Kamis, 28 Agustus 2014

Undang-Undang Panas Bumi Akhirnya Disahkan

UU Panas Bumi Disahkan
Setelah cukup lama digodok, akhirnya Undang-Undang (UU) Panas Bumi disahkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) baru pasca pengesahan UU Panas Bumi oleh DPR RI.

"Panas bumi akan berkembang lebih besar dan cepat lagi. Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM, sehingga energi makin mandiri," ucap Ketua DPR Pramono Anung.

Menurutnya, keberadaan undang-undang yang baru disahkan tersebut akan mempercepat pelaksanaan program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap dua yang sebagian di antaranya menggunakan energi panas bumi.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menganggap bahwa persetujuan RUU akan membuat panas bumi makin berkembang. "Karena kegiatan eksplorasi yang semula terlarang, menjadi boleh," katanya.

Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi DPR Nazarudin Kiemas mengungkapkan bahwa DPR telah melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri untuk mendapat masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. "Dengan persetujuan RUU ini akan memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi panas bumi menuju ketahanan energi," pungkasnya.

Sedangkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang mewakili Presiden Yudhoyono menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa pengesahan RUU Panas Bumi akan membuat pengembangan panas bumi lebih berkembang.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Tisnaldi, mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar panas bumi seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kita akan sosialisasikan melalui website kementerian dan kunjungan ke Pemerintah provinsi dan daerah kalau pemanfaatan panas bumi itu bisa dilakukan di dalam hutan," terangnya.

Saat ini di Indonesia terdapat 299 titik potensi panas bumi yang siap dimanfaatkan. "Dari 299 titik itu ada 65 wilayah kerja panas bumi yang sudah dan sedang dimanfaatkan. Salah satunya PLTP Sibayat, PLTP Kamojang, dan PLTP Drajat," tukasnya. Ke depannya, Tisnaldi mengatakan akan ada 25 titik lagi yang tersebar di Indonesia yang siap di lelang di 2014.



Rabu, 20 Agustus 2014

Pemerintah Indonesia Tidak Serius Untuk Konversi BBM ke BBG

Perusahaan Gas Negara
Para ahli di bidang energi dan migas sudah menyatakan bahwa Indonesia tengah menuju ke krisis energi. Begitu juga dengan para ahli ekonomi telah menyatakan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat memberatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebenarnya ada satu solusi yang bisa menyelesaikan kedua permasalahan tersebut, yakni konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sudah menyatakan bahwa mereka akan mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyuplai energi berbasis gas bumi di kawasan DKI Jakarta.

PGN akan bersedia membangun infrastruktur baik dalam bentuk pipa gas untuk sektor rumah tangga, komersial dan industri serta SPBG dan Mobile Refueling Unit (MRU) bagi sektor transportasi, PGN memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi akibat tingginya ketergantungan terhadap BBM.

"Kami memiliki kerjasama dan dukungan yang sangat baik dari pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan ibukota ini sebagai kota berbasis gas bumi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Dukungan dari pak Jokowi dan pak Ahok yang luarbiasa terhadap penggunaan gas bumi di Jakarta, memungkinkan PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas di Jakarta seperti yang sudah kami lakukan saat ini," papar Assistant Vice President Komunikasi Korporat PGN, Irwan Atmanto.

Ia juga mengklarifikasi rumor yang beredar bahwa terjadi perselisihan antara PGN dengan pihak Pemprov. "Kami tidak pernah menantang ataupun memaksa siapapun untuk menggunakan BBG. Komitmen PGN dan pak Ahok sama, yaitu bagaimana agar Jakarta tidak tergantung pada BBM subsidi yang semakin menjadi beban pemerintah. Sebagai bukti komitmen dan konsistensi PGN mewujudkan konversi ke gas bumi, sebagian besar kendaraan operasional PGN telah menggunakan gas bumi. SPBG mini di kantor pusat PGN di Jakarta juga telah beroperasi bulan lalu," jelasnya.

Di sektor rumah tangga, tahun ini ada penambahan sambungan baru gas bumi sebanyak 5.200 pelanggan, dari yang sudah ada saat ini sebanyak 13.600 rumah tangga. Di sektor transportasi, PGN sudah menambah pembangunan SPBG dan MRU untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan BBG. Saat ini di Jakarta PGN menyuplai gas bumi untuk 14 SPBG. Selain itu PGN juga mengoperasikan sendiri SPBG dan MRU. MRU itu antara lain ada di Monas dan Pangkalan Bus Trans Jakarta di Cawang.

