Kamis, 18 September 2014

Daftar Kabinet Indonesia Jokowi 2014-2019

Anies Baswedan
Presiden terpilh Jokowi sudah menyatakan bahwa komposisi kabinet 2014-2019 di mana 34 kementerian masih akan dipertahankan yaitu dengan 16 menteri berasal dari partai politik dan 18 menteri berasal dari kalangan profesional.

Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, akhirnya daftar yang disinyalir adalah daftar nama menteri di kabinet Jokowi-JK diumumkan juga. Daftar tersebut adalah hasil polling tahap kedua Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) yang dibuka kurang lebih selama satu bulan. Polling tersebut akhirnya ditutup pada tanggal 17 September 2014 pukul 17.00 WIB.

Juru Bicara Jokowi Center Wisnu Prasetya Utomo menjelaskan bahwa jumlah entri polling yang masuk berjumlah sebanyak 7.985 entri. Apabila dibandingkan dengan hasil di polling pertama, hasil ini memang menunjukkan penurunan drastis.

Wisnu memberikan beberapa komentar terkait hasil polling tahap kedua tersebut: "Pertama, hasil polling menunjukkan bahwa dukungan yang diperoleh baik oleh nama-nama calon menteri baik yang berasal dari partai politik maupun kalangan profesional relatif sama. Bisa dilihat di beberapa kementerian, nama orang dengan latar belakang partai politik mendapatkan dukungan cukup tinggi," ujarnya.

Dari hasil polling tersebut juga terlihat bahwa publik lebih melihat pada kapasitas dan integritas orang yang bersangkutan.  Selain itu, sejumlah nama-nama yang mendapatkan jumlah dukungan tertinggi di polling tahap pertama mengalami penurunan dukungan tahap kedua ini.

"Namun selisih suaranya ketat. Hanya beberapa kementerian saja yang pemenangnya mendapat dukungan mutlak. Sebagai catatan, di polling tahap dua ini pilihan sudah dibatasi pada empat nama calon menteri saja. Berbeda dengan polling di tahap satu di mana masyarakat masih bisa mengusulkan nama-nama alternatif selain yang tertera dalam pilihan di formulir polling," tuturnya.

Selain itu, ada dua nama calon menteri dengan jumlah dukungan tertinggi untuk menduduki dua kementerian sekaligus. Salah satunya adalah Dahlan Iskan. Dahlan mendapat dukungan terbanyak untuk posisi Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri BUMN. Selain Dahlan, Anies Baswedan juga mendapat dukungan terbanyak untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Tentu saja tidak mungkin satu nama bisa menduduki dua kementerian. Tapi setidaknya bisa dikatakan bahwa tingkat popularitas tokoh akan berpengaruh terhadap dukungan yang mereka peroleh dari masyarakat," pungkas Wisnu.

Di bawah ini adalah daftar kabinet alternatif usulan rakyat (KAUR).
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Dr. Moeldoko
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Prof. Dr. (HC) Dahlan Iskan
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: D.r Ir. Kuntoro Mangkusubroto,
4. Menteri Dalam Negeri: Dr (HC) Agustin Teras Narang, S.H.
5. Menteri Luar Negeri: Marty Muliana Natalegawa, M. Phil, B.Sc.
6. Menteri Pertahanan: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA.
8. Menteri Keuangan: Dr. Ir. Raden Pardede, Ph.D.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr. Ir. Arif Budimanta, M.Sc.
10. Menteri Perindustrian: Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng. (Hon), Ph.D., DIC.
11. Menteri Perdagangan: Dr. Mari Elka Pangestu, Ph.D.
12. Menteri Pertanian: Prof. Dr. Bustanul Arifin
13. Menteri Kehutanan: Prof. Dr. Ir. Frans Wanggai
14. Menteri Perhubungan: Prof. Dr. Tech. Ir. Danang Parikesit M.Sc.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA.
18. Menteri Kesehatan: Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Anies Rasyid Baswedan, Ph.D.
20. Menteri Sosial: Eva Kusuma Sundari
21. Menteri Agama: Drs. H. Lukman Hakim Saifudin
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mira Lesmana
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Ir. Onno W Purbo, M.Eng, Ph.D.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Prof. Yohannes Surya, Ph.D.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Dra. Khofifah Indar Parawansa
27. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Puan Maharani
28. Menteri Lingkungan Hidup: Drs. Ir. Dodo Sambodo, MS
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Ir. Tri Rismaharini, M.T.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs. Andrinof Achir Chaniago, M.Si.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Faisal Basri, S.E., M.A.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Prof. Dr. (HC) Dahlan Iskan
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Anies Rasyid Baswedan, Ph.D.


