Tampilkan postingan dengan label Blok Masela. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blok Masela. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2013

Kontrak Blok Mahakam & Blok Masela setelah Kunjungan CEO Inpex


Maket FLNG, Lapangan Abadi, Blok Masela
Inpex Corporation, perusahaan minyak dan gas bumi raksasa asal Jepang, rupanya memilih low profile. Publik tidak banyak mengetahui investasi dan aktivitas bisnisnya di Indonesia. Apakah portfolio bisnisnya di Indonesia relatif kecil dibanding skala bisnis Inpex di negara-negara lain? Boleh jadi ya. Namun, fakta berbicara bahwa Inpex memiliki invetasi yang cukup signifikan di Indonesia untuk ukuran Indonesia. Inpex memiliki dua proyek raksasa di Indonesia yakni Blok Mahakam yang sudah berproduksi selama 40 tahun terakhir dan satu lagi Blok Masela yang baru pada tahap pengembangan atau persiapan produksi. 


DI Blok Mahakam, Inpex berpartner dengan Total E&P Indonesie, perusahaan migas besar asal Perancis dengan memegang hak kepesertaan (partisipating interest/PI) sebesar 40% dan Total E&P Indonesie 60%. Total bertindak sebagai operator Blok Mahakam sementara Inpex berfungsi sebagai mitra non-operator. Sebagai mitra non-operator, tidak heran bila sejauh ini Inpex terkesan berada di balik layar, sementara Total E&P Indonesia yang lebih banyak tampil di media atau publik. Hal ini masuk akal karena sebagai operator, Total bertanggungjawab atas keberlangsungan operasional blok tersebut.


Kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total E&P Indonesie yang bermitra dengan Inpex akan berakhir 2017. Kedua perusahaan tersebut telah mengajukan perpanjangan ke pemerintah Indonesia. CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu dan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali keinginan perusahaan Jepang itu untuk memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam maupun Blok Masela.

Pemerintah saat ini masih mengevaluasi permintaan kedua perusahaan itu. Seperti yang dikatakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah Indonesia sedang melakukan evaluasi permintaan operator Blok Mahakam. Tentu publik berharap agar pemerintah segera membuat keputusan karena investasi di migas bersifat jangka panjang. Bila ditunda tahun depan, mungkin akan lebih ruwet lagi dan bisa tertunda lagi karena pemerintah fokus pada agenda Pemilu. Karena itu, tahun ini merupakan tahun yang tepat untuk membuat keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017.


Isu perpanjangan operatorship Blok Mahakam telah memancing pro dan kontra dengan argumen masing-masing. Pemerintah sendiri seperti yang dikatakan oleh Wakil Menteri ESDM beberapa waktu lalu, mengirimkan sinyal bahwa kehadiran Total EP di blok Mahakam masih diperlukan. Alasan yang mengemuka adalah bahwa kondisi Blok Mahakam sangat kompleks. Dibutuhkan investasi yang lebih besar lagi dan teknologi tinggi untuk memastikan blok tersebut terus beroperasi dan berproduksi. Mengoperasikan Blok Mahakam tidak sama dengan mengoperasikan blok migas lainnya karena itu setiap risiko harus dipertimbangkan.


Apakah pemerintah memperpanjang, tidak memperpanjang atau membuat skema baru dengan melibatkan operator yang sekarang dan pemain baru? Kita tunggu saja. Publik berharap agar pemerintah membuat keputusan yang bijak dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok atau orang-per orang.


Berbeda dengan Blok Mahakam, Blok Masela merupakan blok gas alam raksasa, yang belum berproduksi. Sebelumnya, Inpex memegang hak kepesertaan (PI) sebesar 90% dan sisanya 10% dimiliki oleh PT Energi Mega Persada Tbk, anak perusahaan grup Bakrie. Namun, beberapa waktu lalu Energi Mega menjual 10% PI di blok tersebut ke Inpex. Kini Inpex menggandeng Shell, perusahaan migas asal Belanda untuk mengembangkan Blok Masela. Shell sendiri sedang mengerjakan proyek floating LNG (FLNG) raksasa di Australia. Pemda Maluku sedang berjuang untuk mendapatkan participating inerest 10% .

