dan transmisi dalam lima tahun terakhir, permasalahan tarif pembangkit listrik geothermal, persoalan pembebasan lahan, hak guna lahan kehutanan dan jalur transmisi, serta kemampuan keuangan PLN lemah.

"Ratusan izin prinsip pembangkit mikrohidro berhenti. Rasio elektrifikasi saat ini masih berkisar 80% tidak mampu menyokong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Hasto menjelaskan bahwa pemanfaatan ketersediaan aneka energi lokal akan dioptimalisasikan untuk ke depannya. Hal tersebut penting karena ketersediaan listrik merupakan syarat mutlak untuk kemajuan daerah.

Sedangkan perihal restrukturisasi PLN, akan mengarah pada otonomisasi organisasi PLN di wilayah dalam rangka mewujudkan efisiensi organisasi. Sehingga ke depannya persoalan listrik yang asimetris antar wilayah di Indonesia tidak harus diputuskan terpusat di kantor Pusat PLN di Trunojoyo.

"Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatasi krisis listrik harus dioptimalkan sebagai bentuk tanggungj awab pemerintahan bersama," pungkasnya.

Selain itu, Pokja Energi juga mendorong agar industri padat energi harus menempati kawasan industri di daerah lumbung energi. Contohnya seperti di Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kalimantan. Wilayah tersebut akan didorong sekali untuk mengembangkan aneka energi terbarukan.

Selain berbagai hal tersebut, pemerintahan Jokowi-JK juga akan menyiasati krisis listrik dengan menjadikan batu bara sebagai andalan utama yang diolah sebagai salah satu sumber energi primer murah.

"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu sebagai pengekspor minyak, namun sekarang sebagai net importer. Maka ekspor batu bara akan dikurangi dan domestic market obligation akan diperbesar," ujar Hasto.

"PLTU batu bara dibangun untuk memanfaatkan batu bara kalori rendah sehingga menggerakkan perekonomian daerah dan pemerataan pembangunan," tuturnya.

Kita sih cuma bisa berharap agar benar langkah-langkah tersebut diterapkan dan berhasil. Percuma juga kalau kemudian diterapkan namun meleset juga hasilnya. Yah kok bisa ya Indonesia yang kaya sumber daya alam begini malah jadi kena krisis berbagai macam. Terbukti bahwa ini semua terjadi karena salah kelola dan sistem yang korup.


Kamis, 18 September 2014

Daftar Kabinet Indonesia Jokowi 2014-2019

Anies Baswedan
Presiden terpilh Jokowi sudah menyatakan bahwa komposisi kabinet 2014-2019 di mana 34 kementerian masih akan dipertahankan yaitu dengan 16 menteri berasal dari partai politik dan 18 menteri berasal dari kalangan profesional.

Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, akhirnya daftar yang disinyalir adalah daftar nama menteri di kabinet Jokowi-JK diumumkan juga. Daftar tersebut adalah hasil polling tahap kedua Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) yang dibuka kurang lebih selama satu bulan. Polling tersebut akhirnya ditutup pada tanggal 17 September 2014 pukul 17.00 WIB.

Juru Bicara Jokowi Center Wisnu Prasetya Utomo menjelaskan bahwa jumlah entri polling yang masuk berjumlah sebanyak 7.985 entri. Apabila dibandingkan dengan hasil di polling pertama, hasil ini memang menunjukkan penurunan drastis.

Wisnu memberikan beberapa komentar terkait hasil polling tahap kedua tersebut: "Pertama, hasil polling menunjukkan bahwa dukungan yang diperoleh baik oleh nama-nama calon menteri baik yang berasal dari partai politik maupun kalangan profesional relatif sama. Bisa dilihat di beberapa kementerian, nama orang dengan latar belakang partai politik mendapatkan dukungan cukup tinggi," ujarnya.

Dari hasil polling tersebut juga terlihat bahwa publik lebih melihat pada kapasitas dan integritas orang yang bersangkutan.  Selain itu, sejumlah nama-nama yang mendapatkan jumlah dukungan tertinggi di polling tahap pertama mengalami penurunan dukungan tahap kedua ini.

"Namun selisih suaranya ketat. Hanya beberapa kementerian saja yang pemenangnya mendapat dukungan mutlak. Sebagai catatan, di polling tahap dua ini pilihan sudah dibatasi pada empat nama calon menteri saja. Berbeda dengan polling di tahap satu di mana masyarakat masih bisa mengusulkan nama-nama alternatif selain yang tertera dalam pilihan di formulir polling," tuturnya.