Selain PGN, Pelindo juga menyatakan dukungannya untuk menyediakan BBG. Pelindo III di kawasan Teluk Lamong, pengusaha angkutan yang tergabung Organda Tanjung Perak akan mendatangkan 100 unit truck bahan gas sampai dengan akhir September.

Namun langkah dari pengusaha ini ternyata belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Pasalnya, sampai dengan saat ini, SPBG penunjang yang seharusnya disediakan oleh pemerintah namun belum terwujud.

 “Jadi kami saat ini sudah siap, unit kami sudah datang untuk menunjang pelabuhan Teluk Lamong yang akan diuji minggu depan. Keinginan kami supaya para pengusaha di Tanjung Perak ini mau berinvestasi ke BBG. Kalau dari pemerintah harga BBG ini jauh lebih murah dibanding BBM,” tutur ketua Organda Tanjung Perak Jawa Timur, Cody Lamahayu.

Dari beberapa contoh di atas bisa terlihat bahwa sebenarnya sudah banyak pihak yang bersedia mendukung konversi BBM ke BBG. Namun pemerintah tampaknya memang belum berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita terwujud.


Rabu, 13 Agustus 2014

KPK Akan Menyentuh TNI yang Kebal Hukum Indonesia

Samad dan Moeldoko
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kaya raya punya banyak properti dan usaha di sana-sini, serta punya jam mahal seperti Moeldoko yang baru terungkap baru-baru ini. Bukannya apa, masalahnya duit sebanyak itu didapat dari mana? Kan gaji menjadi militer hanyalah tidak seberapa.

Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata akan hal ini. KPK akan mulai menyentuh TNI! Walaupun terhalang perangkat peraturan, namun KPK yakin bahwa TNI memang bisa disentuh apabila ada kerugian negara yang berdampak signifikan pada masyarakat sipil.

"Dijelaskan di KUHAP juga bahwa kalau saja misalnya ada tindak pidana korupsi yang dilakukan TNI lebih banyak merugikan kepentingan sipil maka KPK diberikan kewenangan untuk masuk melakukan penyelidikan lewat yang namanya koneksitas. Oleh karena itu harus kita lihat substansinya. Kalau ternyata dia banyak merugikan kepentingan sipil maka bisa ditarik ke peradilan konektivitas itu. Bukan tidak dikategorikan korupsi hanya ditangani oleh TNI. Jadi bukan berarti TNI kebal hukum" jelas Abraham Samad, ketua KPK.

Menurut Samad pula, TNI tidak bisa semena-mena dalam mengelola anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki. “TNI punya Undang-undang sendiri. Namun, bukan berarti TNI kebal hukum. Oleh karena itu kita lihat substansinya,” tandasnya.

Sedangkan menurut Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KPK tidak boleh merecoki TNI karena akan membuat TNI tidak terhormat lagi. "Kalau sampai KPK masuk (menyidik kasus korupsi), maka TNI tak terhormat lagi. Karena itu, kita harus jaga kehormatan TNI. Jangan sampai terjadi korupsi di TNI. Jadi, kalau KPK masuk ke TNI, biar agendanya minum kopi dan mengobrol saja,” ujar Moeldoko dengan luar biasa ngelesnya.

Lebih luar biasanya lagi, Moeldoko menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengusut soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebab, pengadaan alutsista merupakan rahasia negara. "Tidak bisa (KPK periksa TNI). Ada sesuatu yang tidak bisa dibuka, seperti belanja senjata karena memiliki standar rahasia. Karena itu pengadaan alutsista harus dirahasiakan. Tetapi yang tidak memiliki value rahasia, pasti akan dibuka,” tambahnya.