Awalnya, lapangan Abadi, Blok Masela, diperkirakan akan mulai berproduksi tahun 2017, sehingga dapat menjadi negara pertama yang memproduksi gas melalui skema FLNG. Namun, rencana tersebut rupanya meleset. Saat ini baru pengembangan blok Masela baru memasuki tahapan design engineering. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahap konstruksi. Bila berjalan sesuai rencana, maka lapangan Abadi di Blok Masela baru mulai berproduksi sekitar tahun 2018-2019.


Persoalannya, kontrak Inpex mengelola Blok tersebut akan berakhir 2028. Artinya, Inpex dan mitranya hanya punya waktu 10 tahun untuk mengembangkan proyek raksasa tersebut. Kondisi ini yang membuat CEO dan management Inpex “galau hati”. Alasannya, waktu pengembalian investasi tidak cukup 10 tahun untuk sebuah proyek dengan skala besar seperti Blok Masela. Karena itu bisa dipahami bila kemudian Inpex mengajukan perpanjangan, bahkan sebelum proyek tersebut beroperasi. Perusahaan itu tampaknya membutuhkan kepastian dan dukungan dari pemerintah terhadap rencana investasi jangka panjangnya di Indonesia.


Sisi positifnya, CEO Inpex dalam pertemuannya dengan Presiden menyampaikan komitmen jangka panjangnya berinvestasi di Indonesia. Ini melegakan apalagi kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini sedang terguncang. Ekonomi dunia melemah, ekspor Indonesia tertekan dan mata uang rupiah melemah terhadap dolar AS, sementara utang membengkak di atas pembukuan akibat melemahnya rupiah. Di saat Indonesia sedang giat-giatnya berupaya untuk meyakinkan investor untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya migas, Inpex maupun mitranya Total E&P Indonesie, menyampaikan komitmennya. Ini merupakan ‘bonus’ bagi pemerintah.


Bola sekarang ada di tangan pemerintah. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah memainkan bola tersebut. Tentu tujuannya mencetak “goal”, yakni kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Apapun keputusan pemerintah terkait hak operatorship Blok Mahakam nantinya dan perpanjangan Blok Masela, keputusan tersebut harus mengedepankan kepentingan negara dan bangsa, bukan kepentingan kelompok. Kita berharap pemerintah akan mengambil keputusan yang bijak sejelah melakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam dengan mempertimbangkan segala aspek teknis, non-teknis dan risiko. (*)

Rabu, 04 September 2013

Pasar Tenaga Kerja Industri Migas Indonesia

Pasar tenaga kerja industri minyak dan gas (migas) bersifat global, lintas batas, spesifik dan terbuka. Siapa yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu, para pekerja migas Indonesia punya peluang untuk bekerja di perusahaan migas dimana saja. Para pekerja migas diperlakukan sama (equal treatment).


Pekerja Migas
Dalam perjalanan dari Bandung menuju Bogor beberapa waktu lalu saya secara tidak sengaja bertemu dengan seorang pekerja di industri minyak dan gas. Sebut saja namanya Damas (35 tahun), lulusan STM swasta di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Walaupun lulusan STM, ia telah malang melintang di berbagai perusahaan kontraktor minyak dan gas besar baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ia tak sungkan berbagai pengalaman.

Ia memiliki latar belakang teknik elektro. Selepas lulus STM ia bekerja di sebuah perusahaan kontraktor migas ternama, Tripatra engineering. Saat itu ia terlibat di berbagai projek minyak dan gas dalam negeri. Ia sempat mengenyam pengalaman beberapa perusahaan kontraktor sebelum mengadu nasib di Angola, bekerja di sebuah perusahaan minyak raksasa Perancis di Angola.

Ia bercerita saat ini banyak tenaga kerja ahli Indonesia bekerja di berbagai proyek migas di Angola. Menariknya, perusahaan-perusahaan migas besar menaruh kepercayaan besar pada pekerja asal Indonesia. Beberapa perusahaan migas internasional bahkan kini lebih memilih tenaga kerja ahli asal Indonesia dibanding India. Salah satu alasannya adalah etos kerja pekerja Indonesia disukai oleh perusahaan-perusahaan tersebut, disamping punya keahlian mumpuni tentunya.