Selain itu, ada dua nama calon menteri dengan jumlah dukungan tertinggi untuk menduduki dua kementerian sekaligus. Salah satunya adalah Dahlan Iskan. Dahlan mendapat dukungan terbanyak untuk posisi Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri BUMN. Selain Dahlan, Anies Baswedan juga mendapat dukungan terbanyak untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Tentu saja tidak mungkin satu nama bisa menduduki dua kementerian. Tapi setidaknya bisa dikatakan bahwa tingkat popularitas tokoh akan berpengaruh terhadap dukungan yang mereka peroleh dari masyarakat," pungkas Wisnu.

Di bawah ini adalah daftar kabinet alternatif usulan rakyat (KAUR).
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Dr. Moeldoko
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Prof. Dr. (HC) Dahlan Iskan
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: D.r Ir. Kuntoro Mangkusubroto,
4. Menteri Dalam Negeri: Dr (HC) Agustin Teras Narang, S.H.
5. Menteri Luar Negeri: Marty Muliana Natalegawa, M. Phil, B.Sc.
6. Menteri Pertahanan: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA.
8. Menteri Keuangan: Dr. Ir. Raden Pardede, Ph.D.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr. Ir. Arif Budimanta, M.Sc.
10. Menteri Perindustrian: Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng. (Hon), Ph.D., DIC.
11. Menteri Perdagangan: Dr. Mari Elka Pangestu, Ph.D.
12. Menteri Pertanian: Prof. Dr. Bustanul Arifin
13. Menteri Kehutanan: Prof. Dr. Ir. Frans Wanggai
14. Menteri Perhubungan: Prof. Dr. Tech. Ir. Danang Parikesit M.Sc.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA.
18. Menteri Kesehatan: Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Anies Rasyid Baswedan, Ph.D.
20. Menteri Sosial: Eva Kusuma Sundari
21. Menteri Agama: Drs. H. Lukman Hakim Saifudin
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mira Lesmana
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Ir. Onno W Purbo, M.Eng, Ph.D.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Prof. Yohannes Surya, Ph.D.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Dra. Khofifah Indar Parawansa
27. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Puan Maharani
28. Menteri Lingkungan Hidup: Drs. Ir. Dodo Sambodo, MS
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Ir. Tri Rismaharini, M.T.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs. Andrinof Achir Chaniago, M.Si.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Faisal Basri, S.E., M.A.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Prof. Dr. (HC) Dahlan Iskan
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Anies Rasyid Baswedan, Ph.D.


Kalau diperhatikan sih memang kabinet tersebut isinya orang-orang dari kalangan professional dan bukan semata-mata orang partai politik (parpol). Semoga orang-orang yang tercantum di dalam daftar tersebut adalah memang hasil aspirasi rakyat dan tentunya nanti akan bekerja untuk rakyat.

Kamis, 04 September 2014

Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya Mencederai Semangat Pemberantasan Korupi Indonesia

Hartati Murdaya
Hukuman penjara terpidana Siti Hartati Murdaya seharusnya berakhir pada Mei 2015. Namun baru-baru ini ia memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengatakan bahwa meski kini bebas berkeliaran di luar sel tahanan, Hartati tetap berkewajiban untuk memenuhi beberapa persyaratan.

"Seseorang yang berstatus bebas bersyarat itu berkewajiban melapor, mengikuti pembinaan, dan dia tidak boleh meninggalkan Indonesia selama jangka waktu yang ditentukan," jelas Amir.

Menurut Amir, Hartati mendapatkan tambahan ekspirasi di dalam masa percobaan satu tahun. Artinya, di luar masa hukuman penjara selama setahun Hartati dilarang ke luar negeri, kecuali melaksanakan ibadah atau alasan kesehatan. Meskipun demikian, Amir menambahkan bahwa alasan kesehatan hampir tidak pernah diberikan. "Jadi, pembebasan bersyarat itu bukannya bebas, namun dia masih dalam masa percobaan (selama satu tahun)," ujarnya.

Amir mengatakan bahwa keputusan itu telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni PP Nomor 99 Tahun 2012. Amir juga menegaskan bahwa ia hanya melakukan penyesuaian dengan aturan yang ada dan bukanlah dalam rangka pembelaan.

Pengacara Hartati, Dodi mengatakan bahwa setiap bulan kliennya akan menjalani wajib lapor ke Bapas Salemba. "Pada 6 Oktober klien saya akan kembali melakukan wajib lapor," ujarnya.