Kalau diperhatikan sih memang kabinet tersebut isinya orang-orang dari kalangan professional dan bukan semata-mata orang partai politik (parpol). Semoga orang-orang yang tercantum di dalam daftar tersebut adalah memang hasil aspirasi rakyat dan tentunya nanti akan bekerja untuk rakyat.

Kamis, 04 September 2014

Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya Mencederai Semangat Pemberantasan Korupi Indonesia

Hartati Murdaya
Hukuman penjara terpidana Siti Hartati Murdaya seharusnya berakhir pada Mei 2015. Namun baru-baru ini ia memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengatakan bahwa meski kini bebas berkeliaran di luar sel tahanan, Hartati tetap berkewajiban untuk memenuhi beberapa persyaratan.

"Seseorang yang berstatus bebas bersyarat itu berkewajiban melapor, mengikuti pembinaan, dan dia tidak boleh meninggalkan Indonesia selama jangka waktu yang ditentukan," jelas Amir.

Menurut Amir, Hartati mendapatkan tambahan ekspirasi di dalam masa percobaan satu tahun. Artinya, di luar masa hukuman penjara selama setahun Hartati dilarang ke luar negeri, kecuali melaksanakan ibadah atau alasan kesehatan. Meskipun demikian, Amir menambahkan bahwa alasan kesehatan hampir tidak pernah diberikan. "Jadi, pembebasan bersyarat itu bukannya bebas, namun dia masih dalam masa percobaan (selama satu tahun)," ujarnya.

Amir mengatakan bahwa keputusan itu telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni PP Nomor 99 Tahun 2012. Amir juga menegaskan bahwa ia hanya melakukan penyesuaian dengan aturan yang ada dan bukanlah dalam rangka pembelaan.

Pengacara Hartati, Dodi mengatakan bahwa setiap bulan kliennya akan menjalani wajib lapor ke Bapas Salemba. "Pada 6 Oktober klien saya akan kembali melakukan wajib lapor," ujarnya.

Seperti yang sudah diketahui, pembebasan bersyarat Hartati tersebut memang sangatlah kontroversial dan menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. KPK menilai pembebasan bersyarat Hartati itu sangat mencederai semangat pemberantasan korupsi. Bahkan salah satu terpidana korupsi pun, Nunun Nurbaeti, protes dengan mengirim surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Dia merasa bahwa dia telah didiskriminasi. "Saya ingin memberikan masukan pada Presiden SBY serta pembantunya dan Presiden terpilih Jokowi, bahwa kenyataannya diskriminasi maupun perbedaan penerapan hukum di negara ini masih terjadi," ungkap Nunun.

Sebelumnya, Hartati terbukti bersalah melakukan penyuapan terkait pengurusan lahan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menilai bahwa persetujuan pemberian uang sebesar Rp3 miliar untuk Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu terkait pengurusan Hak Guna Usaha lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol.

Padahal vonis Hartati sudah lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut Hartati lima tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sungguh sangat disayangkan keputusan Kemenkum HAM tersebut. Sudah vonis Hartati lebih ringan dari yang dituntut, eh malah sekarang dibebaskan bersyarat pula. Seharusnya tiada maaf bagi para koruptor untuk membuat efek jera yang lebih nyata. Kalau lembek begini, budaya korupsi Indonesia sampai kapan pun tidak akan hilang.

Rabu, 03 September 2014

Jokowi Akan Mencabut BBM Bersubsidi Indonesia

Jokowi
Meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung Presiden RI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) pernah menolak kenaikan BBM ketika Presiden SBY hendak menaikan BBM tahun lalu, namun Jokowi tidak mau ambil pusing.

Jokowi telah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi setelah nanti resmi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan berkisar antara Rp 500 sampai Rp 3000.