Ketika ditanya mengapa banyak tenaga kerja migas asal Indonesia bekerja di negara-negara seperti Angola, dengan jujur ia mengatakan alasan utama adalah kompensasi dan pengalaman. Untuk keahlian dan posisi yang sama di Indonesia, katakanlah, well supervisor atau reservoir engineer, dapat memperoleh kompensasi atau gaji 7 kali lipat. Misalnya: di Indonesia dia mendapat US$6,000 per bulan, maka di sana ia akan mendapatUS$420,000 per bulan.

“Kita kerja cukup 5 tahun disana, sama saja kita kerja 20-30 tahun disini,” ujarnya. Tapi tentu saja ada plus-minusnya, misalnya harus tinggalkan keluarga untuk periode yang cukup lama. Bisa juga pulang ke Indonesia beberapa kali dalam setahun. Damas sempat bercerita, beberapa lalu ia sempat berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan membuka usaha, sekadar mengisi waktu. Namun, setelah beberapa bulan, ia kembali ditawari oleh Tripatra Engineering untuk bekerja di proyek Cepu.

Pekerja Migas di salah satu platform offshore
Tentu cukup banyak pekerja migas seperti Damas. Menurut perkiraan SKK Migas, kurang lebih 100,000 tenaga kerja ahli migas Indonesia saat ini yang tersebar di berbagai negara, termasuk di Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin seperti di Qatar, Kuwait, Angola, Nigeria, Amerika Utara, Norwegia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Brasil.

Tentu saja ini fenomena menarik dan menguntungkan bagi perkembangan industri minyak dan gas Indonesia kedepan. Para pekerja migas ini tentu beberapa di antaranya akan kembali ke Indonesia dan menyumbangkan keahlian mereka di berbagai proyek migas di Tanah Air.

Industri migas memang memiliki keunikan dan karakter tersendiri. Namun, secara umum dapat kita lihat bahwa pasar tenaga kerja industri migas bersifat global, lintas batas, spesifik dan terbuka. Artinya, siapa yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu, ia punya peluang untuk bekerja dimana saja. Para pekerja migas diperlakukan sama (equal treatment).

Bila tenaga kerja migas mencapai sekitar 100,000 di luar negeri, tentu yang bekerja di industri minyak dan gas di dalam negeri mencapai puluhan juta. Baik yang bekerja langsung di perusahaan migas, maupun di industri penunjang migas seperti kontraktor, supplier, dan sebagainya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memperkirakan, tahun ini akan terjadi penambahan tenaga kerja sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional hingga 6.700 orang.

Besarnya perkiraan jumlah penambahan tenaga kerja nasional sektor hulu migas ini, didasarkan pada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran (Work Program and Budget/WP&B) 2013 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) migas dengan anggaran belanja mencapai US$ 26,2 miliar.

Angka ini tampaknya merupakan perkiraan kasar, karena bisa jadi ribuan orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat secara langsung, misalnya mereka yang bekerja di industri-industri terkait industri migas seperti industri yang memproduksi pipa dan baja. Mereka menyuplai produk mereka ke industri migas. Perusahaan Guna Nusa, misalnya, mempekerjakan ribuan orang untuk memproduksi anjungan minyak lepas pantai (oil and gas platform) untuk kebutuhan  produksi migas Blok Mahakam, yang dioperasikan oleh perusahaan migas raksasa Perancis Total E&P Indonesia.

Perusahaan-perusahaan kontraktor seperti Tripatra, Rekind, McDermott, dan PAL, mempekerjakan ribuan tenaga kerja di berbagai proyek migas onshore maupun offshore.

Permintaan Tenaga ahli migas dari Indonesia tinggi
Proyek-proyek migas tersebut tentu akan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Perusahaan BP Tangguh, misalnya, mempekerjakan puluhan dan bahkan ratusan tenaga kerja asal Papua di proyek BP Tangguh. Tenaga kerja lokal tidak saja bekerja sebagai tenaga kerja security, sebagian bahkan dipekerjakan di control room, seperti yang penulis saksikan sendiri ketika mengunjungi BP Tangguh beberapa waktu lalu.

