UU Panas Bumi Disahkan |
Setelah cukup lama digodok, akhirnya Undang-Undang (UU)
Panas Bumi disahkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan
segera melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) baru pasca pengesahan UU Panas
Bumi oleh DPR RI.
"Panas bumi akan berkembang lebih besar dan cepat lagi.
Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini
adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM, sehingga energi makin
mandiri," ucap Ketua DPR Pramono Anung.
Menurutnya, keberadaan undang-undang yang baru disahkan
tersebut akan mempercepat pelaksanaan program percepatan pembangunan pembangkit
10.000 MW tahap dua yang sebagian di antaranya menggunakan energi panas bumi.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji menganggap bahwa persetujuan
RUU akan membuat panas bumi makin berkembang. "Karena kegiatan eksplorasi
yang semula terlarang, menjadi boleh," katanya.
Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi DPR Nazarudin Kiemas mengungkapkan
bahwa DPR telah melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri untuk
mendapat masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. "Dengan
persetujuan RUU ini akan memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi
panas bumi menuju ketahanan energi," pungkasnya.
Sedangkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Jero Wacik, yang mewakili Presiden Yudhoyono menyampaikan pendapat akhir
pemerintah dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa pengesahan RUU Panas Bumi
akan membuat pengembangan panas bumi lebih berkembang.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru
Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Tisnaldi, mengatakan
bahwa sosialisasi akan dilakukan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar
panas bumi seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Kita akan sosialisasikan melalui website kementerian
dan kunjungan ke Pemerintah provinsi dan daerah kalau pemanfaatan panas bumi
itu bisa dilakukan di dalam hutan," terangnya.
Saat ini di Indonesia terdapat 299 titik potensi panas bumi
yang siap dimanfaatkan. "Dari 299 titik itu ada 65 wilayah kerja panas
bumi yang sudah dan sedang dimanfaatkan. Salah satunya PLTP Sibayat, PLTP Kamojang,
dan PLTP Drajat," tukasnya. Ke depannya, Tisnaldi mengatakan akan ada 25
titik lagi yang tersebar di Indonesia yang siap di lelang di 2014.