Kenaikan harga BBM tersebut memang sudah direncanakannya setelah memenangi Pilpres 2014 lalu. Hal tersebut dilakukannya lkarenaantaran separuh dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) selama ini dialokasikan untuk membeli BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Sebab, mayoritas penikmat subsidi justru dari masyarakat kalangan ekonomi menengah ke atas.

Ia mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk menekan difisit anggaran negara tahun 2015. "Kan bolak-balik saya sampaikan, bahwa untuk menekan defisit negara di 2015 itu memang jalan satu-satunya disitu. Harus ngerti dong, subsidi BBM gede banget lho. (Anggaran negara) tahun ini 400-an. Subsidi 433 untuk tahun depan,” ujarnya.

"Setelah saya dilantik baru kenaikan itu akan dilakukan. Ini merupakan hak prerogratif kepala negara. Hampir setengah dari anggaran APBN kita hilang, dan programnya tidak tepat sasaran. Sudah ada pembicaraan dengan tim dan beberapa menteri terkait formasi kenaikan BBM," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan yang dianggap tidak populer itu pasti mengandung pro dan kontra. "Ya pasti adalah, kebijakan yang enggak populer itu ada yang pro ada yang kontra. Pasti ada alasannya kenapa saya ingin naikan BBM. Biar jangan boros uang negara yang digunakan. Sudah cukup banyak negara dirugikan karena programnya tidak tepat sasaran. Dialihkan BBM yang bersubsi untuk kenikmatan-kenikmatan, ke hal-hal yang produktif. Toh ini harus dipecahkan agar semua sejahtera. Makanya saya yakin masyarakat akan mengerti kenapa harus dinaikan BBM," jelas Jokowi.

Lebih jauh lagi dia menjelaskan bahwa apabila kebijakan kenaikan BBM itu harus dilakukannya, namun tidak serta merta merugikan rakyat. Karena masih ada opsi-opsi yang masih di kalkulasi oleh dirinya.

"Tapi saya enggak mau bicara sekarang yang jelas ada opsi-opsi atau pilihan-pilihan yang harus Kita kalkulasi, atau kita hitung. Jadi buat saya, misalnya itu kita putuskan tidak populer itu risiko (menaikan BBM)," pungkasnya.

Ia menambahkan dana sebanyak itu bisa dialokasikan untuk yang lebih tepat sasaran. Misalnya, bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, serta usaha kecil menengah. Hal itu akan dilakukan supaya bisa mengembalikan kondisi Indonesia yang dulu dikenal dengan negara agraris, serta demi meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin ditanah air yang semakin hari terus bertambah.




Kamis, 28 Agustus 2014

Undang-Undang Panas Bumi Akhirnya Disahkan

UU Panas Bumi Disahkan
Setelah cukup lama digodok, akhirnya Undang-Undang (UU) Panas Bumi disahkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) baru pasca pengesahan UU Panas Bumi oleh DPR RI.

"Panas bumi akan berkembang lebih besar dan cepat lagi. Panas bumi ini akan menjamin kemandirian energi. Kita makin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan BBM, sehingga energi makin mandiri," ucap Ketua DPR Pramono Anung.

Menurutnya, keberadaan undang-undang yang baru disahkan tersebut akan mempercepat pelaksanaan program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap dua yang sebagian di antaranya menggunakan energi panas bumi.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menganggap bahwa persetujuan RUU akan membuat panas bumi makin berkembang. "Karena kegiatan eksplorasi yang semula terlarang, menjadi boleh," katanya.

Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi DPR Nazarudin Kiemas mengungkapkan bahwa DPR telah melakukan kunjungan kerja ke dalam maupun luar negeri untuk mendapat masukan terkait rancangan undang-undang tersebut. "Dengan persetujuan RUU ini akan memberikan kepastian hukum dan peningkatan investasi panas bumi menuju ketahanan energi," pungkasnya.

Sedangkan menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang mewakili Presiden Yudhoyono menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa pengesahan RUU Panas Bumi akan membuat pengembangan panas bumi lebih berkembang.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Tisnaldi, mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar panas bumi seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kita akan sosialisasikan melalui website kementerian dan kunjungan ke Pemerintah provinsi dan daerah kalau pemanfaatan panas bumi itu bisa dilakukan di dalam hutan," terangnya.