Belum lagi proyek pengembagnan Blok Masela. Seiring berjalannya waktu, puluhan ribu tenaga kerja baru akan dipekerjakan di proyek lepas pantai tersebut, baik pada masa persiapan, konstruksi maupun ketika proyek tersebut telah beroperasi. Proyek-proyek migas besar biasanya mempekerjakan puluhan ribu orang. Di Blok Mahakam, sebagai contoh, sektiar 3,000 orang yang terlibat langsung atau yang dipekerjakan oleh Total E&P Indonesie. Tapi juga ada 22,000 orang yang pekerja yang terlibat secara tidak langsung. Kehadiran sebuah proyek migas tentu saja akan menciptakan trickle down effect bagi daerah sekitar proyek migas.

Patut dibanggakan berbagai posisi puncak di perusahaan-perusahaan migas besar sudah ditempati oleh putra-putri bangsa Indonesia. Kita berharap semakin berkembangnya industri migas di Tanah Air, semakin banyak lapangan kerja yang tercipta. Kita tidak persoalkan asal-muasal perusahaan tersebut. Tolok ukurnya adalah kontribusi bagi Kepentingan Bangsa atau Nasional, entah itu perusahaan lokal, nasional atau asing. Semakin banyak perusahaan migas yang beroperasi, semakin baik bagi negara. (*)

Kamis, 29 Agustus 2013

Total E&P Tetap Perlu Dilibatkan di Blok Mahakam (?)

Kini, para pekerja di Blok Mahakam, mitra kerja, masyarakat lokal, operator Total E&P Indonesie dan mitranya Inpex, Pertamina, maupun masyarakat umum menunggu keputusan final pemerintah. Yang terpenting pemerintah membuat keputusan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, non-teknis serta pertimbangan risiko nil (zero risk)


Keputusan mengenai hak pengelolaan Blok Mahakam yang berada di Kalimantan Timur, Indonesia, pasca 2017 tampaknya kian mendekati keputusan final, walaupun  kondisi politik nasional kian gaduh jelang Pemilihan Umum 2014 mendatang.
 
Pemerintah punya beberapa opsi mengenai siapa dan bagaimana skema pengelolaan blok tua tersebut. Namun, dari pernyataan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terakhir [29 Agustus 2013], tampaknya pemerintah cenderung memilih untuk tetap melibatkan operator yang sekarang, Total E&P Indonesie, demi menjamin adanya manfaat yang lebih bagi negara, walaupun keputusan belum final. Benarkah demikian? Mengapa perlu tetap dilibatkan?
 
Berbagai opini di ruang publik berseliweran dan terkadang berbenturan dengan maksud untuk memenangkan hati dan simpati rakyat. Aroma politik terkadang mewarnai atau dipaksa mewarnai keputusan ekonomi, demikian sebaliknya.
 
Itulah risiko dan konsekuensi sebuah negara demokrasi. Keputusan yang diambil pemerintah tidak bisa begitu saja diambil. Terkadang pertimbangan seharusnya dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, kompetensi, business, kapasitas, namun, pada kenyataanya, ada aspek lain yang tetap perlu didengar oleh pemerintah. Toh, keputusan terakhir tetap berada di tangan pemerintah untuk diambil setelah melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh dengan mempertimbangkan segala aspek teknis, non-teknis dan risiko.
 
Itu tampaknya terjadi dengan Blok Mahakam. Menurut peraturan yang berlaku, operator sebuah blok dapat mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Mengapa 10 tahun? Itu bukan tanpa pertimbangan. Alasannya, investasi di sektor migas berorientasi jangka panjang. Investasi yang dilakukan saat ini, baru akan mulai memberikan manfaat atau hasil setelah 5 atau 10 tahun, atau bahkan belasan tahun.
 
Lihat saja Blok Masela. Operator blok tersebut, Inpex, telah mengeluarkan dana ratusan juta dolar mulai dari eksplorasi hingga persiapan pembangunan fasilitas produksi, sudah berjalan cukup lama, tapi belum memberikan hasil. Saat ini, Inpex sedang memasuki tahap tender pembangunan fasilitas FLNG (floating LNG). Bila berjalan sesuai rencana, produksi baru akan mulai tahun 2018 atau 2019, tertunda dari rencana awal 2017.
 