Seolah-olah beritikad baik, Moeldoko juga mengatakan bahwa TNI memiliki komitmen untuk tidak melakukan nepotisme dalam tubuh TNI. “Contohnya begini, saya sudah membuat zona integritas dan bebas korupsi. Kepada seluruh Letnan Kolonel yang kelola keuangan saya katakan, tidak ada istrinya Panglima, anak dan sanak saudarnya Panglima yang bermain di logistik. Kalau ada, kamu tangkap dia. Ini sudah zona yang saya buat, karena saya tidak ingin bawahan saya tersandera oleh bayang-bayang orangnya Panglima. Saya tidak ingin memberikan beban kepada mereka. Tapi kalau Letkol, bintang, dan lainnya macam-macam, saya akan pecat,” katanya.

Namun pernyataan Moeldoko tersebut sangat meragukan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa TNI itu kebal hukum seperti negara di dalam negara karena TNI mempunyai mekanisme peradilan sendiri. Tidak semua kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses. Kalau diproses pun, hukumannya pasti minimal. Kesewenang-wenangan seperti ini sudah banyak diprotes oleh berbagai kalangan namun belum juga berhasil. Mari kita dukung KPK untuk menjadi pertama yang berhasil!





Selasa, 05 Agustus 2014

Apakah Jokowi Akan Mencabut Subsidi BBM Indonesia?

BBM subsidi
Presiden terpilih Indonesia periode 2014-2019 Jokowi tampaknya akan segera diuji dengan bola panas pencabutan subsidi BBM. Bola panas yang sudah mulai digulirkan sejak jaman pemerintahan Megawati ini memang seperti bom waktu. Cepat lambat memang sepertinya subsidi BBM perlu dicabut karena terlalu membebani anggaran negara. Isu ini telah menjadi salah satu isu panas padahal Jokowi belum lagi menjabat. Ahli dari berbagai kalangan sudah penasaran apa yang akan menjadi keputusan Jokowi terkait isu ini nantinya.

Baru-baru ini BPH Migas mengeluarkan beberapa ketentuan terkait pengendalian BBM subsidi yakni pengaturan waktu penjualan solar subsidi di tiap SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan daerah lainnya yang hanya boleh pada pukul 08.00-18.00 WIB, meniadakan premium di SPBU yang berada di rest area jalan tol dan diganti dengan pertamax serta meniadakan penjualan solar di Jakarta Pusat.

Menurut Jokowi, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut tidak mengambil keputusan yang tegas terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pembatasan penjualan BBM bersubsidi akhirnya hanya akan membuat pembeli beralih mencari SPBU yang masih menjual BBM bersubsidi. Seperti jika wilayah SPBU di Jakarta Pusat tidak menjual BBM bersubsidi, maka pembeli pasti akan mencari ke tempat lain, yang akhirnya membuat SPBU yang ada di kota menjadi sepi. "Kalau saya tegas-tegas saja. Mau naik (harga BBM bersubsidi), naik semuanya. Kalau saat ini, kan, di lokasi-lokasi tertentu saja (pembatasan), ya akhirnya gini, yang dibatasin di SPBU tengah kota, ya teriak," ungkapnya.

Jokowi mendukung pencabutan subsidi BBM, apabila sudah melalui dikalkulasi dengan cermat, salah satunya yaitu dampaknya terhadap APBN. "Tentu saja kalau mau menaikkan harus ada kalkulasi hitungannya. Ya itungan semuanya, ekonomi, dampak sosial, politik semuanya," katanya.

Meski demikian Jokowi ogah menjawab apakah ia akan menaikkan harga BBM nanti jika resmi dilantik sebagai presiden. Ia hanya mengatakan yang terpenting adalah bagaimana mencari cara untuk mengurangi defisit BBM. "Harus dilihat efisiensinya ada atau enggak. Kalau nggak ada ya udah. Tapi kalau nggak ada dan harus BBM naik ya gimana," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menganggap penyesuaian harga bukanlah satu-satunya jalan untuk menyehatkan fiskal Indonesia. “Menurunkan subsidi BBM, jangan langsung dengan kenaikan. Yang kita harus bicarakan adalah penurunan subsidi BBM. Kenaikan harga BBM wajib dilakukan oleh pemerintah baru karena jumlah subsidinya sudah terlalu besar dan persentase terhadap pengeluaran pemerintah sudah besar. Daripada ini dibuang untuk suatu yang tak bermanfaat, lebih baik uangnya untuk mengurangi angka kemiskinan yang menjadi permasalahan sekarang,” pungkasnya.