Saat ini di Indonesia terdapat 299 titik potensi panas bumi yang siap dimanfaatkan. "Dari 299 titik itu ada 65 wilayah kerja panas bumi yang sudah dan sedang dimanfaatkan. Salah satunya PLTP Sibayat, PLTP Kamojang, dan PLTP Drajat," tukasnya. Ke depannya, Tisnaldi mengatakan akan ada 25 titik lagi yang tersebar di Indonesia yang siap di lelang di 2014.



Rabu, 20 Agustus 2014

Pemerintah Indonesia Tidak Serius Untuk Konversi BBM ke BBG

Perusahaan Gas Negara
Para ahli di bidang energi dan migas sudah menyatakan bahwa Indonesia tengah menuju ke krisis energi. Begitu juga dengan para ahli ekonomi telah menyatakan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat memberatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebenarnya ada satu solusi yang bisa menyelesaikan kedua permasalahan tersebut, yakni konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sudah menyatakan bahwa mereka akan mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyuplai energi berbasis gas bumi di kawasan DKI Jakarta.

PGN akan bersedia membangun infrastruktur baik dalam bentuk pipa gas untuk sektor rumah tangga, komersial dan industri serta SPBG dan Mobile Refueling Unit (MRU) bagi sektor transportasi, PGN memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi akibat tingginya ketergantungan terhadap BBM.

"Kami memiliki kerjasama dan dukungan yang sangat baik dari pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan ibukota ini sebagai kota berbasis gas bumi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Dukungan dari pak Jokowi dan pak Ahok yang luarbiasa terhadap penggunaan gas bumi di Jakarta, memungkinkan PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas di Jakarta seperti yang sudah kami lakukan saat ini," papar Assistant Vice President Komunikasi Korporat PGN, Irwan Atmanto.

Ia juga mengklarifikasi rumor yang beredar bahwa terjadi perselisihan antara PGN dengan pihak Pemprov. "Kami tidak pernah menantang ataupun memaksa siapapun untuk menggunakan BBG. Komitmen PGN dan pak Ahok sama, yaitu bagaimana agar Jakarta tidak tergantung pada BBM subsidi yang semakin menjadi beban pemerintah. Sebagai bukti komitmen dan konsistensi PGN mewujudkan konversi ke gas bumi, sebagian besar kendaraan operasional PGN telah menggunakan gas bumi. SPBG mini di kantor pusat PGN di Jakarta juga telah beroperasi bulan lalu," jelasnya.

Di sektor rumah tangga, tahun ini ada penambahan sambungan baru gas bumi sebanyak 5.200 pelanggan, dari yang sudah ada saat ini sebanyak 13.600 rumah tangga. Di sektor transportasi, PGN sudah menambah pembangunan SPBG dan MRU untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan BBG. Saat ini di Jakarta PGN menyuplai gas bumi untuk 14 SPBG. Selain itu PGN juga mengoperasikan sendiri SPBG dan MRU. MRU itu antara lain ada di Monas dan Pangkalan Bus Trans Jakarta di Cawang.

Selain PGN, Pelindo juga menyatakan dukungannya untuk menyediakan BBG. Pelindo III di kawasan Teluk Lamong, pengusaha angkutan yang tergabung Organda Tanjung Perak akan mendatangkan 100 unit truck bahan gas sampai dengan akhir September.

Namun langkah dari pengusaha ini ternyata belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Pasalnya, sampai dengan saat ini, SPBG penunjang yang seharusnya disediakan oleh pemerintah namun belum terwujud.

 “Jadi kami saat ini sudah siap, unit kami sudah datang untuk menunjang pelabuhan Teluk Lamong yang akan diuji minggu depan. Keinginan kami supaya para pengusaha di Tanjung Perak ini mau berinvestasi ke BBG. Kalau dari pemerintah harga BBG ini jauh lebih murah dibanding BBM,” tutur ketua Organda Tanjung Perak Jawa Timur, Cody Lamahayu.

Dari beberapa contoh di atas bisa terlihat bahwa sebenarnya sudah banyak pihak yang bersedia mendukung konversi BBM ke BBG. Namun pemerintah tampaknya memang belum berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita terwujud.