Namun, bisa tertunda juga bila operator tersebut belum mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk memperpanjang kontrak pengelolaan blok tersebut setelah 2029. Inpex jauh jauh hari menginginkan keputusan pemerintah, mengingat investasi yang dikeluarkan bakal besar dan pengembalian investasi belum tentu break-even 10 tahun. Itu alasan Inpex.
 
Demikian juga Blok Mahakam. Total E&P Indonesia bersama mitranya non-operator Inpex Ltd, menurut berita-berita di media, telah menyampaikan keinginan mereka untuk memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017. Idealnya, memang keputusan perpanjangan atau tidak, atau skema baru, dilakukan paling lambat 5 tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya, tahun 2012, sudah ada keputusan terkait operatorship blok Mahakam pasca 2017.
 
Namun, keputusan belum terjadi. Operator dan berbagai pengamat migas maupun eksekutif di Indonesia Petroleum Association (IPA) mengatakan tahun 2013 tahun yang tepat untuk membuat keputusan operator blok Mahakam, karena tahun 2014 Indonesia sudah disibukkan dengan agenda pemilihan umum -- pemilihan wakil rakyat (DPR) dan Presiden.
 
Pertanyaannya, apakah hak pengelolaan Blok Mahakam diperpanjang, tidak diperpanjang atau dibuat skema baru melibatkan operator lama dan pemegang participating interest (PI) baru, dalam hal ini Pertamina?
 
Dalam beberapa bulan terakhir, perdebatan terus berlangsung mengenai skema dan hak operatorship Blok Mahakam. Terakhir, seperti yang diberitakan di berbagai media, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan Total E&P Indonesia tetap akan "dilibatkan" dalam pengelolaan Blok Mahakam yang berlokasi di pesisir Kalimantan Timur itu. Dia beralasan, blok tersebut tidak bisa dioperasionalkan sama seperti blok-blok minyak dan gas bumi pada umumnya.
 
Susilo mengatakan kondisi sumur-sumur di Blok Mahakam kini hasilnya 98% berwujud air sehingga dibutuhkan penangangan khusus. "Total akan tetap dilibatkan karena masalah ini tidak bisa hanya sekedar dijalani dengan seperti biasa," kata Susilo, seperti yang dikutip Detik.com , Kamis (29/8/2013).

Tentu Wakil Menteri tersebut tidak sekadar membuat pernyataan, tetapi telah melalui proses hasil evaluasi mendalam baik secara teknis maupun non-teknis serta aspek risiko. Ia menandaskan pertimbangan Kementerian ESDM semata-mata melihat mana yang terbaik bagi negara.
 
"Jadi semua itu kita evaluasi, yang jelas ESDM tidak berkepentingan untuk merugikan negara, tidak ada rencana permainan di zaman yang serba semua disadap, kalau misalkan ada tuduhan buat ini lah itu lah ya janganlah," kata Susilo.
 
Status operator sebuah blok migas memang hanya seperti penyangkul kebun atau sawah. Ia diberi kewenangan untuk menyangkul sawah (blok), sementara pemilik tetap negara yang diwakili oleh Negara. Karena itu, operator tetap harus tunduk terhadap keputusan sang pemilik blok, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Hak penguasaan sumber daya alam, dalam hal ini, blok migas, tetap berada dalam kekuasaan negara. Operator hanya berfungsi sebagai kontraktor yang menyangkul sawah atau blok.
 
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengaku tetap memikirkan keberpihakan nasional dalam Blok Mahakam tersebut. Namun yang paling penting produksi gas yang ada di blok tersebut harus tetap berjalan walaupun adanya isu perpanjangan tersebut.
 
"Teman-teman jangan berpikir mengoperasikan Mahakam sama dengan mengoperasikan Banyu Urip. Banyu urip itu masih baru. Waktu produksi, begitu dibuka krannya masih minyak. Kalau di Mahakam itu 98 persennya sudah berwujud air. Oleh karena itu kompleksitas berbeda. Bukan berarti siapapun bisa menjalankan itu," ujar dia yang ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/8).
 