Seperti yang sudah diketahui, pembebasan bersyarat Hartati tersebut memang sangatlah kontroversial dan menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. KPK menilai pembebasan bersyarat Hartati itu sangat mencederai semangat pemberantasan korupsi. Bahkan salah satu terpidana korupsi pun, Nunun Nurbaeti, protes dengan mengirim surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Dia merasa bahwa dia telah didiskriminasi. "Saya ingin memberikan masukan pada Presiden SBY serta pembantunya dan Presiden terpilih Jokowi, bahwa kenyataannya diskriminasi maupun perbedaan penerapan hukum di negara ini masih terjadi," ungkap Nunun.

Sebelumnya, Hartati terbukti bersalah melakukan penyuapan terkait pengurusan lahan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menilai bahwa persetujuan pemberian uang sebesar Rp3 miliar untuk Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu terkait pengurusan Hak Guna Usaha lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol.

Padahal vonis Hartati sudah lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut Hartati lima tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sungguh sangat disayangkan keputusan Kemenkum HAM tersebut. Sudah vonis Hartati lebih ringan dari yang dituntut, eh malah sekarang dibebaskan bersyarat pula. Seharusnya tiada maaf bagi para koruptor untuk membuat efek jera yang lebih nyata. Kalau lembek begini, budaya korupsi Indonesia sampai kapan pun tidak akan hilang.

Rabu, 03 September 2014

Jokowi Akan Mencabut BBM Bersubsidi Indonesia

Jokowi
Meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung Presiden RI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) pernah menolak kenaikan BBM ketika Presiden SBY hendak menaikan BBM tahun lalu, namun Jokowi tidak mau ambil pusing.

Jokowi telah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi setelah nanti resmi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan berkisar antara Rp 500 sampai Rp 3000.

Kenaikan harga BBM tersebut memang sudah direncanakannya setelah memenangi Pilpres 2014 lalu. Hal tersebut dilakukannya lkarenaantaran separuh dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) selama ini dialokasikan untuk membeli BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Sebab, mayoritas penikmat subsidi justru dari masyarakat kalangan ekonomi menengah ke atas.

Ia mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk menekan difisit anggaran negara tahun 2015. "Kan bolak-balik saya sampaikan, bahwa untuk menekan defisit negara di 2015 itu memang jalan satu-satunya disitu. Harus ngerti dong, subsidi BBM gede banget lho. (Anggaran negara) tahun ini 400-an. Subsidi 433 untuk tahun depan,” ujarnya.

"Setelah saya dilantik baru kenaikan itu akan dilakukan. Ini merupakan hak prerogratif kepala negara. Hampir setengah dari anggaran APBN kita hilang, dan programnya tidak tepat sasaran. Sudah ada pembicaraan dengan tim dan beberapa menteri terkait formasi kenaikan BBM," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan yang dianggap tidak populer itu pasti mengandung pro dan kontra. "Ya pasti adalah, kebijakan yang enggak populer itu ada yang pro ada yang kontra. Pasti ada alasannya kenapa saya ingin naikan BBM. Biar jangan boros uang negara yang digunakan. Sudah cukup banyak negara dirugikan karena programnya tidak tepat sasaran. Dialihkan BBM yang bersubsi untuk kenikmatan-kenikmatan, ke hal-hal yang produktif. Toh ini harus dipecahkan agar semua sejahtera. Makanya saya yakin masyarakat akan mengerti kenapa harus dinaikan BBM," jelas Jokowi.

Lebih jauh lagi dia menjelaskan bahwa apabila kebijakan kenaikan BBM itu harus dilakukannya, namun tidak serta merta merugikan rakyat. Karena masih ada opsi-opsi yang masih di kalkulasi oleh dirinya.

"Tapi saya enggak mau bicara sekarang yang jelas ada opsi-opsi atau pilihan-pilihan yang harus Kita kalkulasi, atau kita hitung. Jadi buat saya, misalnya itu kita putuskan tidak populer itu risiko (menaikan BBM)," pungkasnya.

Ia menambahkan dana sebanyak itu bisa dialokasikan untuk yang lebih tepat sasaran. Misalnya, bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, serta usaha kecil menengah. Hal itu akan dilakukan supaya bisa mengembalikan kondisi Indonesia yang dulu dikenal dengan negara agraris, serta demi meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin ditanah air yang semakin hari terus bertambah.