Tampaknya, memang tidak semua elemen masyarakat memahami tingkat kompleksitas blok Mahakam. 

Material yang muncul ke atas tidak hanya condensat dan gas, tapi juga sudah bercampur lumpur, pasir dan material lainnya. Hal ini bisa dipahami karena blok tersebut sudah berproduksi 40 tahun dan berada di tiga dunia, daratan, rawa-rawa dan lepas pantai. Kondisi ini turut membuat operasional blok tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati,  agar mencapai titik zero risk.
 
Disamping itu produksi gas alam dan minyak cenderung menurun secara alamiah. Karena itu, perlu investasi baru untuk mempertahankan dan bila perlu meningkatkan produksi. Operator telah mengumumkan akan berinvestasi sekitar US$2.5-US$3 miliar setiap tahun atau sekitar US$7.3 miliar dalam 5 tahun mendatang untuk mempertahankan produksi. Saat ini, memang operator Blok Migas sedang membangun anjungan minyak dan gas baru di beberapa lapangan.
 
Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan akan selesai 1-2 tahun mendatang. Beberapa rencana investasi baru juga sedang disiapkan, namun, ditahan dulu sebelum ada keputusan dari pemerintah terkait hak pengelolaan blok pasca 2017.
 
Kini, para pekerja di Blok Mahakam, mitra kerja, masyarakat lokal, operator Total E&P Indonesie dan mitranya Inpex, Pertamina, maupun masyarakat umum menunggu keputusan final pemerintah. Yang terpenting pemerintah membuat keputusan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, non-teknis serta pertimbangan risiko nil (zero risk)
 
Bila pemerintah membuat keputusan untuk melibatkan operator yang sekarang untuk kepentingan yang lebih besar, agar produksi tetap berjalan lancar, tidak ada risiko gangguan produksi, dan bahwa ada jaminan pemerintah akan memperoleh pendapatan lebih dari blok Mahakam dalam tahun-tahun mendatang, maka publik akan tentu memahami keputusan pemerintah, walaupun ada sekelompok elemen tidak menyetujui.  (*)

Selasa, 27 Agustus 2013

Pelemahan Rupiah, Investasi dan Industri Migas



Ekonomi Indonesia sedang menghadapi gejolak mata uang. Salah satu upaya untuk menghadapi gejolak mata uang rupiah adalah dengan mendorong masuknya investasi asing, khususnya Foreign Direct Investment (FDI) di sektor minyak dan gas bumi atau energi pada umumnya. Insentif dan kemudahan perizinan perlu dilakukan agar investor merasa nyaman berinvestasi di Indonesia. Hambatan-hambatan berinvestasi harus dihilangkan dan di sisi lain kepastian hukum harus dijaga. 

-------------------------------------

Salah satu fasilitas produksi Blok Mahakam
Gejala guncangan yang dihadapi ekonomi Indonesia saat ini mirip seperti yang terjadi pada tahun 2008, yakni adanya tekanan pada rupiah. Beberapa pengamat telah mengingatkan pemerintah bahwa guncangan akan memburuk bila salah dan telat memberikan respons. Apakah benar seperti itu? Lalu bagaimana peran industri migas dalam menghadapi guncangan ekonomi tersebut?

Dalam satu minggu terakhir rupiah mengalami tekanan hebat. Rupiah tertekan dan mengalami penurunan drastis dari tingkat di bawah 10,000 menjadi di atas 11,000 terhadap dolar AS. Rupiah atau nilai tukar ibarat darah dalam transaksi ekonomi.

Bila rupiah mengalami fluktuasi tajam, hal itu akan berpengaruh pada harga barang-barang, utang dolar membengkak dalam nilai rupiah, terjadi penurunan dan bahkan kekeringan likuiditas di perbankan karena pemilik modal ramai-ramai membeli dolar, entah untuk membayar impor atau membayar utang dalam dolar.

Pemerintah dan beberapa pengamat ekonomi mencoba mencari jawab dibalik pelemehan rupiah, antara lain kebijakan quantiative easing di Amerika Serikat yang menyebabkan arus balik investasi global, defisit perdagangan yang kemudian tercermin pada berkurangnya cadangan devisa di Bank Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan sebagian investor asing melepas saham mereka di Bursa Efek Indonesia (BEI), lalu membeli dolar, sehingga menyebabkan rupiah melemah dan dolar menguat. Intinya, terjadi ketidak-seimbangan suplai dolar dan rupiah.

Jumat lalu (23 Agustus), pemerintah telah mengumumkan kebijakan atau paket ekonomi sebagai upaya meningkatkan suplai dolar ke dalam sistem perbankan. Diantaranya, membebaskan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan untuk menjual langsung produk mineral; berupaya mengurangi impor minyak dengan meningkatkan komposisi biodiesel dalam minyak yang dikonsumsi masyarakat, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan penstabilan Neraca Pembayaran, kondisi Moneter, Fiskal dan meredam ancaman Inflasi.

Bila kita melihat kondisi pasar uang, menguatnya dolar sebetulnya dapat menjadi peluang bagi investor untuk masuk atau berinvestasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan atau investor-investor asing yang berencana memasukan investasi ke Indonesia perlu didorong oleh pemerintah untuk mempercepat rencana investasi mereka, termasuk investasi di sektor minyak dan gas bumi atau sektor energi.

Sektor minyak dan gas biasanya memiliki daya tahan terhadap krisis. Bahkan saat krisis merupakan peluang emas untuk berinvesasi sehingga pada saat ekonomi membaik, perusahaan siap beroperasi atau mulai berproduksi. Investasi di sektor migas butuh betahun-tahun sebelum operasi komersial beroperasi.

Proyek raksasa Blok Masela, misalnya, dapat didorong oleh pemerintah untuk dipercepat, agar mulai berproduksi mulai tahun 2018 seperti yang direncanakan. Pemerintah dapat pula mendorong BP untuk mempercepat proyek Train 3 Tangguh. Demikian juga dengan kelanjutan pengembangan Blok Mahakam yang saat ini dikelola oleh Total E&P Indonesie sebagai operator dan Inpex asal Jepang sebagai mitra non-operator.

Pada kondisi ekonomi seperti dapat dijadikan peluang bagi pemerintah untuk segera membuat keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017, apakah diperpanjang atau melalui joint-operation antara operator lama dan pemain baru, dalam hal ini BUMN Migas nasional Pertamina. Pemerintah tidak perlu lagi menghabiskan energi untuk melobi investor untuk masuk ke blok ini, karena Total E&P dan Inpex telah berkomitmen untuk menanamkan investasinya sebesar US$7.3 miliar untuk mengembangkan Blok Mahakam dalam 5 tahun ke depan.

Saat ini industri migas dapat memainkan peran strategis untuk meredam gejolak ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 2008. Pada tahun 2008, perbankan nasional luput dari guncangan global, setelah perusahaan-perusahaan minyak menggunakan bank-bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BNI sebagai transaction bank maupun untuk cash management. 

Ini terjadi setelah BPMIGAS (sekarang SKK Migas) saat itu ‘memaksa’ perusahaan-perusahaan minyak dan gas global di Indonesia untuk menggunakan bank nasional untuk berbagai transaksi mereka. Kebijakan ini paling tidak membuat suplai dolar di perbankan nasional cukup terjaga, sehingga tekanan terhadap rupiah berkurang.

Pelemahan rupiah saat ini akan menguji sejauh mana daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak ekonomi global. Solusi textbook dapat dilakukan dengan menggenjot ekspor, namun itu tidak mudah karena kondisi beberapa negara tujuan ekspor Indonesia sedang lesu darah. Namun, untuk produk-produk tertentu, ekspor dapat ditingkatkan untuk meningkatkan pasokan dolar ke dalam sistem keuangan dalam negeri.

Seperti yang dijelaskan di atas, salah satu upaya untuk menghadapi gejolak mata uang adalah dengan mendorong masuknya investasi asing, khususnya di foreign direct investment (FDI) di sektor minyak dan gas bumi atau energi pada umumnya. Insentif dan kemudahan perizinan perlu dilakukan agar investor merasa nyaman berinvestasi di Indonesia. Hambatan-hambatan berinvestasi harus dihilangkan dan disisi lain kepastian hukum harus dijaga. (*)